Taliwang, KOBAR – Bertempat di Hotel Grand Royal Taliwang, Kamis (5/4/18), Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, membuka secara resmi Sosialisasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Edukasi Keuangan, kepada para pelaku UMKM di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Pada kesempatan itu, Kepala Bagian Pengawasan, OJK Provinsi NTB, Aprillah HS, dalam sambutannya, meminta Masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat untuk mewaspadai praktik investasi bodong.
“Jangan sampai pelaku UMKM dan masyarakat di KSB terjerumus dengan investasi bodong dan jasa keuangan bodong lainnya,” kata Aprillah HS.
Karenanya, lanjut Aprillah, OJK mengadakan sosialisasi tentang OJK dan edukasi jasa keuangan. Kegiatan ini dilaksanakan OJK di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Dimana, dalam sosialisasi ini, OJK mensosialisasikan dasar hukum OJK yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011. Jika Bank Indonesia memiliki tugas mengatur dan mengawasi perbankan. Maka masyarakat harus mengetahui, posisi OJK adalah untuk mengatur dan mengawasi industri jasa keuangan, bukan saja bank tetapi perusahaan yang bergerak di sektor jasa keuangan.
Aprillah mengungkapkan, tingkat literasi atau pengetahuan masyarakat di Provinsi NTB akan industri jasa keuangan sangat rendah. Posisi literasi masyarakat NTB di urutan ke-33 dari 34 provinsi. Sementara tingkat literasi atau perikatan msyarakat di NTB dengan industri jasa keuangan sangat tinggi. Tentu hal ini sangat beresiko. Sebab masyarakat atau UMKM banyak tidak mengetahui hak dan kewajibannya dari perikatan yang dilakukan.
“Kami juga siap diundang masyarakat, jika kesulitan mendapatkan modal dari bank. Silahkan surati kami, kami siap di mana saja,” imbuhnya.
Hal senada disampaikan Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, dalam sambutannya, saat membuka sosialisasi OJK dan edukasi keuangan bagi UMKM ini. Menurutnya, beberapa waktu lalu memang ada investasi bodong yang beroperasi di KSB. hal tersebut mesti dijadikan pelajaran, dan dengan sosialisasi dan edukasi keuangan dari OJK ini, diharapkan masyarakat KSB tidak lagi terjerumus investasi bodong.
Oleh karenanya, Pemerintah Daerah menempatkan uang bantuan untuk masyarakat di bank untuk disalurkan. Bantuan untuk petani ditangani Bank NTB. Bariri Nelayan ditempatkan di Bank BRI. UMKM ditempatkan di Bank Mandiri, dan Bank BNI kebagian menangani dana BPJS Kesehatan, bantuan Pariri Lansia dan Disabilitas.
“Mekanismenya, penerima bantuan Bariri harus menyetor ke rekeningnya sendiri sebanyak 10 persen dari besarnya bantuan. Setelah setoran angsuran mencapai 150 % dari nilai bantuan, maka uang tersebut bisa diambil oleh penerima bantuan. Ini bukan produk bank, tetapi ikhtiar pemerintah KSB untuk memberdayakan masyarakat,” jelas Bupati.
Bupati juga mengungkapkan, bahwa dalam rapat dengan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, Presiden meminta agar Pemerintah Daerah membuka kesempatan pertumbuhan dan pengembangan UMKM di daerah. Bupati pun mengatakan, di KSB, UMKM bukan saja diberi kesempatan. Namun juga diberikan modal usaha.
“Sering saya ceritakan, mari kita ikuti semangat Korea Selatan, dengan gerakan Saemaul Undong, ada tiga karakter yang ditanam selama 43 tahun kepada rakyatnya, yakni karakter disiplin, jujur dan ulet ditambah semangat yang ditanamkan, bahwa Jepang boleh menang tetapi Korea Selatan tidak boleh kalah. Mental ini sangat penting sehingga Korea Selatan sekarang maju dan mengalahkan Jepang yang pernah menjajahnya,” demikian Bupati. (adv/hms)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 56Taliwang, KOBAR - Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta patuh terhadap aturan yang telah diatur dalam Undang-undang Pemilu, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu), agar tetap menjaga netralitas selama Pemilu 2019. Sedangkan dalam konteks tugas ASN dalam birokrasi, harus tetap menjalankan fungsinya sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.…
- 54Taliwang, KOBAR – Tujuan Pemerintah menggelontorkan dana desa hingga mencapai Rp 2 Miliar per desa adalah agar pembangunan di NKRI dimulai dari desa. Diharapkan juga agar tata cara pembangunan di desa dapat meniru sistem yang telah berhasil dilakukan oleh Korea Selatan, dengan gerakan Saemaul Undong (Desa Membangun). Yang mana dalam delapan tahun,…
- 53Mataram, KOBAR - Tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tahun 2017 kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Predikat tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan NTB, H Wahyu Priyono MM, di Aula Kantor BPK Perwakilan NTB, Mataram, Senin (28/5). Dengan demikian, sudah keempat…
- 51“Bupati Dianugerahi Manggala Karya Kencana” Manado, KOBAR – Kerja keras dan komitmen Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, dalam menggerakkan program kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga, selama 2 tahun memimpin berbuah manis. Bupati Musyafirin dianugerahi Manggala Karya Kencana (MKK) Tahun 2018 oleh Badan Kependudukan dan Keluarga…
- 49Orang banyak mengira kalau Sumba itu adalah Sumbawa, padahal kan beda daerah. Tulisannya saja sudah beda apalagi tempatnya. Sumbawa berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pulau ini dibatasi oleh Selat Alas di sebelah barat (memisahkan dengan Pulau Lombok). Umumnya orang yang sudah bosan ke Bali biasanya mengunjungi Pulau Lombok,…
- 49“KSB Miliki Puluhan PERDA” Taliwang, KOBAR - Sejak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berganti tongkat komando, aksi penegakan beberapa Peraturan Daerah (PERDA), bahkan Peraturan Bupati (PERBUP) pun tampak kian aktif dan mencolok, bahkan menimbulkan pro-kontra. Adalah pantas jika Satpol PP tak kenal lelah bergerak untuk menegakkan…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.