“Suara Pemuda Tak Boleh Dipandang Enteng”
Taliwang, KOBAR – Upaya ril penyerapan aspirasi masyarakat desa dalam pengambilan kebijakan oleh Pemerintah Desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD), haruslah melibatkan seluruh elemen masyarakat. Ini menjadi penting, guna menggali segala potensi Desa yang ada. Perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan peraturan desa wajib mengutamakan kepentingan masyarakat secara umum dengan melibatkan berbagai pihak yang berada di dalam Desa.
Selama ini, musyawarah kebijakan Desa masih fokus pada penyerapan aspirasi lembaga ketokohan, seperti Tokoh masyarakat dan Tokoh Agama. Sehingga pendapat dari elemen kepemudaan masih diabaikan bahkan dianggap tidak penting, padahal sejatinya Pemerintah Desa harus mewadahi segala jenis Sumber Daya Manusia (SDM).
Dengan demikian, setiap kebijakan yang diterapkan tidak terkesan mengabaikan sebagian saran kelompok masyarakat. Tidak ada kesan Lembaga Pemerintahan Desa dengan mengatasnamakan Undang-Undang membuat aturan teknis yang tidak sesuai dengan kepentingan khalayak.
Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Abdul Muis S.Sos M.Si, menyatakan, pengambilan keputusan teknis dalam rangka pembangunan Desa oleh masyarakat tidak dapat berjalan sendiri. Pemerintah Desa mutlak mengikutsertakan seluruh pihak, termasuk Karang Taruna, Remaja Masjid, kelompok penggiat olahraga, dan kelompok kepemudaan lainnya.
“Pembangunan di tingkat Desa harus melibatkan seluruh unsur masyarakat, terutama kelompok kepemudaan,” terangnya.
Muis melanjutkan, semua jenis perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan oleh Desa yang melibatkan kelompok pemuda merupakan langkah cerdas, agar pemuda terbiasa dengan pergaulan positif dalam sosial kemasyarakatan.
“Ikut sertanya pemuda dalam pembangunan oleh Desa ini langkah cerdas, nantinya generasi muda dapat bersosial dengan baik,” timpalnya.
Tentunya kata Muis, menerima aspirasi kelompok pemuda guna menghindari tumpang tindih program desa kaitannya dalam pengembangan minat dan bakat generasi muda.
“Tumpang tindih dengan kemauan positif pemuda yang harus dihindari desa agar pemuda tidak beralih pada kegiatan negatif semisal Narkoba. Kegiatannya bisa berupa peningkatan kegiatan olahraga, kesenian dan kegiatan keagamaan,” terangnya.
Pun demikian kata Muiz, tidak semua aspirasi pemuda dapat diterima karena harus mengutamakan pembangunan prioritas seperti mental pemuda.
“Namun, tidak semua dapat diakomodir, hanya yang prioritas saja,” tukasnya. (krom)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 36Taliwang, KOBAR - Sebanyak 18 Desa di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), dilaporkan telah siap untuk menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak, Besok, Minggu, (7/10). 18 jabatan Kepala Desa tersebut akan diperebutkan oleh 56 orang Calon Kepala Desa. Pemerintah KSB melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD), menyatakan telah mempersiapkan…
- 31Taliwang, KOBAR - Moratorium (Penundaan, red) untuk melakukan pemekaran Desa dan Kelurahan belum dicabut, sehingga Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) tidak bisa menindaklanjuti permohonan pemekaran sejumlah desa yang telah diiterima saat ini. “Pemekaran Desa dan Kelurahan masih dalam status moratorium,” tegas kepala BPMPD, Ibrahim S.Sos, MM kepada media ini…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.