“e-Kinerja Jadi Solusi”
Taliwang, KOBAR – Mulai Januari 2020, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan menghapus pemberian honorarium tim kegiatan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), begitu juga dengan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Dan akan diganti dengan e-Kinerja.
Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir pengeluaran keuangan daerah, sekaligus meratakan tunjangan kepada setiap pegawai yang bekerja. Sebab selama ini honor kegiatan hanya dinikmati oleh pihak tertentu saja. Sedangkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak ikut dalam kegiatan tidak mendapatkan honorarium. Maka dari itu TKD dan honorarium diganti dengan e-Kinerja.
“Jadi, e-Kinerja ini sama halnya dengan TKD atau Honorarium. Akan tetapi untuk mendapatkan tunjangan dari e-Kinerja disesuaikan dengan pekerjaan yang pernah dikerjakan oleh masing-masing ASN atau pegawai pada setiap OPD,” tutur Nurdin Rahman SE, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) KSB, kepada media ini, kemarin.
Tak hanya itu, Nurdin menjelaskan, selama ini pegawai menerima TKD atau tambahan penghasilan melalui absen, bukan atas pekerjaan yang mereka kerjakan. Sehingga siapa yang rajin absen akan mendapatkan TKD penuh. Akan tetapi, yang bekerja sampai lupa absen sering kali sedikit menerima TKD, itu yang kemudian tidak fair. Maka dengan e-Kinerja inilah, para pegawai akan menerima TKD atau Honorarium sesuai dengan pekerjaan yang pernah mereka kerjakan.
“Masing-masing pegawai akan diberikan akun e-Kinerja, dan diisi oleh pegawai itu sendiri pada jam pulang kantor atau pada waktu senggang. Sehingga hasil pekerjaan mereka akan mendapat poin, lalu kemudian poin itu akan ditukar menjadi koin. Dan poin tersebut akan terlihat jumlahnya ketika mereka sudah menginput pekerjaan mereka ke dalam akun e-Kinerja,” jelas Nurdin.
Sehingga, menurut Nurdin, e-Kinerja ini sangat efektif untuk memberikan semangat kerja kepada para pegawai. Karena besaran tunjangan mereka tergantung dari pekerjaan mereka. Satu undangan atau satu surat yang mereka buat, maka itu sudah menjadi poin buat mereka. Sehingga setiap satu pekerjaan yang mereka kerjakan akan terhitung poin sesuai dengan takaran pekerjaan yang dikerjakan.
“Masing-masing orang akan mendapatkan tunjangan sesuai dengan jumlah poin yang mereka dapat, walau nilainya tetap akan diukur sesuai dengan pangkat dan golongan mereka,” tutup Nurdin Rahman. (kdon)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 42
Taliwang, KOBAR - Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk tahun anggaran 2019 mendatang, dilaporkan telah direncanakan dan disusun dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Penganggaran dan perencanaan (SIRA). Hal itu dilakukan untuk mewujudkan sistem perencanaan dan penganggaran yang efektif, efisien, konsisten,…
- 37
Taliwang, KOBAR - Aparatur pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang tercatat sebagai tenaga honorer kategori dua (K2) bisa mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sebentar lagi akan digelar dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) atau perangkat seleksi berbasis komputerisasi. Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (BK Diklat) KSB, Abdul Malik…
- 34
“Pendaftaran Dimulai 11 Nopember 2019” Taliwang, KOBAR - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Tahun ini, ada 105 formasi yang disediakan. Pendaftaran CPNS akan dibuka pada tanggal 11 Nopember hingga 24 Nopember mendatang, secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id/. "Bagi yang tertarik menjadi abdi negara…
- 34
Taliwang, KOBAR - Wakil Bupati, Fud Syaifuddin ST, menekankan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menyeimbangkan antara kewajiban dengan haknya. ASN tidak boleh keberatan, apalagi menolak kebijakan kepala daerah. Hal itu disampaikan Wakil Bupati, saat membuka sosialisasi Ketaspenan Program THT, Pensiun, JKK dan JKM serta produk Taspen Save bagi ASN…
- 34
Taliwang, KOBAR - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) membayar Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tertunda. Yang mana saat ini sedang dalam proses pencairan, karena Bupati KSB sudah memerintahkan untuk diproses. Kabag Humas Protokol, Najamuddin Amy, S.Sos, MM kepada media senin 15/12 kemarin menyampaikan, saat ini proses…
- 33
Taliwang, KOBAR - Sumringah terpancar pada aparatur lingkup pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), lantaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang merupakan pendapatan tambahan sudah terbayarkan. Kabag Humas Protokol, Najamuddin Amy S.Sos, MM melalui selularnya rabu 8/10 mengatakan, pemerintah tetap konsisten untuk membayar TKD, hanya saja ada proses yang harus dilalui, sehingga terjadi…