Brang Rea, KOBARKSB.com – 2 orang terduga pelaku pengedar narkoba di Desa Tepas, Kecamatan Brang Rea, berhasil diringkus Tim Satres Narkoba Polres KSB. Dari keduanya, Polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 11,98 gram.
“Satres Narkoba kemarin telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di 2 tempat. Tempat kejadian perkara (TKP) pertama dilakukan di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Genjar, Desa Tepas, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat,” kata Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin, melalui Kasi Humas, IPDA Eddy Soebandi, kepada awak media ini, Kamis, (7/7).
Terduga pelaku pertama yang berhasil diringkus polisi, jelas Eddy, berinisial AST, laki-laki, (24), alamat Dusun Genjar, Desa Tepas, Kecamatan Brang Rea, KSB. Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari terduga pelaku pertama, yaitu; 1 plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,32 gram, 1 buah plastik yang ujungnya bengkok, 1 buah timbangan, 1 buah hp Nokia, 1 buah vivo warna merah, 1 buah dompet warna coklat, 2 bundel plastik klip kosong, dan 4 buah pipet plastik ujungnya runcing.

“Setelah mengamankan barang bukti dan terduga pelaku pertama, tim Satres Narkoba kemudian bergerak ke tempat kejadian perkara yang kedua. TKP kedua di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Karato, Desa Tepas, Kecamatan Brang Rea KSB. Terduga pelaku kedua berinisial BI, laki-laki, (27), alamat Desa Tepas Sepakat, Kecamatan Brang Rea,” terang IPDA Eddy.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari terduga pelaku kedua, beber Eddy, yakni; 1 plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,42 gram, 1 plastik klip yang berisi 5 poket sabu dengan berat bruto 2,23 gram, 1 plastik klip yang berisi 6 poket sabu dengan berat bruto 2,31 gram, dan 1 plastik klip yang berisi 7 poket sabu dengan berat bruto 2,98 gram.
Selain itu, tambah Eddy, ada juga barang bukti 1 poket bekas sabu, 1 buah jarum sumbu, 1 buah bong lengkap dengan pipet plastik, 1 buah pipet plastik ujungnya runcing, 1 buah pipa kaca, 1 buah gunting, 1 buah tisu, 1 buah dompet emas warna coklat, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah hp Nokia warna hitam, 1 buah hp Xiomi warna hitam, 2 buah korek api gas, dan uang tunai Rp 600.000.
“Berat bruto keseluruhan barang bukti yang ditemukan polisi sebanyak 11,98 gram. Tersangka AST dan BI beserta barang bukti yang ditemukan, dibawa ke Polres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” demikian Kasi Humas Polres KSB. (kdon)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 82
Taliwang, KOBARKSB.com - Berawal dari laporan masyarakat bahwa di rumah seorang warga Taliwang berinisial K, Perempuan, 43 tahun, dicurigai sering digunakan untuk transaksi dan pesta narkoba. Maka Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat (Polres KSB) pun bergerak menyelidiki. "Setelah dilakukan penyelidikan, maka sekitar pukul 16.30 WITA, Jumat, 22 Juli 2022, anggota opsnal…
- 81
Taliwang, KOBARKSB.com - Kembali Satres Narkoba Polres Sumbawa Barat menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di Taliwang, Sumbawa Barat. Kali ini, tim Satres Narkoba membekuk seorang Pemuda Kelurahan Sampir, Taliwang, yang diduga sebagai pelaku pengedar dengan barang bukti 11,68 gram sabu. “Terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu berinisial PA, laki-laki, usia…
- 80
Taliwang, KOBARKSB.com - Pada hari ke 21 Ramadhan 1444 H, anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat, dilaporkan telah melakukan penangkapan terhadap 3 terduga pelaku tindak pidana menguasai Narkotika Golongan I yang diduga sabu, bertempat di Desa Meraran, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). “3 terduga pelaku ditangkap pada hari…
- 79
Taliwang, KOBARKSB.com - Anggota Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat (Polres KSB) dilaporkan telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana menjual, membeli, memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I yang diduga sabu seberat 16,84 gram. “Terduga pelaku berinisial RA, laki-laki, 34 tahun, ditangkap di sebuah rumah yang beralamat Lingkungan Beleong, Kelurahan…
- 77
Taliwang, KOBARKSB.com - Dalam patroli berskala besar yang digelar Sat Samapta Polres Sumbawa Barat (Polres KSB), Polisi berhasil mengamankan beberapa orang remaja yang kedapatan sedang pesta miras dan diduga akan melakukan keonaran di Kota Taliwang, Sumbawa Barat. “Kegiatan patroli semalam, berhasil mengamankan muda mudi yang diindikasi akan membuat keonaran, karena…
- 77
Taliwang, KOBARKSB.com - Anggota Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat (Polres KSB) dilaporkan telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana menjual, membeli, memiliki, menyimpan, dan menguasai Narkotika Golongan I yang diduga sabu, bertempat di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Lingkungan Bugis, Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).…
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.