Taliwang, KOBAR – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dilaporkan telah menerbitkan surat larangan beroperasi bagi cafe, diskotik, karaoke, bilyard, play station dan sejenisnya, mulai H-7 hingga H+7 Ramadhan 1439 Hijriah. Surat tersebut ditandangani Bupati, bernomor 51.15/150/Kesra/V/2018. Agar pesan itu sampai dan diketahui oleh para pelaku usaha, Polisi Pamong Praja (Pol PP), sebagai penegak Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati, langsung mendatangi para pemilik maupun pengelola usaha-usaha tersebut.
“Ya, sudah kita sebarkan, untuk selanjutnya dapat ditaati, agar umat islam yang sedang menjalankan ibadah puasa tidak terganggu,” ungkap Sihabuddin AP, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Sumbawa Barat.
Tak hanya usaha-usaha tersebut, larangan juga diberlakukan bagi aktifitas rumah makan, restoran, warung dan lesehan, agar menutup kegiatan berjualan mereka pada siang hari, selama bulan puasa, mulai buka pukul 16.30 Wita sampai dengan pukul 04.30 Wita.
“Toko, kios dan Masyarakat juga tidak boleh menggunakan, menjual, mengedarkan, membeli dan membunyikan mercon/petasan dengan berbagai bentuk dan jenis. Sanksi tegas sudah disiapkan, seperti pencabutan izin operasi bagi usaha-usaha yang melanggar,” katanya.
Selama Ramadhan, pihaknya, kata Sihab, akan terus memantau usaha-usaha tersebut, karena dikhawatirkan ada yang membuka secara diam-diam. Pihaknya juga akan mengerahkan seluruh personil untuk melakukan penertiban di beberapa titik yang menjadi pusat keramaian.
“Jumlah personil yang akan melakukan penjagaan sudah kita tetapkan. Semua potensi yang kami punya akan kami kerahkan. Ini agar aktivitas masyarakat selama bulan suci ramadhan dapat berjalan aman dan lancar,” terangnya.
Menurutnya, selama ramadhan, sidak penyakit masyarakat (Pekat) juga akan tetap dilakukan. Sidak tersebut akan menyisir tempat penginapan, kos, losmen dan hotel. Untuk itu, diharapkan kepada pemilik maupun pengelola agar lebih selektif dalam nenerima tamu, pengunjung dan calon penghuni guna menghindari terjadinya penyalahgunaan fungsi.
“Operasi ini akan melibatkan beberapa pihak terkait. Seperti dinas sosial, unsur TNI dan Polri,” demikian Sihabuddin. (ktas/kdon)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 54“Tercatat 30 Kasus Tengah Ditangani Polisi” Taliwang, KOBAR - Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kian mengkhawatirkan. Sebab, kasus ini terjadi hampir di seluruh wilayah. Korbannya pun beragam, mulai dari pegawai, pekerja, pelajar, hingga masyarakat biasa. Kapolres Sumbawa Barat melalui Kepala Bagian Operasi, AKP I Nengah Martawan, tidak membantah,…
- 46Taliwang, KOBAR - Harga jual barang sembako di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) masih dalam kategori stabil, meskipun pemerintah telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), namun kecenderungan akan ada lonjakan harga sudah mulai terlihat. Pantauan yang dilakukan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop dan UMKM), saat ini yang terus merangkak naik…
- 45“3 Pedagang Kantongi Izin Polda" Taliwang, KOBAR - Jajaran Polisi Pamong Praja (Pol-PP) sudah mulai melakukan razia terhadap peredaran petasan atau kembang api yang menyebabkan letusan baik di udara maupun di darat. Razia itu dilakukan pada malam pertama bulan Ramadhan. Gerak cepat Pol PP dibantu Polres Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), berhasil…
- 42Taliwang, KOBAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan masih belum menyelesaikan piutang Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2016 lalu kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Dari sekitar Rp 43 miliar lebih piutang DBH yang dimiliki, Pemprov baru hanya membayar setengah dari besaran piutang itu. Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan…
- 42Taliwang, KOBAR - Aksi balap liar yang saban hari kerap terjadi di kawasan Kemutar Telu Center (KTC) kota Taliwang dikeluhkan warga. Apalagi KTC diketahui sebagai Kawasan Tertib Lalulintas (KTL), tentunya harus bebas dari aksi liar sejumlah remaja itu. Disamping berpotensi bisa menimbulkan korban jiwa, kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan pun…
- 39Taliwang, KOBAR - Sejumlah lapak yang berada di pinggir lapangan Alun-Alun akan segera dibongkar. Pembongkarannya sendiri akan dilakukan oleh pemilik masing-masing. Pembongkaran dilakukan setelah pembangunan lapak yang berada di ujung lapangan atau di areal tempat eks kantor Pol PP dinyatakan rampung dan sudah bisa dipergunakan. Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.