“Calon Kades Tidak Dipungut Biaya”
Taliwang, KOBAR – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sudah ditetapkan. Bulan Oktober mendatang, gelaran demokrasi masyarakat pedesaan ini akan dilaksanakan di 16 desa, sehingga tahapan pelaksanaannya dimulai awal Agustus mendatang.
“Tahapannya sudah mulai berjalan Agustus mendatang. Untuk itu panitia pelaksananya harus pula segera dibentuk,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMPD) Sumbawa Barat, Abdul Muis SSos MSi.
Ia mengatakan, untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkades ini, Pemkab melalui APBD menggelontorkan anggaran ke masing-masing desa sebesar Rp 35 juta. Dana itu untuk kebutuhan logistik, operasional dan lain-lain.
“Semuanya dianggarkan melalui APBD, termasuk calon kepala desa tidak lagi membayar alias gratis,” ucapnya.
Muis mengatakan, pemilihan Kepala Desa ini tetap harus dilaksanakan. Bahkan pihaknya sudah mengantisipasi jika ada masalah yang menimbulkan Pilkades tertunda seperti misalnya calon kades hanya diikuti satu orang.
“Kita sudah antisipasi, jangan sampai ada calon tunggal karena memang itu bunyi undang-undang. Jadi maksimalnya paling bagus 5 orang,” timpalnya.
Untuk syarat calon kepala desa, sesuai UU Nomor 6/2014 dan PP No 43, minimal untuk pendidikan SMP sederajat, dengan usia minimal 25 tahun dan tidak tersangkut dengan masalah hukum. Selain itu, yang berhak mengikuti pemilihan Pilkades adalah warga yang belum pernah menjabat sebagai kepala desa selama 18 tahun atau 3 kali menjabat, serta masih ada persyaratan lainnya. (ktas)
Trending di KOBARKSB.com
- 60
Taliwang, KOBAR - Sebanyak 18 Desa di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), dilaporkan telah siap untuk menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak, Besok, Minggu, (7/10). 18 jabatan Kepala Desa tersebut akan diperebutkan oleh 56 orang Calon Kepala Desa. Pemerintah KSB melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD), menyatakan telah mempersiapkan…
- 58
Taliwang, KOBAR - Kendati Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 16 Desa Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah ditetapkan Oktober 2016 mendatang, namun evaluasi Peraturan Daerah (Perda) Pilkades yang mengatur tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa hingga kini belum dituntaskan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB). Imbasnya, pelaksanaan Pilkades…
- 52
Taliwang – Sejumlah warga Desa Sermong kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (2/4) lalu, mendatangi inspektorat daerah setempat untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan keuangan desa yang dilakukan oleh oknum kepala desa setempat. Burhanuddin (47), anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Sermong, salah satu pelapor atas dugaan penyalahgunaan keuangan desa tersebut, kepada KOBAR, mengemukakan, laporan yang…
- 51
Maluk, KOBAR - 4 desa di kecamatan Maluk, masing-masing Desa Pasir Putih, Desa Mantun, Desa Bukit Damai dan Desa Maluk loka, hingga berita ini diturunkan, belum memiliki Kepala Desa (Kades), lantaran masa tugas para kades di 4 desa tersebut telah berakhir pada 30 September 2015 lalu. Ironisnya, sampai saat ini belum ada penunjukan…
- 48
Taliwang, KOBAR - Merebaknya kasus pungutan liar (Pungli) selama proses penyelesaian Program Nasional Agraria (PRONA) 2016 di beberapa daerah di Indonesia, menjadi catatan penting pihak terkait. Kasus yang selama ini terjadi, menjadi momok menakutkan bagi masyarakat. Mengingat, sertifikasi lahan untuk masyarakat ini, sering dijadikan lahan basah bagi oknum kepala Desa dan…
- 45
Taliwang, KOBAR - Persatuan Sepakbola Kemutar Telu (PSKT) merupakan klub bola amatir milik Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Bahkan klub bola ini telah mewakili KSB pada liga Nusantara tingkat Nusa Tenggara Barat (NTB) yang digelar beberapa waktu lalu, namun belum berhasil tembus menjadi jawara. Ambisi untuk tembus sebagai klub profesional, managemen PSKT…