Pejabat Daerah Wajib Lapor Harta Kekayaan

Menu

Mode Gelap

EDITORIAL · 11 Agu 2016

Pejabat Daerah Wajib Lapor Harta Kekayaan


Pejabat Daerah Wajib Lapor Harta Kekayaan Perbesar

Pemerintah Pusat melalui KemenPAN-RB telah mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan pengisian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN). Hanya saja, dari 485 orang pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), baru sebagiannya saja yang telah menyerahkan laporan tersebut. Padahal kebijakan itu diambil sebagai langkah pencegahan dini terhadap tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme, pencegahan penyalahgunaan wewenang, dan bentuk transparansi ASN, serta penguatan integritas aparatur. Tidak hanya itu, pelaporan LHKASN ini menjadi tolak ukur untuk melihat sejauh mana tingkat kedisiplinan pegawai. Sehingga jangan heran jika disiplin pegawai dalam pelaporan LHKASN termasuk LHKPN akan menjadi penilaian pejabat yang nantinya akan mendapatkan promosi jabatan dalam pelaksanaan mutasi mendatang. Begitupun sebaliknya, bagi ASN yang belum menyerahkannya, akan dikenakan sanksi bahkan tidak menutup kemungkinan akan dinon-jobkan. Sebagai ASN yang taat, sudah sepantasnya menjalankan kewajibannya untuk menyerahkan LHKPN maupun LHKASN tepat waktu. Selama harta kekayaan itu diperoleh lewat jalan yang benar, kenapa mesti takut untuk melaporkannya?. **

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 62
    Baru 50 Persen Pejabat KSB Serahkan Laporan Harta Kekayaan“Yang Tidak Melapor Diancam Akan Dinonjob” Taliwang, KOBAR - Sebagai langkah pencegahan dini terhadap tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), dan mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dan jabatan. Pemerintah Pusat melalui KemenPAN-RB telah mewajibkan pejabat eselon III dan IV di Pemerintahan Daerah untuk melaporkan harta kekayaan mereka, dengan mengisi form Laporan…
  • 49
    Harta Kekayaan Bupati Naik, Wakil Bupati Sumbawa Barat Belum LaporTaliwang, KOBARKSB.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah merilis Pengumuman Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2022, yang disampaikan kepada KPK menggunakan Aplikasi e-LHKPN.  Dalam pengumuman ini disebutkan bahwa Harta Kekayaan Bupati Sumbawa Barat, H W Musyafirin, sesuai tanggal lapor 31 Desember 2022, berjumlah Rp 4.853.337.803. Sedangkan…
  • 47
    Bencana Kekeringan Sudah Melanda KSBKekeringan yang melanda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sudah masuk pada fase ekstrem. Buktinya, Desa yang merasakan kekurangan air bersih terus meluas hingga mencapai 16 Desa, bahkan ada Desa yang tidak pernah merasakan krisis air bersih justru untuk tahun ini merasakan dampak kekeringan tersebut, sehingga dalam waktu dekat Pemerintah akan melakukan…
  • 47
    Diharapkan, Anggota DPRD KSB Aspiratif25 orang anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) periode 2014-2019 telah diambil sumpah. Besar harapan masyarakat bisa menjadi wakil rakyat yang aspiratif untuk kemajuan Bumi Pariri Lema Bariri, bukan lagi wakil dari konstituen atau kelompok masing-masing. **
  • 46
    Sinergitas Antar SKPD Jangan “Basa Basi”Masalah keterpaduan atau sinergitas nampaknya merupakan suatu yang mudah diucapkan, tetapi sulit dilaksanakan di daerah ini. Sebab selama pelaksanaan program pemerintahan, kata-kata keterpaduan, sinergitas, koordinasi selalu diserukan, pun juga dikeluhkan oleh berbagai petinggi di berbagai instansi. Kenyataannya, hal itu memang sulit diwujudkan, karena ego kepentingan masih diutamakan, sehingga sinergitas nampaknya…
  • 46
    Pakta Integritas Hanya Basa BasiPegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Sumbawa Barat secara serempak meneken Pakta Integritas, Selasa (10/4), sesuai surat Bupati Sumbawa Barat Nomor: 060/030/BK-Diklat/2012. Pakta integritas yang ditandatangani para aparatur tersebut memuat tujuh kesanggupan. Diantaranya kesanggupan untuk berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta tidak melibatkan…
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

Menanti Pemimpin KSB Masa Depan

21 Maret 2024 - 02:57

Menanti Pemimpin KSB Masa Depan - Amar Nurmansyah - Sekda KSB

19 Tahun KSB, Mau Dibawa Kemana?

3 November 2022 - 20:04

19 Tahun KSB, Mau Dibawa Kemana - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat

Sirkuit Mandalika dan Sirkuit Samota Jadi Pemantik Geliat Pariwisata NTB

19 Juli 2022 - 19:32

Sirkuit Mandalika dan Sirkuit Samota Jadi Pemantik Geliat Pariwisata NTB - Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, Nonton MotoGP 2022 dari Atas Bukit Sirkuit Mandalika Lombok

Kapasitas dan Kebutuhan Tenaga Kerja Berubah, Begini Jejak Perjalanan Proyek Smelter Amman Mineral

11 Juli 2022 - 21:50

Kapasitas dan Kebutuhan Tenaga Kerja Berubah, Begini Jejak Perjalanan Proyek Smelter Amman Mineral - Proyek Smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara, Sumbawa Barat, NTB

NTB Borong Event Balap Motor Top Dunia, Untung Atau Rugi?

27 Juni 2022 - 12:36

NTB Borong Event Balap Motor Top Dunia, Untung Atau Rugi - Gubernur NTB Bersama Bos Infront Moto Racing

APBD Rp 1 Triliun Lebih, Tapi Kemiskinan di KSB Tetap Bertahan 2 Digit

25 Mei 2022 - 03:25

APBD Rp 1 Triliun Lebih, Tapi Kemiskinan di KSB Tetap Bertahan 2 Digit - Bupati Musyafirin Bagi-bagi Bantuan Pada Bulan Ramadan di Desa Labuhan Lalar Taliwang Sumbawa Barat
Trending di EDITORIAL
Don`t copy text!