Taliwang, KOBARKSB.com – Kembali Satres Narkoba Polres Sumbawa Barat menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di Taliwang, Sumbawa Barat. Kali ini, tim Satres Narkoba membekuk seorang Pemuda Kelurahan Sampir, Taliwang, yang diduga sebagai pelaku pengedar dengan barang bukti 11,68 gram sabu.
“Terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu berinisial PA, laki-laki, usia 34 tahun, beralamat di Kelurahan Sampir, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat,” jelas Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin, melalui Kasi Humas, IPDA Eddy Soebandi, kepada awak media ini, Sabtu, (18/6).

Tersangka ditangkap, kata Eddy, di sebuah rumah yang beralamat di Kelurahan Sampir, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, pada hari Jumat, (17/6), pukul 17.50 WITA.
Penangkapan tersangka PA berhasil dilakukan oleh tim Satres Narkoba, jelasnya, berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai sebuah rumah di alamat tersebut di atas, yang diduga sering digunakan untuk transaksi dan pesta narkoba.
“Kemudian atas informasi tersebut, Kasat Narkoba, AKP Muh Fathoni, perintahkan anggota satres narkoba untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 17.50 WITA anggota satres narkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga PA di salah satu rumah warga tersebut,” tutur IPDA Eddy.

Dari tangan tersangka PA, ungkap eddy, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:
– 1 plastik klip dengan berat bruto 5,22 gram.
– 1 plastik klip dengan berat bruto 5, 22 gram.
– 1 plastik klip dengan berat bruto 1,24 gram.
– 1 buah timbangan merk Camry.
– 1 buah dompet kain warna pink.
– 1 buah dompet empas merk ARFA JAYA.
– 1 buah HP OPPO warna hitam.
– 1 buah HP Redmi warna biru dongker.
– Gulungan tisu dan lakban.
– 2 buah pipet plastik ujungnya runcing.
– Uang tunai Rp 1.053.000.
“Berat bruto keseluruhan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 11,68 gram. Saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan. Kemudian terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” demikian Kasi Humas Polres KSB. (kdon)
Berita Terkait
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiaya Anak dalam Karung di Sumbawa Barat
Diburu UU Minerba, Amman Mineral Kembali Suarakan Soal Proyek Smelter
Sumbawa Barat Saingi Event MXGP Samota Sumbawa