Brang Ene, KOBAR – Pembangunan Gedung Serba Guna Desa Lampok, Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), telah melebihi batas waktu perencanaan yang sudah ditentukan. Pekerjaan yang seharusnya selsai Desember 2019 itu hingga kini belum rampung. atas hal tersebut, Kepala Desa Lampok dipanggil Inspektorat.
Disampaikan Ulil Amri (23) pemuda Desa Lampok, seharusnya pembangunan gedung serba guna selsai masa pekerjaan pada tanggal 31 Desember 2019 lalu, akan tetapi hingga saat ini masih saja dikerjakan. seharusnya laporan pertanggungjawaban anggaran 2019 sudah selsai.
“ini patut dipertanyakan, dan akan jadi temuan nantinya. Masyarakatpun bertanya terkait hal itu,”kata Ulil Amri, saat ditemui media ini, Senin, (24/20) pagi.
Ia melanjutkan, menurut pengakuan Pemerintah Desa, pekerjaan proyek itu memang benar harus selesai tahun 2019. Dan sudah ditanyakan ke Inspektorat, mereka akan turun langsung ke lokasi untuk mengecek proyek pembangunan gedung serba guna itu.
“kami berharap Inspektorat segera audit, jangan sampai ini terbangkalai. sehingga akan mengganggu pembangunan yang lain kedepan,” ujarnya.
Dikonfirmasi media ini, Kepala Inspektorat KSB, I Made Budi Arta S Sos menjelaskan, bahwa benar ada masuk pengaduan masyarakat Desa Lampok, terkait dengan proyek pembangunan Gedung Serba Guna, Karena memang sudah habis tahun anggaran 2019.
“Yang dilaporkan terkait dengan belum selsainya pembangunan gedung serba guna, laporan itu sudah kami telusuri, dan Kepala Desa sudah kami panggil untuk pembinaan administrasi. Kalau belum selesai di tahun anggaran 2019, maka ada prosedur yang harus dilakukan, seperti penambahan waktu pengerjaan dan lain-lain, ” jawab I Made Budi Arta.
Ia menambahkan bahwa hal tersebut masih dalam proses pembinaan. Kemudian pihaknya masih menunggu perkembangan karena masih dalam proses pendalaman.
“Yang pasti kita sudah tangani atas laporan yang masuk. Dan kita akan memangil yang bersangkutan untuk kedua kalinya diakhir bulan Februari ini, ” tandasnya.
Ditempat lain, Kartono HS Kepala Desa Lampok mengatakan, terkait dengan pengerjaan gedung serba guna, batas waktunya sampai akhir bulan Februari 2020. Dan itu sudah di informasikan kepada Pemerintah Daerah.
“kalua ada masalah langsung saja ke TPK, karean mereka akan bekerja sesuai batas waktu yang disampaikan,” tutup Kartono singkat.
Berdasarkana papan informasi, pembangunan proyek gedung Serba Guna dikerjakan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Lampok, dengan anggaran Rp 578.580.000, dengan sumber anggaranya dari Dana Desa (DD) 2019. (kras)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 32Taliwang, KOBAR - Pencairan dana untuk pemerintah desa yang bisa mencapai miliar rupiah akan mulai dilakukan pada tahun 2015 mendatang. Saat ini Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Sumbawa Barat (BPMPD KSB) sedang melakukan perampungan regulasinya. Ragulasi dalam pelaksanaan program dengan dana besar yang didapat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja…
- 31“Rp 16,10 Miliar Untuk 64 Desa” Taliwang, KOBAR - Penyaluran anggaran Dana Desa di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terhitung tinggi. Berdasarkan data Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) setempat, dari Rp 16,10 miliar yang dialokasikan pusat kepada 64 desa, sekitar 40 persennya saat ini sudah mengalir ke kas desa. “Kalau…
- 30Taliwang, KOBAR - Sejak Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terbentuk hingga menjelang usianya ke-16, sejumlah program pemerintah untuk memperbaiki taraf hidup masyarakat telah banyak digulirkan, terutama dalam persoalan sandang, pangan, dan papan. Tapi siapa sangka, dari sekian banyak dan sekian lama program itu ada, ternyata masih ada saja Penduduk KSB yang…