Mulai April, ASN KSB Kerja dari Rumah Setiap Jumat

Mulai April, ASN KSB Kerja dari Rumah Setiap Jumat

Taliwang, KOBARKSB.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) resmi memulai transformasi budaya kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menerapkan skema Work From Home (WFH). Kebijakan yang akan berlaku setiap hari Jum’at ini mulai disosialisasikan secara intensif kepada seluruh jajaran perangkat daerah.

Langkah ini ditandai dengan sosialisasi Surat Edaran Bupati mengenai Transformasi Budaya Kerja ASN serta petunjuk teknis pelaksanaan Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) yang digelar di Ruang Rapat Gili Paserang, Sekretariat Daerah Sumbawa Barat, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) KSB, drh. Hairul, M.M., didampingi Kepala BKPSDM, Agusman, S.Pt., serta Asisten Administrasi Umum, dr. H. Syaifuddin. Hadir dalam pertemuan tersebut seluruh pimpinan Perangkat Daerah, Direktur RSUD Asy-Syifa, hingga Camat dan Lurah se-Kabupaten Sumbawa Barat.

Wujudkan Riset Berdampak Luas, Universitas Cordova dan PT Medco Energi Dirikan Menara Pengukur Angin di Sumbawa Barat

Dalam arahannya, Sekda KSB, drh. Hairul, menegaskan bahwa kebijakan WFH ini bukan sekadar mengikuti tren kerja fleksibel, melainkan strategi krusial untuk menghadapi kondisi global yang menuntut efisiensi energi. Ia mengungkapkan fakta bahwa struktur pendapatan daerah saat ini masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Melalui Surat Edaran Bupati Nomor 800.1.5/211.1/BKPSDM/2026, Sekda menginstruksikan seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk melakukan langkah konkret dalam penyesuaian belanja, khususnya pada pos konsumsi serta bahan bakar minyak (BBM).

“Pembahasan mengenai kebijakan Work From Home (WFH) ditegaskan sebagai bagian dari upaya efisiensi energi yang dipengaruhi oleh kondisi global saat ini,” tegas Hairul.

Tingkatkan Profesionalisme, PWI Sumbawa Barat Kirim 17 Wartawan Ikuti OKK dan UKW Lanjutan di Mataram

Ia juga mengingatkan agar implementasi di lapangan benar-benar berorientasi pada hasil penghematan yang terukur. “Jangan sampai kebijakan ini justru tidak memberikan dampak penghematan, misalnya hanya bekerja dari rumah tanpa pengaturan yang jelas,” tambahnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala BKPSDM KSB, Agusman, memastikan bahwa surat edaran telah didistribusikan ke seluruh unit kerja. Untuk mempercepat pemahaman, BKPSDM menyebarluaskan dokumen panduan melalui berbagai kanal komunikasi digital seperti WhatsApp Group agar setiap ASN segera mempelajari hak dan kewajibannya.

Pemaparan teknis lebih mendalam disampaikan oleh Kepala Bidang PPA BKPSDM, Nasrudin. Ia menjelaskan bahwa fleksibilitas kerja ini hanya berlaku setiap hari Jum’at dengan batas maksimal 30 persen dari total pegawai pelaksana di tiap unit kerja.

Namun, Nasrudin menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berlaku bagi semua level jabatan. Pejabat struktural mulai dari Eselon II, III, hingga IV, termasuk Camat dan Lurah, tetap diwajibkan bekerja dari kantor (WFO) guna menjamin kelancaran fungsi pelayanan publik.

Terkait pengawasan, Pemkab KSB telah menyiapkan mekanisme kontrol digital yang ketat untuk menjaga integritas ASN.

“Mekanisme pengawasan dilakukan secara ketat, di mana setiap pegawai yang melakukan WFH wajib melakukan share location (berbagi lokasi) sesuai jam kerja kepada atasan masing-masing guna memastikan disiplin tetap terjaga,” ungkap Nasrudin.

Peluang Emas! PT Freeport Indonesia Buka 91 Lowongan Kerja dan Program Magang Mahasiswa

Selain itu, ASN yang WFH tetap dituntut menjaga profesionalitas dengan berpakaian sopan dan rapi. Hal ini untuk mengantisipasi koordinasi mendadak melalui panggilan video (video call) oleh pimpinan.

Seluruh hasil kerja selama WFH wajib dilaporkan pada hari Senin berikutnya melalui bukti dukung di aplikasi e-kinerja. Pemerintah tidak main-main dalam urusan kedisiplinan; jika ditemukan pelanggaran, sanksi disiplin yang diterapkan akan sama beratnya dengan pelanggaran tidak masuk kerja di kantor sesuai peraturan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, seluruh kepala perangkat daerah kini diwajibkan menyusun jadwal piket secara bergantian. Mereka juga harus melaporkan besaran efisiensi penggunaan BBM, listrik, dan air kepada Sekretaris Daerah paling lambat setiap akhir bulan berjalan.

Melalui transformasi ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat berharap ASN dapat membangun budaya kerja berbasis kepercayaan dan integritas, sekaligus mendorong terciptanya sistem kerja yang lebih modern, efisien, dan adaptif. (krij)

Perkuat Keahlian Abad 21, UNDOVA dan AMMAN Gelar Pelatihan Literasi AI Ready ASEAN di Sumbawa Barat

About The Author

Trending

  • 87
    Salurkan Bantuan Rp 65,4 Juta, Sekda KSB Sebut Musibah Warga Kalimango Sebagai Luka BersamaAlas, KOBARKSB.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menunjukkan aksi nyata solidaritas kemanusiaan lintas wilayah dengan menyambangi korban kebakaran di Desa Kalimango, Kecamatan Alas, Rabu (25/03/2026). Dalam kunjungan tersebut, jajaran Pemkab KSB menyerahkan bantuan uang tunai sebesar Rp 65.400.000 beserta paket logistik lengkap untuk meringankan beban para korban. Kunjungan ini…
  • 87
    UMK KSB 2026 Rp 3,13 Juta, Sebanding dengan Daya Beli Warga Sebesar Rp 3,13 Juta per BulanTaliwang, KOBARKSB.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) secara resmi mensosialisasikan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026. Dalam kegiatan yang digelar di Killa Balad Resto, Taliwang, Rabu (20/05/2026), diumumkan bahwa UMK KSB ditetapkan sebesar Rp 3.136.468, yang merupakan angka tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara…
  • 86
    Sampah Masih Jadi Persoalan Pelik di Sumbawa Barat"Armada Sampah Suka Molor, Pinggir Jalan Sampah Berserakan" Taliwang, KOBARKSB.com - Kendati konon telah dinobatkan sebagai Kabupaten/Kota terbaik di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam urusan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Bahkan kabarnya dalam waktu dekat, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan dapat rekor MURI terkait hal itu. Akan tetapi, persoalan…
  • 86
    Bupati KSB Kantongi Nama Calon Sekda, Pelantikan Direncanakan Pertengahan MeiTaliwang, KOBARKSB.com - Proses penentuan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memasuki babak akhir setelah Tim Panitia Seleksi (Pansel) menyerahkan hasil seleksi kepada Bupati H. Amar Nurmansyah. Kini, Pemkab KSB bersiap mengajukan permohonan pelantikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Saya sudah menerima hasil seleksi Sekda dari panitia seleksi, dan…
  • 86
    Bupati Amar Nurmansyah Ungkap Angka Kemiskinan KSB Turun dan Pendapatan Daerah Tembus Rp 2,8 TriliunTaliwang, KOBARKSB.com - Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sepanjang tahun 2025 menunjukkan capaian makro yang sangat positif. Hal ini ditandai dengan menurunnya angka kemiskinan secara signifikan hingga melonjaknya realisasi pendapatan daerah yang jauh melampaui target. Capaian impresif tersebut dipaparkan langsung oleh Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah,…
  • 85
    Sumbawa Barat Darurat RabiesTaliwang, KOBARKSB.com - Setelah hasil uji lab sampel salah satu anjing yang menggigit Warga Kecamatan Taliwang dinyatakan Positif Rabies atau Anjing Gila, Kamis, (31/3). Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) langsung menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies untuk seluruh wilayah KSB. Yang berlaku mulai Jum’at, 1 April 2022, hingga…

Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini





Pilihan Editor





Don`t copy text!
×
×