Hal Yang Wajib Diketahui Pelamar CPNS 2019 Sebelum Mendaftar

Menu

Mode Gelap

SUMBAWA BARAT · 8 Nov 2019

Hal Yang Wajib Diketahui Pelamar CPNS 2019 Sebelum Mendaftar


Hal Yang Wajib Diketahui Pelamar CPNS 2019 Sebelum Mendaftar Perbesar

Taliwang, KOBAR – 3 hari lagi, Senin, (11/11), pendaftaran CPNS 2019 akan dibuka secara daring. Pendaftaran dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (sscasn.bkn.go.id), dibawah kendali Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun sebelum mendaftar, sebaiknya para pelamar mesti mengetahui hal-hal ini terlebih dahulu.

Kepala Biro Humas BKN RI, Mohammad Ridwan, mengungkapkan, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan dan diunggah peserta ke portal SSCASN. Dokumen yang dibutuhkan, diantaranya, hasil pindai atau scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah, hingga transkrip nilai asli, serta persyaratan lain yang ditetapkan setiap instansi.

“Dalam masa pengumuman ini, instansi yang membuka formasi CPNS 2019 diharapkan mempublikasikan pengumuman resmi pada situs web dan media sosial masing-masing,” kata Ridwan, dalam keterangan tertulisnya, yang diterima media ini, Kamis (7/11).

Disamping itu, ada beberapa hal yang perlu diketahui masyarakat yang hendak mendaftar. Berikut paparannya:

Mayoritas Formasi Daerah

Pada tahun ini, jumlah formasi yang dibuka pemerintah mencapai 152.286 formasi, dengan rincian, pemerintah pusat 37.425 formasi, pada 68 kementerian/lembaga. Sementara instansi daerah sebanyak 114.861 formasi, pada 462 pemerintah daerah.

Ada dua jenis formasi yang dibuka yaitu formasi umum dan formasi khusus. Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas, pada instansi pusat dan daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua dan formasi lainnya yang bersifat strategis di instansi pusat.

Sedangkan, formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional dan teknis lainnya. Tiga besar formasi pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi).

Sama seperti tahun sebelumnya, setiap pelamar hanya dapat melamar pada satu formasi di satu instansi. Adapun untuk usia pendaftaran maksimum 35 tahun, yang berlaku bagi seluruh formasi. Sementara bagi pendaftar S-3, spesialis maupun dokter pendidik klinis, maksimum 40 tahun.

Jadwal Seleksi

Dilansir dari akun Instagram resmi BKN, pembukaan seleksi CPNS akan dibuka pada 11 Nopember 2019. Artinya, kurang dari 3 hari lagi pendaftaran CPNS akan dibuka. Proses ini akan dibuka hingga 24 Nopember 2019. BKN pun mengimbau agar pelamar menggunakan PC atau laptop pada saat melakukan pendaftaran untuk mempermudah prosesnya.

Setelah pelamar mengunggah seluruh dokumen yang diperlukan, tahap berikutnya yakni proses verifikasi berkas yang akan dimulai pada 13 Nopember hingga 12 Desember 2019. Tahap berikutnya dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 16 Desember 2019. Masyarakat diberikan masa sanggah hingga tiga hari ke depan atau 19 Desember 2019, bila merasa keberatan dengan hasil seleksi administrasi.

Bila tak ada lagi yang keberatan maka dilanjutkan dengan pengumuman hasil sanggah yang akan dilaksanakan pada 26 Desember 2019. Pada saat melamar secara daring, calon pelamar wajib mengunggah sejumlah dokumen yang dipersyaratkan. Nantinya, proses verifikasi berkas mulai dilakukan pada 13 Nopember 2019.

Adapun pendaftaran sendiri ditutup pada 24 Nopember 2019 dan dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 16 Desember 2019. Setelah itu, tahap berikutnya adalah pengumuman pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) yang akan dilakukan awal Januari 2020, dan dilanjutkan dengan pelaksanaan SKD pada Februari 2020.

Hasil SKD akan diumumkan pada Maret 2020, dan dilanjutkan dengan pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) pada bulan yang sama. Proses integrasi nilai SKD dan SKB akan dilakukan pada April 2020. Sebagai catatan, jadwal ini bersifat tentatif dan dapat berubah sewaktu-waktu.

Alur Pendaftaran

Sebelum melakukan pendaftaran secara daring, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan calon peserta. Pertama, setelah mengakses laman sscnasn.bkn.go.id, peserta diwajibkan membuat akun menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK kepala keluarga.

Setelah itu dilanjutkan dengan log in menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan. Jangan lupa untuk yang pertama mengunggah foto diri dengan memegang KTP dan kartu informasi akun. Setelah itu dilanjutkan dengan melengkapi biodata dan memilih formasi dan jabatan sesuai dengan pendidikan.

Berikutnya dilanjutkan dengan melengkapi data, menggunggah dokumen yang dipersyaratkan, dan mengecek resume yang telah diunggah. Pastikan seluruh data yang diunggah benar. Bila masih ada data yang belum lengkap atau memerlukan perbaikan, maka proses tersebut masih dapat dilakukan selama dalam tahap simpan data.

Tapi, bila data sudah dikirimkan (submit) maka tidak dapat diubah kembali. Tahap berikutnya yakni verifikasi pendaftaran dan dilanjutkan proses seleksi hingga pengumuman.

Jika Data Kependudukan Tidak Ditemukan

Sering kali dalam proses memasukkan data, tiba-tiba ada informasi data NIK tidak ditemukan. Bila hal itu terjadi, ada dua hal yang bisa dilakukan pelamar. Pertama, pendaftar dapat menghubungi Dinas Dukcapil kabupaten/kota masing-masing untuk melakukan konsolidasi data.

Kedua, pendaftar dapat menghubungi call center Halo Dukcapil dengan mengirim data sesuai dengan format berikut: #NIK #nama lengkap # Nomor kartu keluarga #nomor telepon #permasalahan. Setelah itu dapat dikirimkan melalui WA ke nomor 08118005373, SMS ke 08118005371, hotline ke 1500537 atau email ke [email protected].

Pelamar Bisa Pakai Nilai SKD 2018

Ada keistimewaan bagi pelamar yang telah mengikuti seleksi tahun lalu namun dinyatakan tidak lulus pada tahap akhir. Mereka yang masuk kategori P1/TL diberikan kesempatan untuk menggunakan nilai terbaik antara nilai SKD 2018 dan SKD 2019 sebagai dasar untuk dapat mengikuti tahap SKB selanjutnya.

Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menjelaskan, pelamar kategori P1/TL adalah peserta seleksi penerimaan CPNS 2018 dan memenuhi nilai ambang batas berdasarkan Permen PAN-RB Nomor 37 Tahun 2018, tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS Tahun 2018, serta masuk dalam tiga kali formasi jabatan yang dilamar untuk dapat mengikuti SKB tahun lalu.

“Sesuai aturan, data peserta P1/TL didasarkan pada basis data, telah tersimpan di dalam SSCASN BKN. Jika yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir pada seleksi CPNS tahun kemarin, maka dia wajib mendaftar kembali di laman SSCASN menggunakan NIK yang sama, serta melakukan proses pendaftaran/pengunggahan dokumen sebagaimana yang dipersyaratkan oleh instansi yang dilamarnya,” jelas Suharmen, seperti dikutip dari laman Setkab.go.id, Jum’at (8/11).

Menurut Suharmen, sistem SSCASN BKN akan menampilkan data pelamar P1/TL tersebut mencakup jenis formasi yang dilamar, kualifikasi pendidikan, nilai SKD Tahun 2018, status masuk atau tidak pada tiga kali formasi pada jabatan yang dilamar, dan status lulus atau tidak sampai dengan tahap akhir pada seleksi CPNS tahun 2018.

“Pelamar dari P1/TL (kemudian) memilih jabatan dan jenis formasi yang akan dilamar. Secara sistem, nilai SKD tahun 2018 sah digunakan oleh pelamar apabila nilai SKD tahun 2018 memenuhi nilai ambang batas SKD tahun 2019, untuk jabatan dan jenis formasi yang akan dilamarnya,” beber Suharmen.

Selain itu, sambungnya, kualifikasi pendidikan pada formasi jabatan yang dilamar tahun 2019 harus sama dengan kualifikasi pendidikan yang telah digunakan pada saat pelamaran tahun 2018. Sebagai catatan, pelamar P1/TL harus memilih untuk mengikuti atau tidak mengikuti SKD 2019 pada sistem SSCASN. Bila kemudian pelamar memilih untuk mengikuti SKD 2019, tapi kemudian tidak mengikuti prosesnya maka dinyatakan gugur.

Selain itu, pelamar yang memilih untuk tidak mengikuti SKD, maka nilai yang digunakan adalah nilai tahun lalu. Lain halnya bila memilih mengikuti SKD dan nilainya memenuhi ambang batas SKD untuk formasi jabatan yang dilamar, maka akan digunakan nilai terbaik diantara hasil 2018 dan 2019. Terakhir, jika nilai SKD Tahun 2019 tidak memenuhi nilai ambang batas, maka nilai yang digunakan adalah nilai SKD Tahun 2018. (klar)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 50
    K2 Bisa Ikut Seleksi CPNSTaliwang, KOBAR - Aparatur pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang tercatat sebagai tenaga honorer kategori dua (K2) bisa mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sebentar lagi akan digelar dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) atau perangkat seleksi berbasis komputerisasi. Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (BK Diklat) KSB, Abdul Malik…
  • 50
    Tes SKD Seleksi CPNS Sulit DitembusTahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tengah berlangsung. Namun dari sekian banyak peserta seleksi, hanya segelintir saja yang berhasil lolos passing grade. Sulitnya tes SKD ditembus karena para peserta dituntut untuk harus mendapatkan nilai yang memuaskan pada Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum…
  • 47
    109 Honorer KSB Nominasi CPNS 2012Taliwang – Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya menyetujui usulan daftar tenaga honorer yang diajukan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. Dari usulan yang disampaikan, ada 109 orang yang dianggap memenuhi syarat untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kabag Humas PDE KSB, Yahya Soud, menyampaikan, bahwa sesuai dengan keputusan BKN, daftar nominasi…
  • 43
    Dipastikan, Ada Formasi Wajib Ber-KTP KSBTaliwang, KOBAR - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sudah menerima formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2014, namun belum bisa dipublikasi secara terbuka, lantaran masih menunggu keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) tentang jadwal pelaksanaan seleksi. Meskipun belum diumumkan secara terbuka, bisa dipastikan ada beberapa formasi yang mewajibkan peminatnya…
  • 43
    101 Orang Lulus Seleksi CPNS Formasi 2019 di Sumbawa Barat"Yang Tidak Lulus Dapat Melakukan Sanggahan Pada Akun SSCN" Taliwang, KOBAR - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), melalui Surat Keputusan Bupati (SK) nomor 810/234/BKPSDM/2020, tanggal 30 Oktober 2020, menetapkan 101 orang lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 di KSB. Sementara 4 formasi yang telah dibuka tidak…
  • 42
    Pemerintah KSB Buka 105 Lowongan CPNS“Pendaftaran Dimulai 11 Nopember 2019” Taliwang, KOBAR - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Tahun ini, ada 105 formasi yang disediakan. Pendaftaran CPNS akan dibuka pada tanggal 11 Nopember hingga 24 Nopember mendatang, secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id/. "Bagi yang tertarik menjadi abdi negara…
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

Proyek Jaringan Irigasi Jereweh – Tiu Suntuk Dimulai, KSB Siap Menuju Lumbung Pangan dan Kawasan Industri

27 Maret 2024 - 01:06

Proyek Jaringan Irigasi Jereweh - Tiu Suntuk Dimulai, KSB Siap Menuju Lumbung Pangan dan Kawasan Industri - Proyek Bendungan Tiu Suntuk Sumbawa Barat

Amman Mineral Buka Lowongan Kerja Tenaga IT, Mekanik, dan Elektrik Untuk Tambang Emas Sumbawa Barat

24 Maret 2024 - 21:17

Amman Mineral Buka Lowongan Kerja Tenaga IT, Mekanik, dan Elektrik Untuk Tambang Emas Sumbawa Barat - PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT)

AMMAN Terbukti Patuh Pajak, Sumbang Hampir Setengah Target Penerimaan Pajak di Sumbawa dan Sumbawa Barat

24 Maret 2024 - 05:38

AMMAN Terbukti Patuh Pajak, Sumbang Hampir Setengah Target Penerimaan Pajak di Sumbawa dan Sumbawa Barat - Tambang Batu Hijau Sumbawa Barat

Warga Desa Lampok Protes Pemasangan Meteran Air Bekas oleh PDAM KSB

24 Maret 2024 - 04:16

Warga Desa Lampok Protes Pemasangan Meteran Air Bekas oleh PDAM KSB - Meteran Air Bekas Perumda Air Minum Bintang Bano

Bendungan Tiu Suntuk Jadi Solusi Atasi Kekeringan di Jereweh

22 Maret 2024 - 16:32

Bendungan Tiu Suntuk Jadi Solusi Atasi Kekeringan di Jereweh - Bendungan Tiu Suntuk Sumbawa Barat

Menanti Pemimpin KSB Masa Depan

21 Maret 2024 - 02:57

Menanti Pemimpin KSB Masa Depan - Amar Nurmansyah - Sekda KSB
Trending di EDITORIAL
Don`t copy text!