Jereweh, KOBARKSB.com – Lagi-lagi polisi mengamankan narkoba jenis sabu di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Kali ini, Tim Satres Narkoba Polres Sumbawa Barat (Polres KSB) mengamankan 27 poket sabu siap edar dari tangan seorang pemuda di Desa Belo, Kecamatan Jereweh, KSB.
“Terduga pelaku yang memiliki dan menguasai narkoba jenis sabu berinisial YA, Laki-laki, 25 tahun, Desa Belo, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat,” beber Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin, melalui Kasi Humas, IPDA Eddy Soebandi, Rabu, (15/6).

Tersangka, jelas Eddy, ditangkap anggota Opsnal Narkoba pada hari Selasa, 14 Juni 2022, sekitar pukul 09.00 WITA, setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah yang beralamat tersebut, sering digunakan untuk transaksi dan pesta narkoba.
“Kemudian atas informasi tersebut, Kasat Narkoba, AKP M Fatoni, perintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Dan sekitar pukul 15.30 WITA, anggota Satres Narkoba kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap YA di rumahnya yang beralamat tersebut di atas,” tutur Eddy.

Dari tangan tersangka YA, ungkap Eddy, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:
– 27 poket narkotika jenis sabu, dengan berat bruto 7,28 gram.
– 1 plastik klip narkotika jenis sabu, dengan berat bruto 0,51 gram.
– 2 buah korek api gas.
– 2 buah pipet plastik yang ujungnya dibengkokkan.
– 1 buah pipet plastik.
– 1 buah jarum sumbu
– 1 buah Pipa kaca.
– 1 buah tutup botol le minerale.
– 1 buah bungkusan rokok Troy.
– 1 buah bungkusan kertas putih.
– 1 buah timbangan warna silver.
– 1 buah HP Redmi warna biru.
– 28 Plastik klip kosong.
– Uang tunai Rp 3.725.000.
“Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Sumbawa Barat, untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” demikian Kasi Humas Polres KSB. (kdon)
Berita Terkait
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiaya Anak dalam Karung di Sumbawa Barat
Diburu UU Minerba, Amman Mineral Kembali Suarakan Soal Proyek Smelter
Sumbawa Barat Saingi Event MXGP Samota Sumbawa