Taliwang, KOBAR – Pengelolaan dan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) memiliki tanggungan pajak yang harus dibayarkan. Terlebih jika diaplikasikan untuk pembangunan desa yang bersangkutan.
Hal itu menjadi penegasan Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin ST, di kegiatan Kelas Pajak dan Asistensi Pemotongan/Pemungutan atas Dana Desa, yang digelar di ruang rapat Badan Pengelolaan Keuangan Daeah (BPKD) Sumbawa Barat, pekan kemarin, menyusul masih banyaknya desa di wilayah setempat yang nunggak membayar pajak.
”Pemerintah Desa sudah harus memahami kewajibannya untuk membayar pajak. Ini karena pajak merupakan sumber pendapatan negara dan daerah, yang kemudian dipergunakan untuk mensejahterakan masyarakat dan membiayai pembangunan,” tegas Wabup.
Kegiatan yang diprakarsai Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Taliwang Sumbawa Barat tersebut, sebagai upaya sosialisasi yang diharapkan dapat menjadi evaluasi dalam keaktifan dan ketepatan waktu desa membayar pajak Dana Desa.
Pembayaran pajak DD dan ADD merupakan hal penting dan wajib dipenuhi, sehingga sistem administrasi desa lebih tertib. Untuk itu, jika ada bendahara desa yang belum memahami aturan pembayaran pajak, diharapkan dapat berkoordinasi dengan petugas pajak.
”Para petugas pajak sudah menyatakan kesiapan mereka membantu bendahara desa dalam melakukan pembayaran pajak. Jika belum paham, datang dan lakukan konsultasi dengan petugas pajak,” imbuh Fud.
Dalam kesempatan itu juga, Fud kembali mewanti-wanti para kepala desa untuk tidak bermain-main dalam penggunaan alokasi dana DD maupun ADD. Segala macam bentuk penyelewengan harus dihindari. Apalagi pengelolaan dana desa kini diasistensi langsung oleh KPK. Ia lantas menjabarkan beberapa hal penggunaan anggaran tersebut yang berpotensi rawan penyelewengan. Diantaranya, membuat rancangan anggaran di atas harga pasar, pembuatan perjalanan dinas fiktif kepala desa dan jajaran, hingga sengaja menggelembungkan pembayaran honorarium perangkat desa.
“Jadi, semuanya harus cermat. Jangan ada kerjasama untuk menilap uang rakyat karena konsekuensinya akan berhadapan dengan aparat penegak hukum,” tandasnya.
Pengalokasian ADD dan DD harus diperhitungkan dengan baik. Harus dilihat seberapa banyak yang bisa dilaksanakan. Berapa pula yang tidak bisa dilaksanakan. Sikap kehati-hatian dalam perencanaan dan penggunaan anggaran menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan keuangan desa. Dengan begitu realisasi anggaran bisa tepat sasaran.
“Kita sudah membangun zona integritas untuk mewujudkan wilayah bersih dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. Jika muncul masalah, kami membuka pintu lebar lebar bagi kepala desa untuk konsultasi. Agar semua bisa diantisipasi lebih awal,” demikian Fud Syaifuddin. (adv/hms)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 56Taliwang, KOBAR – Tujuan Pemerintah menggelontorkan dana desa hingga mencapai Rp 2 Miliar per desa adalah agar pembangunan di NKRI dimulai dari desa. Diharapkan juga agar tata cara pembangunan di desa dapat meniru sistem yang telah berhasil dilakukan oleh Korea Selatan, dengan gerakan Saemaul Undong (Desa Membangun). Yang mana dalam delapan tahun,…
- 55Taliwang, KOBAR - Wakil Bupati, Fud Syaifuddin ST, menekankan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menyeimbangkan antara kewajiban dengan haknya. ASN tidak boleh keberatan, apalagi menolak kebijakan kepala daerah. Hal itu disampaikan Wakil Bupati, saat membuka sosialisasi Ketaspenan Program THT, Pensiun, JKK dan JKM serta produk Taspen Save bagi ASN…
- 55Taliwang, KOBAR - Sebanyak 18 Desa di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), dilaporkan telah siap untuk menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak, Besok, Minggu, (7/10). 18 jabatan Kepala Desa tersebut akan diperebutkan oleh 56 orang Calon Kepala Desa. Pemerintah KSB melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD), menyatakan telah mempersiapkan…
- 52"Undova Dilibatkan Dalam Seleksi Bakal Calon Kades" Taliwang, KOBAR - Karena terbentur Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 84 Tahun 2018, tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), 3 Desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 20 Oktober mendatang, ditangani secara khusus. Ketiga Desa tersebut memiliki…
- 50Taliwang, KOBAR - Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin ST, tak bosan-bosan mengingatkan para Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), agar hati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola desa di desa masing-masing. Tapi bukan berarti menjadi takut untuk mengunakan dana desa. Di hadapan 57 aparatur desa se-KSB, Wakil Bupati meminta…
- 49Taliwang, KOBAR - Inspektorat Kabupaten (Itkab) Sumbawa Barat dilaporkan telah menemukan ratusan juta rupiah kerugian daerah yang bersumber dari masing-masing desa di wilayah setempat. "Ratusan juta hasil temuan tersebut, diduga akibat desa lalai dalam pengawasan program dan penyusunan laporan keuangan yang terkesan asal jadi," ungkap Inspektur Inspektorat KSB, Ir H Ady…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.