Sumbawa Besar, KOBARKSB.com – Komitmen Polres Sumbawa dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan lewat tindakan tegas. Dalam sebuah operasi skala besar di kawasan yang teridentifikasi sebagai “Kampung Rawan Narkoba”, tim gabungan Polres Sumbawa menggerebek dua lokasi sekaligus di Desa Maman, Kecamatan Moyo Hulu.
Operasi yang dilaksanakan pada Sabtu pagi (06/12/2025) sekitar pukul 05.30 WITA ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan pasangan suami istri (Pasutri) dan menyita total 12 poket narkotika jenis sabu.
Demi memastikan proses penindakan berjalan transparan dan sesuai prosedur, Tim Opsnal didampingi oleh saksi umum dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumbawa serta perwakilan dari Kesbangpol.
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar dua Target Operasi (TO) yang berbeda di desa tersebut.
“Operasi kali ini menyasar dua lokasi sekaligus. Di TKP 1, kami berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial G (34 tahun) dan P, yang merupakan istri saudara G,” ungkap Kapolres.
Di rumah terduga G (TKP 1), petugas menemukan barang bukti berupa 5 poket sabu yang disimpan di dalam plastik merah muda dengan berat bruto 1,56 gram. Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, antara lain alat hisap (bong), timbangan digital, satu klip kosong, satu bendel klip kosong, empat buah korek gas, dan sebuah telepon genggam.
Sementara itu, di lokasi kedua (TKP 2) yang merupakan rumah terduga pelaku berinisial E, tim tidak mendapati pemilik rumah karena diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba. Meski demikian, penggeledahan tetap dilakukan dan membuahkan hasil.
“Di TKP 2, meskipun terduga pelaku E melarikan diri, kami menemukan 7 poket sabu seberat bruto 2,19 gram yang disembunyikan dalam sebuah ransel hitam beserta alat pakai lainnya,” jelas AKBP Marieta.
Secara keseluruhan, total barang bukti sabu yang berhasil disita dari gabungan kedua TKP tersebut mencapai berat bruto 3,75 gram.
Saat ini, terduga pelaku G dan istrinya beserta seluruh barang bukti dari kedua lokasi telah dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus.
Kapolres menegaskan bahwa kegiatan penggerebekan yang berjalan aman, lancar, dan terkendali ini merupakan bentuk keseriusan Kepolisian dalam membersihkan wilayah hukum Sumbawa dari peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. (klar)
About The Author
Trending
- 70
Seteluk, KOBARKSB.com - Diduga sebagai tempat transaksi narkoba, sebuah kamar kos di Desa Air Suning, Kecamatan Seteluk, digerebek Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat (Polres KSB). "Sekitar pukul 18.00 WITA, Minggu, 9 Juli 2023, anggota Opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah kamar kos di Desa… - 70
Brang Rea, KOBARKSB.com - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sumbawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat. Seorang pria berinisial SP (41) berhasil diamankan di rumahnya di Desa Beru, Kecamatan Brang Rea, pada Jumat (17/01/2025) pukul 17.40 WITA. Kapolres Sumbawa Barat,… - 69
Taliwang, KOBARKSB.com - Anggota Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat (Polres KSB) dilaporkan telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana menjual, membeli, memiliki, menyimpan, dan menguasai Narkotika Golongan I yang diduga sabu, bertempat di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Lingkungan Bugis, Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).… - 69
Taliwang, KOBARKSB.com - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sumbawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial RK (20) berhasil diringkus di kediamannya di Desa Temekan, Kecamatan Taliwang, pada Sabtu (11/01/2025) pukul 17.15 WITA. Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi penindakan yang terus… - 68
Mataram, KOBARKSB.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan telah berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu seberat 1,5 kg. Sabu ini diduga akan diedarkan di wilayah NTB, yakni, Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. “Bidang Pemberantasan dan Intelijen telah berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran Narkotika di wilayah… - 68
Taliwang, KOBARKSB.com - Pada hari ke 21 Ramadhan 1444 H, anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat, dilaporkan telah melakukan penangkapan terhadap 3 terduga pelaku tindak pidana menguasai Narkotika Golongan I yang diduga sabu, bertempat di Desa Meraran, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). “3 terduga pelaku ditangkap pada hari…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






Komentar