Pasar Brang Rea Terbengkalai

Foto-Pasar-Brang-Rea

Pemerintah sebenarnya menyadari akan pentingnya pembangunan. Berbagai bentuk dan program untuk mendorong percepatan pembangunan bahkan telah dilakukan meski hasilnya belum signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Seperti pembangunan pasar di Desa Tepas Kecamatan Brang Rea misalnya. Pasca dibangun sejak 2008 lalu, hingga kini tidak jelas peruntukannya. Padahal setiap apapun bentuk pembangunan itu harus menyentuh kebutuhan ril masyarakat, dan semestinya juga sudah bisa dimanfaatkan karena sangat vital untuk menunjang aktifitas perekonomian masyarakat. Tidak berfungsinya pasar itu mungkin juga karena faktor punggawa yang terlibat didalamnya tidak memperhatikan  prinsip pemberdayaan, partisipatif, keberpihakan, terbuka, akuntabel, selektif, efisien dan efektif, berkesinambungan serta cermat dalam pembangunannya dahulu. Padahal prinsip tersebut sangat penting untuk menangkal ketimpangan dan melemahnya hasil pembangunan. Bukankah hasil dari pembangunan itu harus bisa dirasakan dan dimanfaatkan  oleh masyarakat?. **

About The Author

Trending

  • 56
    Sebuah Rumah Reot di Sermong Diakui Tidak Pernah Tersentuh Program PemerintahTaliwang, KOBAR - Sejak Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terbentuk hingga menjelang usianya ke-16, sejumlah program pemerintah untuk memperbaiki taraf hidup masyarakat telah banyak digulirkan, terutama dalam persoalan sandang, pangan, dan papan. Tapi siapa sangka, dari sekian banyak dan sekian lama program itu ada, ternyata masih ada saja Penduduk KSB yang…
  • 53
    8 Perda KSB DibatalkanKebijakan Presiden Joko Widodo untuk membatalkan ribuan Perda bermasalah bukanlah isapan jempol. Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), menyatakan, telah membatalkan 3.143 Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang menghambat investasi serta  kemudahan berusaha di daerah. Ternyata, menurut rilis Kementerian Dalam Negeri, 4 Perda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)…
  • 52
    Kepala Desa Dilarang TertutupBupati: Para Kades Harus Taat UU KIP Taliwang, KOBAR - Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H W Musyafirin MM, mengharapkan agar setiap kepala desa di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bisa memahami amanat Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan Peraturan Daerah KSB Nomor 5 Tahun 2015 tentang…
  • 52
    Semua Harus Ambil Peran Tanggap Darurat Covid-19Presiden Joko Widodo telah menetapkan pandemi covid-19 sebagai bencana nasional di Indonesia. Disusul Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr Zulkieflimansyah, menaikkan status NTB dari siaga menjadi tanggap darurat bencana, Senin, (13/4). Ini berarti bahwa wabah covid tidak lagi menjadi hal biasa, tetapi telah menjadi sesuatu yang luar biasa, yaitu bencana…
  • 51
    Proyek Terancam Mangkrak BermunculanPasca berakhirnya tahun anggaran 2015, kembali termonitor oleh Inspektorat Kabupaten (Itkab) beberapa proyek yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015, diduga bermasalah bahkan terancam akan mangkrak. Diantaranya, Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Rarak Ronges Kecamatan Brang Rea dan…
  • 51
    Jambanisasi di KSB Sukses Berkat IJSProgram Jambanisasi yang digulirkan kepemimpinan dwi tunggal, Dr Ir H W Musyafirin MM - Fud Syaifuddin ST, kini telah memasuki target 100 hari kerja. Program yang sebelumnya ini dinilai sebagian pihak sebagai program politik tersebut kini banyak yang memuji karena dianggap tepat sasaran. Selain dikerjakan secara bergotong royong, program ini…

Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini





Pilihan Editor





Don`t copy text!
×
×