Pencairan Dana Gempa Tak Kunjung Tuntas

lalu-azhar-3

Taliwang, KOBAR – Tersisa 10.155 unit rumah, dengan total Rp 123.760.000.000, hutang Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang belum terbayar. Hal ini menjadi dilema di tengah masyarakat apabila anggaran tersebut tidak bisa dicairkan oleh Pusat ke Daerah. Sebab, masyarakat menagih sisa anggaran tersebut ke Pemerintah Daerah.

Terkait gabungan SK 1,2 hingga SK 7,8 yang sisa anggarannya belum dicairkan oleh Pemerintah Pusat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KSB, dilaporkan telah mengajukan permohonan pencairan pada tanggal 10 Juli lalu, akan tetapi hingga kini belum ada kabar beritanya.

Menurut informasi yang dihimpun media ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia (RI), telah melakukan transfer anggaran ke BPBD KSB sebanyak 4 kali, dengan nilai total Rp 109.315.000.000. Dana tersebut diperuntukkan untuk biaya pembangunan SK tahap 1 dan 2.

Alhamdulillah! 144 Jemaah Haji KSB Sehat Walafiat, Dijadwalkan Tiba di Tanah Air Mulai 16 Juni

Meski KSB menjadi daerah terbaik atas pelaksanaan rehab dan rekon rumah korban bencana alam gempa bumi, namun hingga saat ini laporan pertanggungjawaban atas anggaran yang ditransfer Pusat ke Daerah belum diajukan secara keseluruhan oleh BPBD KSB ke BNPB pusat. Hal tersebut bisa menjadi salah satu kendala tersendatnya sisa anggaran.

Dikonfirmasi media ini, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KSB, Ir Lalu Muhammad Azhar MM, pekan kemarin, mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah melakukan upaya pencairan sisa anggaran, namun hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan kabar baik dari pemerintah Provinsi hingga Pusat.

“Langkah untuk melakukan pencairan sudah kami ajukan ke pemerintah pusat, namun kami tidak tahu apa kendala pasti sampai sekarang anggaran tersebut belum masuk ke kami,” kata Lalu Azhar.

Motor Anda Hilang? Polda NTB Amankan 78 Motor Curian, Segera Cek ke Polres Terdekat!

Masih menurutnya, berkaitan dengan SK rehab rekon yang berakhir pada tanggal 25 Agustus ini, pihaknya telah melakukan rapat dengan pemerintah Provinsi bahwa SK tersebut kembali diperpanjang hingga 25 Desember.

“Namun hingga kini alasan pasti tertundanya pencairan anggaran dari pusat ke daerah belum diketahui,” bebernya.

Hal yang dikhawatirkan sejumlah pihak adalah, apabila anggaran yang sudah ditetapkan pada tahun anggaran 2019 oleh pemerintah, dan tidak bisa digunakan hingga Desember mendatang, sudah pasti anggaran tersebut terancam ditarik kembali atau menjadi SILPA, dan belum tentu akan dianggarkan pada anggaran berikutnya. (kdon)

About The Author

Trending

  • 57
    Perbaikan Rumah Korban Gempa Bumi di KSB Belum Tuntas“Jika Tidak Rampung Tahun Ini, Dana Kemungkinan Hangus” Taliwang, KOBAR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), mencatat, bahwa sampai dengan saat ini pihaknya telah menerima Rp 109,3 Miliar dana rehabilitasi dan rekonstruksi untuk korban gempa bumi di KSB dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “Sampai dengan…
  • 55
    2 Hari Berturut-turut, Sumbawa Barat Diguncang Gempa Bumi M 4,6 dan M 4,8Taliwang, KOBAR - Selama 2 hari berturut-turut, Sumbawa Barat diguncang gempa bumi tektonik. Hasil analisa BMKG menunjukkan, bahwa gempa bumi pertama yang dirasakan berkekuatan M 4,6, terjadi pada hari Jumat, (25/12), pukul 06.09 WITA. Yang terbaru, berkekuatan M 4,8, yang terjadi pada pukul 21.42 WITA, Sabtu, (26/12). Yang pertama, Episenter…
  • 52
    Gempa Bumi M 4.0 Guncang Sumbawa BaratTaliwang, KOBAR - Jumat, (11/12), pukul 23.05.43 WITA, BMKG melaporkan gempa bumi tektonik berkekuatan M 4.0 mengguncang Sumbawa Barat, NTB. Episenter gempa terletak pada koordinat 9.54 LS dan 117.07 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 90 km Tenggara Sumbawa Barat, pada kedalaman 41 km. “Dengan memperhatikan lokasi episenter…
  • 52
    Provinsi NTB Masuk Kategori "Rentan" Korupsi, Gubernur Dituntut Kerja Ekstra Tingkatkan IntegritasMataram, KOBARKSB.com - Peringatan keras bagi Nusa Tenggara Barat (NTB)! Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2024 menempatkan provinsi ini dalam kategori "Rentan" terhadap praktik korupsi. Dengan skor 65.74, Gubernur NTB dituntut untuk melakukan kerja ekstra dan mengambil langkah-langkah konkret demi meningkatkan integritas dan tata kelola…
  • 51
    Aliran Dana Gempa Terbata-bataSetahun lebih sudah tragedi gempa bumi magnitudo 6,9 yang menguncang Nusa Tenggara Barat (NTB) melanda, yang menyisakan trauma mendalam bagi sebagian besar warga NTB. Bantuan dana untuk rehabilitasi dan rekonstruksi rumah korban gempa dari Pemerintah Pusat sudah dikucurkan, meski terbata-bata, dan belum juga tuntas. Untuk Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) saja,…

Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini





Pilihan Editor





Don`t copy text!
×
×