Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) akan mencabut ijin trayek bagi bus yang tidak memenuhi standar kelaikan jalan setelah dilakukan uji kir. Dan akan melarang kendaraan luar untuk masuk Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), jika kondisi kendaraan tidak layak. **
TELISIK JUGA
Komisi III Minta BUK Dilengkapi Fasilitas Uji Emisi
PDAM KSB Jaga Debit Air
Direktur RSUD KSB Undur Diri
Birokrasi Amburadul
Kinerja Pelayanan Kesehatan di KSB Masih Rendah
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Abdul Hamid!
Terpal Penutup Atap Graha Fitrah Berantakan
Indonesia Tutup Pintu Masuk Bagi Warga Negara Asing dari Semua Negara
Perilaku Aparatur Bolos Kerja di KSB Sudah Biasa?
H-1 Pergantian Tahun, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Maluk