Pungut Uang Baju Seragam Tanpa Kompromi, Wali Murid SDN Tambak Sari Protes Pihak Sekolah

SDN-Tambak-Sari-Poto-Tano

“Kelakuan Oknum Guru Terhadap Siswa Juga Diprotes”

Poto Tano, KOBARKSB.com – Karena memungut uang baju seragam sekolah tanpa mengadakan rapat terlebih dahulu dengan para wali murid, pihak sekolah SDN Tambak Sari, Desa Tambak Sari, Kecamatan Poto Tano, diprotes oleh sejumlah wali murid. Apalagi warna dan motif baju seragam yang dibikin tidak sama dengan motif dan warna baju seragam sebelumnya, yang membuat para wali murid keberatan dan protes keras.

Guru SDN Tambak Sari, Poto Tano, Sumbawa Barat

“Kami kecewa atas kebijakan guru di sekolah, para siswa dipaksa untuk membeli seragam olahraga dan batik, padahal seragam sebelumnya masih layak pakai. Selain itu wali murid tidak pernah diajak rapat terkait hal tersebut. Mereka hanya menitip pesan lewat siswa dan lewat telepon,” tutur salah seorang wali murid SDN Tambak Sari, kepada media ini, yang namanya enggan disebutkan, Minggu, (25/7).

Selain itu, lanjutnya, motif dan warna baju pun tidak sama dengan baju seragam sebelumnya, sehingga baju seragam dahulu yang masih layak dipakai, sudah tidak bisa dipakai lagi oleh para siswa, akibat baju seragam tidak sesuai model, warna, dan motif.

HWM Centre Gelar Bakti Sosial Akbar di Alun-Alun Taliwang, Wujud Nyata Konsistensi Haji Firin Peduli Sesama

Siswa SDN Tambak Sari, Poto Tano, Sumbawa Barat

“Lewat kesempatan ini kami sampaikan kepada guru sekolah SDN Tambak Sari, agar siswa diperlakukan sebagaimana seharusnya, dan tidak menyuruh siswa mencuci piring bekas sisa makanan para guru. Hal itu dialami langsung anak saya,” sesal Wali Murid SDN Tambak Sari, Poto Tano.

Terkait kebenaran informasi tersebut, awak media ini telah berusaha mengkonfirmasi pihak sekolah. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum menjawab. (kdon)

Targetkan 750 Rumah Layak Huni di 2026, Bupati Amar Turun Lapangan Pastikan Progres KSB Maju Perumahan

About The Author

Trending

  • 36
    PEDOMAN MEDIA SIBERKemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya…
  • 33
    “Lebih Baik Bekerja Daripada Sekolah”Itulah sepenggal kalimat yang terucap dari mulut Imran, salah seorang anak yang putus sekolah, ketika ditanya oleh wartawan media ini, tentang alasan dia berhenti sekolah dari sebuah sekolah menengah atas. Itu baru satu orang, tidak tertutup kemungkinan ada sekian banyak anak-anak usia sekolah seperti Imran di bumi pariri lema bariri…
  • 30
    13 Tahun Membidik Realitas TerserakTak terasa, sudah 13 tahun sebuah surat kabar lokal mewarnai perjalanan sejarah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Ide berdirinya surat kabar ini, berawal dari bertemunya sekelompok anak muda yang peduli akan kelangsungan pembangunan di KSB yang baru terbentuk. Pada minggu pertama bulan Nopember 2006, mereka berkumpul membahas kondisi arus informasi dan…

Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini





Pilihan Editor





Don`t copy text!
×
×