Taliwang, KOBAR – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Ditjen PKH, dilaporkan telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 0008 Tahun 2020, tentang pelaksanaan kegiatan kurban dalam situasi wabah bencana non alam corona virus disease (Covid-19). SE itu mengatur tentang mitigasi risiko atau tindakan untuk mencegah dan meminimalkan penularan covid-19 dalam pelaksanaan kegiatan kurban di tempat penjualan serta pemotongan hewan kurban. SE ini juga mengatur fasilitas pemotongan di luar RPH dan di RPH.
Mitigasi risiko yang diatur meliputi jaga jarak (physical distancing). Pengaturan jarak minimal 1 meter, jual beli hewan kurban juga disarankan dengan memanfaatkan teknologi online yang dikoordinir panitia. Sedangkan kegiatan pemotongan hanya dihadiri oleh panitia dan distribusi daging dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik.
Kepada media ini, (Rabu, 29/7), Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), melalu Kepala Bidang Peternakan, Jamilatun SPt, menjelaskan, bahwa proses pelaksanaan kegiatan kurban di KSB selama masa pandemi covid-19 akan mengacu kepada SE Kementan RI. Pemeriksaan kesehatan awal (screening test) terhadap petugas kurban dengan melakukan pengukuran suhu tubuh. Jika ditemukan ada orang yang memiliki gejala covid-19 dilarang masuk ke tempat yang berkegiatan kurban.

Jamilatun, S.Pt.
“Diperlukan juga penerapan higiene sanitasi, yaitu petugas yang berada di area penyembelihan dan penanganan daging dan jeroan harus dibedakan. Dan harus disediakan fasilitas CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun)/hand sanitizer,” papar Jamilatun.
Selain penerapan higiene sanitasi, penerapan hygiene personal dengan memakai masker, face shield, sarung tangan juga perlu dilakukan. Selain itu, mencuci tangan, hindari jabat tangan, dan diwajibkan menggunakan alat pribadi (alat sholat, alat makan, dan lain lain) juga mesti diterapkan.
Pihaknya, kata Jamilah, akan menurunkan tim yang terdiri dari Dokter Hewan dan Paramedik di lokasi penyembelihan hewan kurban, sesuai laporan masyarakat kepada pihaknya. Tugas para tim adalah melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan teknis kesehatan hewan/kesehatan masyarakat veteriner yang dilakukan oleh masyarakat. Kemudian melaporkan hasil pelaksanaan pemantauan kurban, dan mendokumentasikan pelaksanaan pemantauan kurban.
“Adapun kewajiban yang harus diterapkan di tempat pemotongan hewan, utamanya, daging hewan kurban harus memenuhi persyaratan aman, sehat, utuh dan halal. Sebagai langkah nyata pemenuhan persyaratan tersebut, sejak tahun 2016 kami telah melaksanakan program penataan pelaksanaan kurban sesuai standar nasional,” beber Jamilatun.
Untuk memastikan akan hadirnya petugas peternakan pada hari H atau saat penyembelihan hewan kurban, lanjut Jamilatun, pihaknya telah melayangkan surat edaran yang berisi imbauan akan hadirnya tim pemeriksaan kesehatan hewan, dan permintaan kerjasama dari masyarakat untuk melaporkan tempat dan lokasi pengumpulan hewan kurban.
“Kami ingin memastikan daging hewan kurban layak untuk dikonsumsi dan proses pelaksanaannya tetap mematuhi protokol covid-19. Maka dari itu, kami berharap agar masyarakat berkenan memberi informasi terlebih dahulu akan tempat atau lokasi hewan kurban dikumpulkan sebelum dilakukan penyembelihan,” tutup Jamilatun SPt. (klar)
About The Author
Trending
- 49
Taliwang, KOBAR - Jelang Idul adha, penjualan hewan kurban, baik yang berada di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), maupun yang akan dikirim ke luar daerah diawasi secara ketat. Pengawasan tersebut terutama dikhususkan terhadap pengiriman ternak ke luar daerah. Terlebih lagi, tingginya kebutuhan atas hewan kurban beberapa hari terakhir dan mendatang, membuat Dinas…
- 49
Bupati: Lansia, Anak-anak, dan Orang Sakit di Rumah Saja Taliwang, KOBAR - Berdasarkan sidang isbat yang dilaksanakan Kementerian Agama RI, Selasa, (21/7), Pemerintah menetapkan bahwa Idul Adha, 10 Dzulhijjah 1441 H, jatuh pada hari Jum’at, tanggal 31 Juli 2020. Meski dalam kondisi pandemi covid-19, dan wilayah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)…
- 45
Taliwang, KOBAR - Harga jual hewan kurban di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) belum melonjak, padahal di beberapa daerah lain justru melonjak tajam. Informasinya, stabilnya harga jual disebabkan minimnya pembeli hewan kurban. Minim pembeli membuat para penjual hewan kurban harus membuka akses bagi pembeli dari luar Bumi Pariri Lema Bariri, agar mereka…
- 44
Taliwang, KOBAR - Setelah meminta Pemda merubah kebijakan terkait Siswa tetap sekolah, ditengah mewabahnya Covid-19 diberbagai negara di Dunia. Mohammad Hatta, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), kembali menyeruhkan apa yang menjadi keinginan dan kegelisahan masyarakat. Dikhawatirkan oleh masyarakat saat ini, khususnya Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), setelah kabar Covid-19 Positif di…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Komentar