“Dinas Pertanian Siap Sambung Petani Dengan Bulog”
Taliwang, KOBARKSB.com – Menjelang musim panen, Pemerintah resmi menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah Petani. Kebijakan tersebut ditempuh dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2020, tentang Penetapan HPP untuk Gabah atau Beras.
Menyikapi hal tersebut, Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), mengaku siap memfasilitasi para petani agar dapat menjual gabahnya sesuai HPP sebesar Rp 4.200 per kilogram.
“Kami akan memfasilitasi semua petani kita, agar dapat menjual gabahnya sesuai HPP. Dan kita juga akan arahkan petani untuk dapat menjual gabahnya di Bulog,” kata Suhadi SP MSi, Kepala Dinas Pertanian KSB, saat ditemui awak media ini, Jum’at, (17/04).
Suhadi menjelaskan, bahwa HPP Gabah Kering Panen (GKP) dengan kualitas kadar air maksimal 25 persen, dan kadar hampa/kotoran maksimal 10 persen naik menjadi Rp 4.200 per kg di tingkat petani, dan Rp 4.250 per kg di tingkat penggilingan.
“HPP Gabah Kering Giling (GKG) kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa/kotoran 3 persen dihargai Rp 5.250 per kg di penggilingan, serta Rp 5.300 per kg di gudang Perum Bulog,” jelasnya.
Sambung Suhadi, sebelum HPP gabah dinaikkan, HPP yang berlaku adalah Rp 3.800 per kg. Dan tambahnya, Pemerintah dalam hal ini Dinas Pertanian, perlu meluruskan bahwa harga gabah sebenarnya tidak pernah anjlok atau turun seperti yang dikatakan oleh petani, tetapi ada oknum-oknum yang membeli gabah petani dengan harga di bawah HPP.
“Itu yang kita takutkan terjadi di lapangan. Ada oknum atau pelele yang membeli gabah kepada petani di bawah standar. Untuk menghindari hal tersebut, kita minta kepada petani, agar dapat menjual gabahnya kepada Bulog. Dan kami juga akan mengajak pihak Bulog untuk langsung mengecek gabah para petani dan kemudian membelinya,” pungkas Suhadi SP MSi. (kras)
Trending di KOBARKSB.com
- 65
Taliwang, KOBARKSB.com - Bukannya menjadi bahagia dengan keberadaan 2 bendungan besar di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), yaitu, Bendungan Bintang Bano dan Bendungan Tiu Suntuk. Para Petani Sumbawa Barat malah dirundung duka, karena harga gabah hasil panen mereka malah jauh dari harga pembelian yang telah ditetapkan pemerintah. “Percuma kita punya bendungan…
- 63
- 60
Taliwang, KOBARKSB.com - Meningkatnya kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) beberapa hari terakhir, membuat Satgas Rabies setempat mengingatkan warga masyarakat agar tetap selalu waspada terhadap HPR yang terdapat di lingkungan sekitar. Dan jika menemukan bangkai anjing atau kucing, diminta untuk segera melapor ke Satgas Rabies…
- 60
Taliwang, KOBARKSB.com - Selama 2 hari terakhir, hujan lebat disertai angin kencang dan petir dilaporkan terjadi di wilayah Taliwang, Sumbawa Barat. Akibatnya, salah satu pohon besar di jalan utama lintas Taliwang-Sumbawa tumbang dan menutupi seluruh bahu jalan. "Telah terjadi pohon tumbang yang menutupi ruas jalan utama lintas Taliwang-Sumbawa, Sabtu, (7/5),…
- 59
Jakarta, KOBARKSB.com - Mulai 1 April 2022, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 10% menjadi 11%. Kebijakan tersebut diterapkan sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021, tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Dalam Pasal 7 ayat (1) UU HPP, berbunyi, bahwa tarif PPN sebesar 11% mulai…
- 59
Taliwang, KOBARKSB.com - Peristiwa belasan orang warga Kecamatan Taliwang digigit anjing dalam 2 hari terakhir ini cukup membuat panik masyarakat setempat. Akan tetapi, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pertanian (Distan) diketahui tidak tinggal diam. Para Kader Siaga Rabies (Kasira) serentak dikerahkan ke titik lokasi kejadian. "Setelah kami menerima…