Taliwang, KOBAR – Setelah sekian tahun mangkrak dan tak mampu dioperasikan. Pabrik Es yang dibangun pada tahun 2007, dengan anggaran sebesar Rp 5 Miliar itu, diusulkan untuk dihapus dari Daftar Aset Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Hal itu dibenarkan oleh Muhammad Yusuf SIP, Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) KSB. Yusuf mengungkapkan, bahwa usulan untuk menghapus Pabrik Es Poto Tano dari daftar aset itu telah diajukan oleh Dinas Perikanan (Diskan) sejak tahun 2019.
“Benar, hal itu masih digodok oleh tim penghapusan aset. Usulan itu telah diajukan sejak tahun 2019, mengingat kerusakan gedung berikut peralatannya sudah sangat parah. Jadi kalau diperbaiki untuk kemudian diupayakan dioperasikan lagi, maka tidak masuk hitungan untung,” tutur Yusuf, Selasa, (27/10).
Jelas Yusuf, untuk melakukan penghapusan aset, diperlukan kajian yang mendalam untuk memperkuat argumentasi pelepasannya. Penghapusan aset dari daftar kekayaan daerah, kata Yusuf, tidak semudah yang dibayangkan. Harus melalui sejumlah tahapan, dan yang paling utama adalah apa alasan kuat dan mendasar pemerintah untuk melepaskan sebuah aset itu.
“Sebab kalau salah caranya, bisa jadi temuan. Jadi kita perlu hati-hati sebelum memutuskan untuk melepas atau menghapus satu objek aset,” tandasnya.
Untuk diketahui, sejak dibangun sekitar tahun 2007, dengan anggaran yang bersumber dari APBN, Pabrik Es ini tidak pernah benar-benar beroperasi. Beberapa kali mengalami perbaikan, dan disuntik anggaran. Pabrik yang berada di sekitar kompleks Balai Latihan Kerja (BLK) Poto Tano itu, hanya berproduksi pada masa uji coba saja, selanjutnya mangkrak.
Pemerintah setempat sejak awal telah berencana untuk menyerahkan operasional pabrik kepada pihak ketiga. Tapi sayang, beberapa pihak yang sempat menyatakan keseriusannya untuk mengelola pabrik tersebut, memilih mundur tanpa alasan yang jelas. (kdon)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 57Taliwang, KOBAR - Setelah sekian lama mangkrak. Akhirnya, 2 bangunan pabrik milik Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) resmi dihapus dari daftar aset daerah. "Pabrik rumput laut di Kertasari dan pabrik es batu di Poto Tano telah resmi dihapus dari daftar aset daerah. Hal ini dilakukan, setelah melalui proses yang panjang,"…
- 33Poto Tano, KOBAR - Penyelundupan 25 ekor sapi betina produktif berhasil digagalkan tim gabungan, di Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa Barat. Rencananya, sapi jenis ras Bali tersebut akan diseberangkan dari Sumbawa ke Lombok, melalui Pelabuhan Ferry Poto Tano. “Truk sebagai barang bukti diamankan di Markas Polres Sumbawa Barat. Sementara sapi berada…
- 32Taliwang, KOBAR - Usai melaksanakan Upacara Syukur ke-3 di Lapangan Graha Fitrah, Senin (20/03). Bupati Sumbawa Barat Dr Ir H W Musyafirin MM, dan Wakil Bupati Fud Syaifuddin, ST, bersama Forkopimda, Sekda, Kadis Kesehatan, serta beberapa Kepala Dinas yang tergabung dalam Satgas pencegahan dan penanganan Covid-19, melakukan pemantauan diposko Terminal…