DPRD KSB Usulkan Revisi Perda Miras, Ulama dan Ormas Keagamaan Menolak

DPRD KSB Usulkan Revisi Perda Miras, Ulama dan Ormas Keagamaan Menolak - Syamsul Ismain

Taliwang, KOBARKSB.com – Penjualan dan konsumsi minuman beralkohol di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat. Namun, belakangan ini, DPRD KSB mengusulkan untuk menghapus Pasal 8 Ayat 3 yang mewajibkan pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Lembaga Adat Tanah Samawa (LATS) dalam proses penjualan dan konsumsi minuman beralkohol. Usulan ini menuai penolakan keras dari berbagai kalangan, terutama para ulama dan organisasi keagamaan di Sumbawa Barat.

Pasal 8 Ayat 3 dalam Perda tersebut menyatakan bahwa penjualan dan konsumsi minuman beralkohol harus mendapatkan pertimbangan dari MUI dan LATS. Namun, upaya penghapusan pasal ini dinilai sebagai langkah yang berpotensi melegalkan minuman keras (miras) di KSB. Para ulama dan organisasi keagamaan, termasuk MUI, NWDI, dan Muhammadiyah, berkumpul dan bersepakat untuk menolak usulan tersebut. Mereka menilai bahwa pelegalan miras akan membawa dampak negatif bagi masyarakat, seperti meningkatnya kegaduhan dan kemaksiatan.

Canggih! PT AMMAN Gunakan Teknologi Laser 3D Pastikan Aliran 100 Ribu Ton Bijih Per Hari Tetap Lancar di Tambang Batu Hijau

Dr. K.H. Zulkifli Muhadli, S.H., M.M., salah satu tokoh ulama setempat, menegaskan bahwa alasan apapun, termasuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tidak dapat membenarkan pelegalan miras. “Ketika datang bencana yang meluluhlantakkan sebuah daerah karena banyaknya maksiat, tidak ada artinya nilai PAD yang kita terima,” ujarnya pada Kamis (30/01) di ruang rapat Universitas Cordova.

Syamsul Ismain LC, Pimpinan Pondok Pesantren Himmatul Ummah, juga menyatakan penolakannya terhadap upaya penghapusan keterlibatan MUI dan LATS. Menurutnya, langkah yang diambil DPRD KSB sangat keliru. “Kita harus melindungi masyarakat dari dampak negatif miras. Kita harus memastikan bahwa perda tersebut tidak membawa dampak negatif bagi masyarakat,” tegasnya.

Makin Lengkap! RSUD Asy-Syifa’ KSB Hadirkan Deretan Dokter Spesialis Berpengalaman dengan Layanan JUARA

Para ulama dan organisasi keagamaan di KSB berencana membentuk sebuah forum yang akan bergerak aktif menyikapi berbagai bentuk kemaksiatan, termasuk upaya pelegalan miras. Mereka berkomitmen untuk terus memperjuangkan perlindungan masyarakat dari dampak buruk minuman beralkohol.

Upaya penghapusan keterlibatan MUI dan LATS dalam proses penjualan dan konsumsi minuman beralkohol ini terus mendapat kecaman dari berbagai pihak. Masyarakat KSB pun diharapkan dapat lebih waspada dan kritis terhadap kebijakan yang berpotensi merugikan moral dan sosial di daerah tersebut. (kdon)

About The Author

Trending

  • 67
    Wabup Hanipah Percepat Penyaluran Bantuan KSB Maju Pendidikan, Ribuan Siswa di Sumbawa Barat Telah Terima ManfaatTaliwang, KOBARKSB.com - Wajah-wajah ceria ratusan siswa dari tiga sekolah dasar di Taliwang menyambut kedatangan Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hj. Hanipah, S.Pt. M.M.Inov., pada Selasa (5/8). Momen ini menandai kelanjutan Roadshow hari ke-12 penyerahan Bantuan Layanan KSB Maju Pendidikan, sebuah program yang dirancang untuk memastikan setiap anak di Sumbawa Barat…
  • 67
    Gerebek Kos-kosan di Taliwang, Satpol PP KSB Ciduk Wanita Pelaku Prostitusi DaringTaliwang, KOBARKSB.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat). Dalam sebuah operasi penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (15/04/2026), petugas berhasil mengamankan pelaku praktik prostitusi daring di salah satu rumah kost di wilayah Kota Taliwang. Operasi penertiban ini dipimpin…
  • 66
    5 Tugas Tuntas, Pjs Bupati Sumbawa Barat Beri 3 Kado untuk KSBTaliwang, KOBARKSB.com - Pjs Bupati Sumbawa Barat, Julmansyah, S.Hut.,M.A.P, memimpin apel terakhir masa jabatannya di halaman Graha Fitrah Kantor Bupati, Selasa, (21/11). Apel tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala OPD dan karyawan-karyawati lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. Julmansyah, yang menjabat selama 60 hari sejak 23 September 2024, mengevaluasi lima tugas pokok…
  • 65
    Wujudkan Desa Cerdas di Sumbawa Barat dengan Website Desa, PPID Desa, dan KIMTaliwang, KOBARKSB.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada hari Selasa, (20/2), mengadakan rapat koordinasi terkait rencana pembuatan Website Desa dengan Open Sistem Informasi Desa (OpenSID), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa, dan Komunitas…
  • 65
    Pengedar Sabu di Brang Rea Diringkus, 5,5 Gram Sabu DiamankanBrang Rea, KOBARKSB.com - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sumbawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat. Seorang pria berinisial SP (41) berhasil diamankan di rumahnya di Desa Beru, Kecamatan Brang Rea, pada Jumat (17/01/2025) pukul 17.40 WITA. Kapolres Sumbawa Barat,…

Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini





Pilihan Editor





Don`t copy text!
×
×