Menu

Mode Gelap

SELA · 31 Jul 2012

Mewakafkan Kyai Zul


Mewakafkan Kyai Zul Perbesar

Oleh:  Sajadah Amir*

Wakaf adalah perbuatan hukum seseorang atau kelompok orang atau badan hukum yang memisahkan sebagian dari Benda miliknya dan melembagakannya untuk selama-lamanya guna kepentingan ibadah atau keperluan umum lainnya,. Wakaf ialah perbuatan untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah.

Kyai Zul adalah asset. Asset yang sangat berharga bagi Kabupaten Sumbawa Barat. Ia dicintai, dan disayangi masyarakat. Tausiah yang diucapkan oleh Kyai Zul ini selalu mampu membakar motivasi masyarakat, memuncukan optimisme, sehingga masyarakat mengikuti apa yang dinyatakannya, bukan karena taqlid, tapi karena Kyai Zul memberikan nilai yang diyakini kebenarannya dan mampu mengkomunikasikan maksudnya sehingga mudah diikuti. “Power” retorik yang bersumber dari hati dan keyakinan atas kebenaran telah mampu membuat masyarakat bangga dan percaya diri, bergerak kolektif untuk bangkit, dan maju dengan soliditas tinggi.

Lihat saja betapa bergeloranya semangat masyarakat pada awal memancangkan niat menjadi kabupaten baru, lihat pula bagaimana masyarakat “mewakafkan” sebagian halaman depan rumahnya tanpa ganti rugi untuk pembangunan jalan di ibukota KSB. Aksi-aksi macam ini hanya bisa dilakukan oleh dorongan spirit yang berangkat dari kalbu, yang pemimpinnya memberikan keteladanan, dan masyarakat yang percaya pada pemimpinnya, Kyai Zul, Dr. KH. Zulkifli Muhadli, S.H., M.M.

Lihat juga bagaimana dampak pemilukada tidak membuat birokrasi dan masyarakat menjadi gaduh, sementara di daerah lain dampak pemilukada adalah “balas jasa” dan “balas dendam” sehingga suasana menjadi gaduh. Birokrasi menjadi tidak tenang, pelayanan masyarakat menjadi terganggu,  Finally, Kyai Zul adalah sosok yang disukai kawan, dan disegani lawan.

Lihat juga bagaimana Kyai Zul mewujudkan apa yang disebut sebagai visinya. Berangkat dari sumber nilai Ilahiah,  nilai budaya sebagai system nilai, konsep Assalamualaikum Warakhmatullahi Wabarakatuh sebagai spirit, Musyawarah dan partisipasi sebagai instrument utama. 9 (Sembilan) kebutuhan dasar; Sandang, Pangan, Papan, Kesehatan, Pendidikan, Kesempatan Kerja, Rasa Aman, Rasa Nyaman, dan Rasa Senang sebagai target capaian ideal dan Masyarakat Adil Makmur Lahir dan Batin adalah tujuan ideal. Semua ini bergerak dan menjiwai kebijakan yang dikeluarkan hatta itu harus menggugat PT Newmont dan Pemerintah Pusat. Ia beranggapan “hak itu bukan untuk ditunggu, tapi untuk diraih, bahkan bila perlu direbut. Melawan jika hak itu tercabik”.

Lihat dan ingat kembali bagaimana perjuangan “merebut” saham divestasi ronde I. Saat itu, Kyai Zul dianggap sebagai seorang yang sedang mimpi di siang bolong. Berangkat dari keinginan memiliki saham divestasi PT Newmont 3% tahun 2006-kandas, bergerak menjadi 7% tahun 2007-kandas, bergerak lagi pada angka divestasi saham 7% tahun 2008-kandas, bergerak lagi pada angka 7% tahun 2009 dan akumulasi pada angka 24% PT Newmont dinyatakan melakukan “default” sehingga saham divestasi 24% diserahkan kepada daerah dengan mekanisme yang diatur oleh daerah yaitu NTB, Sumbawa Barat, dan Sumbawa.

Pada akumulasi angka 24% itulah publik menyadari bahwa apa yang dinyatakan dan diinginkan oleh Kyai Zul bukanlah pepesan kosong. Pada pergerakan angka divestasi saham itu, tak pernah sedikitpun niat Kyai Zul surut hingga sejarah mencatat bahwa Kyai Zul adalah pelopor dan pendobrak, menjadi contoh bagi daerah lain yang memiliki nasib serupa seperti Papua, Kalimantan, dan Banyuwangi. Ia telah memberikan spirit “perlawanan” konstitusional yang lintas batas kewilayahan.

Tahap akhir divestasi saham sebesar 7%, disaat publik telah melihat bukti nyata pada ronde I tentang divestasi saham PT Newmont, Pada ronde II, masyarakat KSB berada di belakang Kyai Zul turun ke jalan, tumpah ke laut menuntut apa yang disebut sebagai tritura KSB; Saham 7% untuk KSB, Newmont Mematuhi Perda Nomor 1 Tahun 2010 tentang Komisi Pertambangan, dan Revisi Kontrak Karya. Tudingan sebagai “tindakan membangkang, melakukan tindakan makar, dan menghambat investasi” dilemparkan ke Kyai Zul. namun ini adalah perjuangan, sebuah konsekwensi logis sebagai imam yang diamanahkan oleh masyarakatnya menggunakan seluruh potensi daerahnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan.

Ia ingin sebuah kondisi yang berkeadilan dan berkemanusiaan. Kontrak Karya yang menjadi “kitab suci” itu sudah usang, sudah ketinggalan jaman, hingga harus direvisi. KSB adalah kabupaten penghasil, maka KSB berhak mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan kandungan emasnya.  Ia adalah pemikir sekaligus pejuang bagi KSB, dan teladan bagi daerah lain.

Kini, Masyarakat Pulau Lombok telah men-declare-kan dukungan untuk mengusung Kyai Zul untuk menjadi Gubernur NTB tahun 2013-2018. Dukungan ini menggelora di Pulau Lombok, dan di KSB masyarakat masih bertanya: “seriuskah Kyai Zul maju menjadi Gubernur NTB?”, “mampukah Kyai Zul melawan incumbent (jika maju)?”, Mampukah Warga Pulau Sumbawa dipilih oleh warga Pulau Lombok yang notabene warganya lebih banyak?”. Lihatlah fenomena di Pulau Lombok itu, itu fenomena baru, itu sinyal perubahan, mulai dari perubahan mindset hingga perubahan pola. Ada panggilan dan harapan hingga menjelma menjadi amanah yang begitu besar dan nyata sehingga sepertinya tidak bisa ditolak oleh Kyai Zul sendiri, yang mengabdi sepenuh hati bagi KSB.

Jika kemarin masyarakat telah mewakafkan tanah halaman rumahnya untuk kepentingan umum, sawah ladangnya untuk fasilitas publik, telah meneteskan keringat bahkan nyawa untuk membentuk KSB di bawah kepemimpinan Kyai Zul, telah bahu membahu mendukung di Pemilukada yang masanya belum usai, telah turut berjuang dalam divestasi saham Newmont, maka kini KSB mesti “mewakafkan” Kyai Zul-nya, Bupati-nya, dan asset terbaiknya untuk kepentingan NTB 2013-2018.

Menangkap sinyal dari Pulau Lombok, lalu bersatu, mengusung, mendukung, dan “mewakafkan” dengan ikhlas Kyai Zul menuju panggung Pemilihan Gubernur NTB Tahun 2013 untuk mewujudkan NTB yang lebih baik. Semoga.

*) Anggota Forum Birokrat Muda dan MPI KNPI KSB 

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 70
    “Entertainer Sejati Yang Tidak Berjanji”Calon Gubernur NTB, DR KH zulkifli Muhadli SH MM (Kyai Zul), mendapat sambutan luar biasa selama melaksanakan roadshow silaturahmi di Dana Mbojo (Bima – Dompu). Ada banyak alasan kenapa di semua tempat yang dikunjungi, tokoh yang juga bupati KSB itu selalu mendapat perhatian luas dan dianggap sebagai ‘harapan baru’ untuk…
  • 70
    “Menyayangi dan Menghargai Lawan”Selama mengikuti perjalanan Kyai Zul (DR KH Zulkifli Muhadli SH MM) di pulau Sumbawa dan  Pulau Lombok, banyak hal yang bisa dijadikan contoh dari calon Gubernur NTB 2013 – 2018 itu. Tidak hanya program yang ditawarkan, attitude (sikap dan prilaku) Bupati KSB itu dan Calon Wakil Gubernur yang akan mendampinginya…
  • 68
    Kyai Zul, Tuan Guru, Changes !!Oleh: Andi Kusmayadi* Filosof Heiraklitus pernah menyatakan “semua yang ada di dunia ini akan berubah, tidak ada yang abadi, kecuali perubahan itu sendiri”. Mau tidak mau, suka tidak suka, sadar ataupun tidak sadar perubahan telah, akan, dan sedang terjadi. Yang menjadi fenomenal saat ini dan sering diperbincangkan oleh publik adalah…
  • 65
    Menakar Calon Gubernur NTB 2013-2018: Who Will Be The Winner?Pengantar Perhelatan politik lokal (local politics) akan bergulir segera di BUMI GORA dan BUMI SEJUTA SAPI dalam waktu tidak terlalu lama lagi. InsyaAllah pada tanggal 13 Mei 2013 masyarakat NTB akan kembali masuk bilik suara untuk menentukan pilihannya untuk Gubernur dan Wakil Gubernur NTB yang baru untuk masa bakti 2013-2018. …
  • 61
    Diisukan Dilarang Bawaslu, Gubernur NTB Tetap Terus BlusukanBang Zul: Masih Ada Dusun-dusun yang Tidak Pernah Didatangi Pejabat Mataram, KOBARKSB.com - Sempat diisukan dilarang Bawaslu untuk blusukan ke Kabupaten Sumbawa. Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah SE MSc, mengaku kaget, dan langsung mengklarifikasi isu yang beredar. “Saya cek ke Bawaslu Sumbawa, nggak ada Kesimpulan seperti itu. Saya cek ke…
  • 60
    “No Black Campaign, Utamakan Silaturrahmi”Calon Gubernur NTB, DR KH zulkifli Muhadli SH MM (Kyai Zul), mendapat sambutan luar biasa selama melaksanakan roadshow silaturahmi di Dana Mbojo (Bima – Dompu). Ada banyak alasan kenapa di semua tempat yang dikunjungi, tokoh yang juga Bupati KSB itu selalu mendapat perhatian luas dan dianggap sebagai ‘harapan baru’ untuk…
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

Keputusan Strategis Muhammadiyah Terima Kelola Tambang

31 Juli 2024 - 19:02

Keputusan Strategis Muhammadiyah Terima Kelola Tambang - Tambang Batu Bara Muhammadiyah

Sinergi Pengelolaan Keuangan Negara dan Keuangan Daerah di Masa Pandemi Covid-19

21 Juni 2021 - 22:35

Sinergi Pengelolaan Keuangan Negara dan Keuangan Daerah di Masa Pandemi Covid-19 - Bupati Sumbawa Barat - Indonesia Visionary Leader - HW Musyafirin

Pendidikan Akhlak Sangat Penting Untuk Menghadapi Penetrasi Budaya Asing dan Perubahan Kebudayaan Dunia

8 Juni 2021 - 10:36

Pendidikan-Akhlak-Mendidik-Anak-Hormat-Pada-Orang-Tua

Strategi APBD KSB Menghadapi Peluang dan Tantangan Ekonomi Global

4 Juni 2021 - 16:04

Strategi APBD KSB Menghadapi Peluang dan Tantangan Ekonomi Global - Bupati Sumbawa Barat - HW Musyafirin Luar Biasa

Peran Orang Tua Dalam Mengembangkan Pendidikan Anak di Masa Pandemi Covid-19

25 Mei 2021 - 13:40

Peran-orang-tua-dalam-mendidik-anak

Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah yang Bersumber dari Penghasilan ASN Kabupaten Sumbawa Barat

20 Mei 2021 - 19:20

Nurdin-Rahman-SE
Trending di SELA
Don`t copy text!