Taliwang, KOBAR – Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diketahui telah menghabiskan anggaran khusus pembiayaan perjalanan dinas. Sementara anggaran itu diperuntukkan untuk setahun anggaran atau sampai Desember mendatang.
Lantaran anggaran yang disiapkan telah habis dipergunakan, maka dalam beberapa bulan kedepan, SKPD itu sulit untuk melakukan perjalan dinas atau menghadiri beberapa undangan penting, karena budget yang disiapkan telah dihabiskan.
Investigasi yang dilakukan media ini, SKPD yang sudah dinyatakan minus atau sudah menghabiskan anggaran perjalanan dinas adalah, Dinas Kebudayaan Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora), Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans), Badan Ketahanan Pangan Pelaksanaan Penyuluh Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BKP5K), Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kantor Kesatuan Bangsa Politik Dalam Negeri (Kesbangpoldagri).
Sementara untuk Dinas Kehutanan Perkebunan dan Pertanian (Dishutbuntan) dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD) mendapat penambahan anggaran perjalanan dinas, sehingga dapat dipergunakan sampai menunggu akhir tahun.
Anggaran perjalanan dinyatakan minus terhitung Juni lalu dengan nilai, Dikbudpora sebesar Rp 137 juta, BLH sebesar Rp 84 juta, Disosnakertrans sebesar Rp 117 juta, BKP5K sebesar Rp 90 juta, Dinas ESDM sebesar Rp 117 juta, Kesbangpoldagri sebesar Rp 80 juta, Dishutbuntan Rp 168 juta dan BPMPD sebesar Rp 129 juta.
Informasi lain yang dihimpun, meskipun untuk proses Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pelayanan satu atap atau melalui bagian umum, tidak serta merta SKPD leluasa atau berlomba melakukan proses pencairan anggaran untuk perjalanan dinas, karena anggaran telah diestimasi, hanya saja dilakukan seleksi secara ketat.
Menguat permintaan kepada Bupati Sumbawa Barat untuk melakukan evaluasi atas penggunaan anggaran SPPD, sehingga tidak terkesan pemborosan, bahkan bisa dinyatakan minus jauh sebelum akhir tahun. (kimt)