Brang Ene, KOBARKSB.com – Bantuan pendidikan oleh pemerintah, baik Pemerintah Pusat, Provinsi hingga Daerah terus bergulir. Bahkan dari tingkatan SD hingga Perguruan tinggi, dari sarana prasarana bangunan sekolah, seragam sekolah, hingga Bus Sekolah. Hadirnya bus sekolah disambut gembira oleh seluruh wali murid, karena berdampak kepada kurangnya biaya transportasi anak mereka ke sekolah.
Di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), telah disediakan 8 bus angkutan sekolah untuk 8 kecamatan yang ada. Masing-masing kecamatan mendapat 1 bus. Tapi apa jadinya ketika bus sekolah tersebut tak menjemput anak sekolah?, maka sepanjang rute perjalanan bus tersebut semua siswa tak sekolah.
Solihin (45), Wali murid siswa, Warga Dusun Hijrah, Desa Mujahidin, Kecamatan Brang Ene, Senin (18/02), ketika dijumpai media ini, mengaku kecewa dengan pola kerja Bus Sekolah yang beroperasi di tempatnya. Bus sekolah yang seharusnya memberikan kemudahan bagi mereka untuk mengantar anak-anak ke sekolah, namun bus sekolah yang ada, biasanya tak menjemput, lalu berapa siswa yang gagal berangkat sekolah.
“Kami sudah merasa senang dengan kehadiran bus sekolah, karena dapat mengurangi biaya transportasi ke sekolah, dan memberikan rasa aman ke anak kami untuk sampai di Sekolah. Namun kadang bus sekolah tersebut biasanya tidak datang, ini sudah kesekian kalinya terjadi di sini, tidak tahu dengan Desa lain,” keluh Solihin
Ia juga menambahkan, kadang ketika berangkat pagi Bus Sekolah itu tak datang menjemput, tapi ketika pulang biasanya ada mengantar. Dan ini terjadi berulang-ulang.
“Serba salah, anak saya masih SMP, saya biarkan menggunakan motor, kami yang disalahkan pihak kepolisian karena usianya belum memiliki izin mengemudi. Berharap dengan pemerintah ya seperti ini, semau-maunya. Ketika kami antar jemput maka kami tidak ada waktu kerja, apalagi dengan kerja serabutan seperti kami ini,” ujarnya.
Dikonfirmasi media ini, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (DIKPORA), melalui Kepala Bagian Kepegawaian, Nasruddin, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut, dan mengakui bahwa Bus Sekolah untuk Brang Ene hari ini tak menjemput, karena ada kerusakan pada ban Bus.
“Sudah seminggu yang lalu Bus yang ke arah Brang Ene bannya bocor, dan kami tidak punya ban serep. Untuk mengganti ban tersebut kami belum ada anggaran perawatan. Apalagi untuk ganti ban, ada rekanan yang melakukannya nanti. Kami sudah surati terkait hal ini dan segera ditindak lanjuti,” terangnya.
Berkaitan dengan sering ngadatnya penjemputan siswa, ada pendapat yang berbeda dari Dinas terkait dengan laporan wali murid siswa. Menurut Nasruddin, baru hari ini saja para siswa itu tidak dijemput.
“Sepengetahuan kami Bus itu tidak menjemput baru kali ini saja, itu pun langsung ditindak lanjuti, dan dipastikan siang nanti sudah ada penjemputan,” tutup Nasruddin. (kdon)
About The Author
Trending
- 79
Taliwang, KOBARKSB.com - Selama 2 hari terakhir, hujan lebat disertai angin kencang dan petir dilaporkan terjadi di wilayah Taliwang, Sumbawa Barat. Akibatnya, salah satu pohon besar di jalan utama lintas Taliwang-Sumbawa tumbang dan menutupi seluruh bahu jalan. "Telah terjadi pohon tumbang yang menutupi ruas jalan utama lintas Taliwang-Sumbawa, Sabtu, (7/5),…
- 75
- 75
Sumbawa, KOBARKSB.com - Grup Band Legendaris SLANK, dilaporkan bakal hadir di Pulau Sumbawa untuk mengobati rasa rindu penggemarnya, sekaligus memeriahkan ajang bergengsi Kejuaraan Balap Motocross Dunia (MXGP), yang akan digelar di Samota, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada tanggal 24-26 Juni 2022 mendatang. “Slank salah satu dari grup…
- 75
Taliwang, KOBARKSB.com - Untuk melayani antar jemput siswa sekolah di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat telah menyediakan bus sekolah yang melayani 3 koridor. “Bus sekolah ini disediakan sebagai salah satu cara kami untuk meningkatkan Angka Partisipasi Murni (APM) dan mengurangi resiko Drop Out (DO) pelajar…
- 74
Jakarta, KOBARKSB.com - Mulai 1 April 2022, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 10% menjadi 11%. Kebijakan tersebut diterapkan sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021, tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Dalam Pasal 7 ayat (1) UU HPP, berbunyi, bahwa tarif PPN sebesar 11% mulai…
- 74
Taliwang, KOBARKSB.com - Meningkatnya kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) beberapa hari terakhir, membuat Satgas Rabies setempat mengingatkan warga masyarakat agar tetap selalu waspada terhadap HPR yang terdapat di lingkungan sekitar. Dan jika menemukan bangkai anjing atau kucing, diminta untuk segera melapor ke Satgas Rabies…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Komentar