Bapenda KSB Hapus Denda Penunggak Pajak Hotel dan Restoran di Sumbawa Barat

Bapenda KSB Hapus Denda Penunggak Pajak Hotel dan Restoran di Sumbawa Barat - Blue Safier Cafe & Resto Taliwang Sumbawa Barat

Taliwang, KOBARKSB.com –  Terhitung mulai 20 Juni hingga 20 September 2023, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (Pemda KSB) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghapus sanksi administrasi berupa denda pajak terutang untuk para penunggak pajak hotel dan restoran yang beroperasi di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Denda pajak yang dihapus mencakup pajak hotel dan restoran, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 20 Tahun 2023,” kata Ari Hadiarta, Kepala Bapenda KSB, Senin, (24/7).

Alhamdulillah! 126 Jemaah Haji KSB Kloter 13 Tiba dengan Jumlah Utuh, Kloter 15 Dijadwalkan Tiba pada 21 Juni 2026

Selain memberikan kesempatan, kemudahan, sekaligus meringankan beban para wajib pajak, jelas Ari, penghapusan denda pajak ini juga bertujuan untuk mendorong partisipasi wajib pajak guna memaksimalkan penerimaan daerah.

“Yang dibayarkan itu hanya tunggakannya saja, tidak ada lagi denda. Kebijakan ini juga termasuk upaya pemerintah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Ari.

PT Onshore Buka Lowongan Kerja Besar-besaran untuk 39 Orang di Tambang Batu Hijau, Terbuka untuk Lulusan SMA Hingga S1

Semenjak kebijakan tersebut diberlakukan, beber Ari, sudah cukup banyak para wajib pajak yang memanfaatkan kesempatan tersebut. Caranya pun, lanjutnya, cukup mudah, yakni, dengan membayar melalui rekening penerimaan pajak dan retribusi yang telah ditetapkan Bapenda KSB atau melalui bendahara khusus penerimaan di Kantor Bapenda KSB.

“Sudah banyak yang memanfaatkan program penghapusan denda pajak ini. Mudah-mudahan sampai penutupan pada 20 September mendatang, para wajib pajak bisa memanfaatkan kesempatan ini. Bagi yang belum, silahkan mendatangi tempat-tempat yang sudah ditentukan,” demikian Kepala Bapenda KSB. (krij)

About The Author

Trending

  • 92
    Pemda KSB Teken MoU dengan Ditjen Pajak dalam Rangka Optimalisasi PajakJakarta, KOBARKSB.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara  Barat (NTB) terus berupaya memaksimalkan penerimaan pajak pusat dan daerah. Optimalisasi pajak menjadi sebuah keharusan, mengingat penerimaan yang satu ini menjadi sumber pendapatan terbesar bagi negara dan daerah.  Terbaru, Pemda Sumbawa Barat secara khusus membangun kemitraan dengan Direktorat Jenderal (Ditjen)…
  • 90
    Kepala Daerah dan Sekda Sibuk Tebar Pesona Hadapi 2024, Birokrasi di KSB Terkotak-kotak dan Berkinerja BurukTaliwang, KOBARKSB.com - Pasca diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa tahapan Pemilu 2024 dimulai 14 Juni 2022. Seketika tensi politik di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mulai memanas. Genderang perang antar bakal kandidat Kepala Daerah dan bakal calon legislatif pun telah ditabuh. Sayangnya, kondisi ini berakibat pada terkotak-kotaknya birokrasi setempat dan…
  • 89
    “Sumbawa Barat Smart” Jadi Slogan Harla KSB Ke-19Taliwang, KOBARKSB.com - Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sebentar lagi akan menginjak usia 19 tahun. Untuk memperingati hari lahir (Harla) KSB ke-19, Pemerintah KSB mengusung slogan "Sumbawa Barat Smart". Adapun maksud dan tujuan dari logo Sumbawa Barat Smart, menurut rilis Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, yang diterima media ini, Senin, (31/10), adalah…
  • 89
    Bupati Lepas Kontingen Wartawan Sumbawa Barat Berlaga di Porwanas XIII Malang RayaTaliwang, KOBARKSB.com - Sebanyak 14 orang Atlet dan 5 orang Official, Kontingen PWI KSB, dilepas Bupati Sumbawa Barat, H W Musyafirin, untuk berlaga di Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XIII, Malang Raya, Jawa Timur.  “Semoga para wartawan ini senantiasa sehat, sehingga bisa bertanding dengan baik dan mengharumkan nama Daerah dan…
  • 89
    Atasi Persoalan Hukum Dana Desa, Bupati Sumbawa Barat Resmikan Rumah Jaga DesaTaliwang, KOBARKSB.com - Bupati Sumbawa Barat, H W Musyafirin, meresmikan rumah Restorative Justice dan Rumah Jaga Desa untuk menangani dan menyelesaikan persoalan hukum yang ada di tengah masyarakat terutama terkait pengelolaan dana desa. “Saya berharap rumah Restorative Justice ini menjadi solusi baru dalam menangani dan menyelesaikan persoalan hukum yang ada…

Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini





Pilihan Editor





Don`t copy text!
×
×