Taliwang, KOBAR – Setelah sekian lama mangkrak. Akhirnya, 2 bangunan pabrik milik Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) resmi dihapus dari daftar aset daerah.
“Pabrik rumput laut di Kertasari dan pabrik es batu di Poto Tano telah resmi dihapus dari daftar aset daerah. Hal ini dilakukan, setelah melalui proses yang panjang,” tutur Muhammad Yusuf, Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) KSB, Kamis, (4/2).
Setelah resmi dihapus, kata Yusuf, maka kedua bangunan pabrik tersebut dapat dirobohkan. Hanya saja, untuk pabrik es Poto Tano, bangunannya masih akan dipertahankan sementara waktu, karena di dalam bangunan masih terdapat beberapa unit mesin yang perlu diamankan.
“Mesin pabrik es itu nanti akan kita lelang. Tapi bangunannya tidak kita robohkan terlebih dahulu, karena masih ada beberapa mesin di dalam pabrik. Sedangkan pabrik rumput laut sekarang juga bisa dirobohkan, karena tidak ada apa-apa di dalamnya,” tukas Yusuf.
Kedua bangunan pabrik tersebut, jelasnya, sebelumnya masuk dalam daftar usulan penghapusan aset daerah pada tahun 2019. Keduanya diusulkan dengan alasan bangunan telah mengalami kerusakan parah, sehingga tidak layak dipertahankan lagi. Karena kalau tetap dipertahankan, akan memakan biaya pemeliharaan yang sangat besar.
“Usulan penghapusan untuk keduanya telah diajukan sejak tahun 2019, mengingat kerusakan gedung berikut peralatannya yang sudah sangat parah. Jadi kalau diperbaiki untuk kemudian diupayakan dioperasikan lagi, maka tidak masuk hitungan untung,” tutup Kepala BPAD KSB.
Untuk diketahui, pabrik es batu Poto Tano dibangun pada tahun 2007, dengan anggaran yang bersumber dari APBN. Sejak berdiri, pabrik es tersebut tidak pernah benar-benar beroperasi. Beberapa kali mengalami perbaikan, dan beberapa kali pula kembali disuntik anggaran. Pabrik yang berada di sekitar kompleks BLK Poto Tano itu, hanya berproduksi pada masa uji coba saja, selanjutnya mangkrak.
Sementara pabrik rumput laut di Desa Kertasari, dibangun pada tahun 2012 dengan anggaran dari Kementerian Perindustrian. Namun baru diresmikan Bupati Sumbawa Barat pada tahun 2015. Pabrik dioperasikan oleh Koperasi Depo Pasir Putih Kertasari bekerja sama dengan CV Ocean Fresh Bogor. Semenjak gempa bumi tahun 2018, pabrik tidak lagi beroperasi. Kerusakan parah yang dialami pasca gempa membuat pemerintah setempat memutuskan untuk tidak lagi mempertahankannya sebagai salah satu aset daerah. (kdon)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 57Taliwang, KOBAR - Setelah sekian tahun mangkrak dan tak mampu dioperasikan. Pabrik Es yang dibangun pada tahun 2007, dengan anggaran sebesar Rp 5 Miliar itu, diusulkan untuk dihapus dari Daftar Aset Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Hal itu dibenarkan oleh Muhammad Yusuf SIP, Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) KSB.…