Brang Ene, KOBAR – Proses pra pembangunan Bendungan Tiu Suntuk di Desa Mujahidin, Kecamatan Brang Ene, terus berjalan. Namun jalan untuk mewujudkan pembangunan bendungan terbesar kedua di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) itu tidak mudah. Aneka persoalan mewarnai, terutama sosialisasi kepada masyarakat terdampak.
Pada acara sosialisasi pembebasan lahan terkait pembangunan bendungan tiu suntuk yang dihadiri Sekcam Brang Ene, Kepala Desa Mujahidin, Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sumbawa Barat, perwakilan Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Sumbawa Barat, pejabat Bank NTB Syariah, serta puluhan warga yang terdampak, menemui kata tidak sepakat.
Marwoto, perwakilan DPU KSB, menyampaikan, apakah masyarakat bersedia lahannya dibebaskan atau tidak. Serta disampaikan langsung nama warga dan luas lahan yang terdampak. Dari pemaparan nama warga yang disampaikan, masih banyak nama-nama yang belum disebutkan, padahal jelas lahan mereka masuk kedalam kawasan bendungan. Hingga proses perdebatan berlangsung alot. Masyarakat tidak setuju pembangunan bendungan tiu suntuk itu ada, sebab belum ada pemaparan yang lebih rinci atas manfaat bendungan raksasa yang akan dibangun itu bagi masyarakat setempat.
Saharudin (27), Pemuda Dusun Hijrah, meminta sebelum persetujuan pembebasan lahan disampaikan oleh masyarakat, ia berharap, pihak pemerintah menjelaskan konsep asaz manfaat bendungan itu bagi warga sekitar, serta sejauh mana pemerintah mengetahui keadaan masyarakat yang akan terdampak.
“Sebelum kami menyutujui ini, apa manfaat bagi kami, khususnya masyarakat Desa Mujahidin ketika lahan ini kami bebaskan, kemana lagi kami bisa bercocok tanam?. Apa jaminan ketika bendungan ini dibangun bahwa masyarakat akan sejahtera dari sebelumnya?,” tukas saharudin.
Menanggapi hal tersebut, Marwoto perwakilan DPU, tidak bisa menjelaskan secara detail kepada masyarakat, sehingga masyarakat dibuat bimbang, apakah akan diberikan atau tidak lahan tersebut untuk dibebaskan.
“Kami cuma memberikan pandangan bahwa secara umum bemdungan ini sangat bermanfaat, baik dari segi pertanian masyarakat, maupun berguna untuk menanggulangi banjir,” kata Marwoto.
Dengan tidak ada titik temu antara Pemerintah dan masyarakat terdampak, sehingga pertemuan sosialisasi pembebasan lahan itu belum menemukan jawaban, apakah lahan untuk bendungan yang akan menelan anggaran Rp 1,4 Triliun, dengan luas lahan 260 Hektar itu akan dibebaskan atau tidak. (kdon)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 53Taliwang, KOBAR - Semenjak Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terbentuk 15 tahun silam hingga hari ini, sejumlah ruas jalan di Kecamatan Brang Ene dan Kecamatan Brang Rea tidak terpasang lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), padahal hilir mudik manusia dan barang pada malam hari di wilayah tersebut non stop saban hari. Disamping…
- 48“Ratusan Hektar Areal Hutan Digarap” Brang Ene, KOBAR - Aktifitas penanaman dan pengembangan tanaman jabon dan sengon, serta pengembangan sapi, yang dilakukan PT Segarang Alam Lestari (PTSAL) di Lang Lepok, Desa Mujahiddin, Kecamatan Brang Ene, diprotes warga. Pasalnya, perusahaan tersebut dianggap tak pernah melaporkan rencana kehadirannya kepada Pemerintah Desa setempat. “Mereka…
- 48"Seperti Tikus Mati di Lumbung Padi" Brang Ene, KOBAR - Menolak diam, tergabung dalam Masyarakat Pencari Kerja (MPK), Dusun Hijrah, Desa Mujahiddin, Kecamatan Branag Ene KSB. Angkat bicara terkait ketidak pedulian pihak perusahaan terhadap tenaga kerja Skill lokal yang tidak dipekerjakan dalam proses pembangunan Bendungan Tiu Suntuk. Sampai saat ini,…
- 47Brang Ene – Berbekal peralatan manual, dan pengelolaan seadanya, petani aren Desa Mataiyang Kecamatan Brang Ene Kabupaten Sumbawa Barat tetap eksis sampai saat ini. Namun disayangkan, ternyata belum pernah tersentuh oleh program stimulus ekonomi pemerintah daerah setempat. A Rahman (47), petani aren Mataiyang dan beberapa orang temannya, mengemukakan, setiap harinya…
- 46Aktivitas PT Segarang Alam Lestari (PTSAL) di Lang Lepok, Desa Mujahidin, Kecamatan Brang Ene, diprotes warga setempat. Pasalnya, perusahaan tersebut dianggap tidak pernah melaporkan rencana kehadirannya kepada Pemerintah setempat. PTSAL dituding telah beroperasi tanpa permisi, seperti disampaikan Agus Salim, Sekretaris Desa, Desa Mujahiddin, kepada awak media ini. Menurutnya, meski semua…
- 46“Pemerintah Dituding Tidak Tegas” Brang Ene, KOBAR - Bagaimanapun, sebagai Daerah Otonomi baru di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tentu terus menggenjot pembangunan infrastruktur di segala bidang. Dan untuk itu, tentu pula akan membutuhkan banyak sekali material bahan bangunan terutama galian C. Sehingga menjamurnya tambang galian C…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.