Mataram, KOBAR – Sejak diresmikan oleh Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah SE MSc, pada tanggal 17 Agustus silam, Rumah Sakit Khusus Covid-19 dan Trauma Center satu-satunya di Provinsi NTB ini, baru resmi beroperasi pada Rabu, (9/9). Setelah sehari sebelumnya, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemprov NTB, menserah terimakan kunci bangunan kepada pihak Manajemen RSUD Provinsi NTB.
Sehingga, per 9 September 2020, pasien rawat inap Covid-19 telah mulai diterima. Dan juga pasien rujukan, serta pasien yang datang memeriksakan dirinya ke IGD Covid-19, rumah sakit khusus Covid-19 di NTB itu pun sudah mulai masuk.
Apa yang membedakan gedung ini dengan gedung perawatan Covid-19 lainnya? Direktur RSUD Provinsi NTB, dr H Lalu Hamzi Fikri MM MARS, dalam siaran persnya, Sabtu, (12/9), menjelaskan, bahwa Gedung IGD Covid-19 berada terpisah dengan gedung rawat inap di RSUD Provinsi NTB. Gedung ini memiliki pintu akses pasien dan petugas yang terpisah. Gedung ini juga memiliki akses langsung menuju ruang OK Covid-19, yang dekat dengan High Care Unit (HCU) dan Pediatric Care Unit (PICU).
“Lantai dasar gedung IGD Covid-19 antara lain dilengkapi dengan 7 ruang observasi pasien, yang masing-masing berisi 6 tempat tidur, ruang tindakan yang setara kamar operasi minor yang dapat digunakan untuk pasien trauma yang suspect, probable, bahkan terkonfirmasi Covid-19,” tutur HL Hamzi.
Lantai dasar juga, lanjutnya, dilengkapi dengan Ruang Depo Farmasi, OTS, Penunjang Radiologi Portable Bedside, dan Pneumatic Tube, untuk mempermudah transportasi sampel laboratorium ke laboratorium central.
“Sementara lantai 2 merupakan ruang rawat inap dengan 16 kamar perawatan bertekanan negative, sesuai standar untuk perawatan pasien Covid-19. Setiap kamar berisikan 2 tempat tidur yang sesuai standar safety. Dilengkapi dengan 2 kamar VIP, 2 kamar ICU perawatan pasien Covid-19. Sehingga total kamar tersedia 20 kamar, dengan 36 tempat tidur,” jelas dr HL Hamzi.
Sementara alur pelayanan Rumah Sakit Khusus Covid-19 dan Trauma Center ini, tambahnya, tidak jauh berbeda dengan pelayanan dengan Instalasi Gawat Darurat RSUD Provinsi NTB. Pertama-tama, pasien dilakukan screening di triage IGD Covid-19. Dari keluhan, akan dilakukan pemeriksaan sesuai dengan keluhan. Hasil dari screening tersebut yang akan menentukan apakah pasien akan dinyatakan menjadi pasien dalam pengawasan (PDP) atau tidak.
“Semoga ikhtiar Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi NTB dalam menanggulangi pandemi, diikuti dengan kepatuhan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” demikian Direktur RSUD Provinsi NTB. (kdon)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 64Gubernur: Dibangun Sesuai Standar WHO Mataram, KOBAR - Setelah sekian lama direncanakan dan dipersiapkan, akhirnya Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memiliki Rumah Sakit Khusus Covid-19, berikut Trauma Center. Gedung ini dibangun mengingat jumlah pasien Covid-19 di NTB yang terus bertambah, namun belum diikuti dengan tersedianya secara signifikan ruang perawatan isolasi…
- 36"Infrastruktur KEK Mandalika Harus Tuntas Sebelum Perhelatan MotoGP" Praya, KOBAR - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) RI, Luhut Binsar Panjaitan, melakukan kunjungan kerja di Provinsi NTB. Kedatangan Menko disambut langsung Kapolda NTB, Bupati Lombok Tengah, Sekda Provinsi NTB dan Direktur ITDC, di Bandara, Jumat (06/20). Kunjungan kerja tersebut…
- 35Mataram, KOBAR - Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dilaporkan sedang terus menyiapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah, terutama sirkuit MotoGP. Karena, meskipun dalam masa pandemi Covid-19, segala sesuatunya dikabarkan tetap berjalan seperti rencana, termasuk jadwal MotoGP musim balap 2021. “Jadwal penyelenggaraan MotoGP 2021 belum…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.