Mataram, KOBARKSB.com – Polresta Mataram bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram, TNI, dan Pemerintah Kota Mataram menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Mataram, Sabtu (25/01/2025) malam. Operasi ini bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba dan menertibkan peredaran minuman keras (miras) ilegal menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H tahun 2025 M.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan tes urine terhadap pengunjung, karyawan, dan Lady Companion (LC) di beberapa lokasi. Hasilnya, beberapa pengunjung terbukti positif menggunakan narkoba jenis metamfetamin. Selain itu, petugas juga menyita puluhan botol miras ilegal yang tidak memiliki izin penjualan.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara, melalui Kasi Humas Iptu I Gusti Bagus Baktiasa, menjelaskan bahwa razia ini merupakan langkah antisipasi gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh narkotika dan miras.
“Ini adalah upaya bersama antara Polresta Mataram, Pemerintah Kota Mataram, BNN Kota Mataram, dan TNI dalam rangka mengantisipasi berbagai tindak pidana yang disebabkan oleh narkotika, baik itu miras maupun narkoba,” ujar Iptu Bagus pada Senin (27/01/2025). “Petugas melakukan tes urine kepada seluruh pengunjung, pengelola, karyawan, serta para Lady Companion (LC).”
Beberapa tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia adalah Club malam B, Club malam TPC, dan Club malam K, semuanya berlokasi di Cakranegara.
Selain menyita miras ilegal, petugas juga mengamankan beberapa pengunjung dan karyawan club malam yang positif menggunakan narkoba. Mereka diserahkan kepada BNN Kota Mataram untuk proses lebih lanjut, termasuk kemungkinan rehabilitasi.
“Kegiatan ini diharapkan dapat mengantisipasi peredaran berbagai jenis narkotika, termasuk sebagai langkah penertiban terhadap peredaran minuman keras beralkohol,” pungkasnya.
Razia gabungan ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang bulan Ramadhan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan miras ilegal demi terciptanya lingkungan yang kondusif. (klar)
About The Author
Trending
- 58
Mataram, KOBARKSB.com - Jajaran Polresta Mataram menggelar program Polisi Sahabat Anak (PSA) pada Kamis (16/1/2025) dengan tujuan mengedukasi anak-anak tentang tata tertib lalu lintas sejak usia dini. Kegiatan ini menyasar siswa Taman Kanak-kanak (TK) Purnama dari Lingkungan Karang Genteng, Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dipimpin… - 56
Dompu, KOBARKSB.com - Nama Bripda Tiara Linvianny Ecclesia Ndolu kini tengah menjadi sorotan di media sosial, khususnya TikTok. Polwan yang bertugas di Polres Dompu, Polda NTB ini, berhasil mencuri perhatian warganet berkat video-video kesehariannya yang menampilkan wajah cantik dan kharismanya. Akun TikTok @tukangcamera menjadi wadah bagi Bripda Tiara untuk berbagi… - 56
Lombok Tengah, KOBARKSB.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan sepasang suami istri berinisial AD dan E yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, pada Jumat (8/2/2025) malam sekitar pukul 23.00 WITA. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang… - 55
Mataram, KOBARKSB.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan telah berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu seberat 1,5 kg. Sabu ini diduga akan diedarkan di wilayah NTB, yakni, Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. “Bidang Pemberantasan dan Intelijen telah berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran Narkotika di wilayah… - 55
Poto Tano, KOBARKSB.com - H-5 Lebaran 2023, Kepolisian Resort Sumbawa Barat (Polres KSB) dilaporkan semakin memperketat pengawasan di Pelabuhan Ferry Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). "Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana curat, curas, curanmor (3C) dan tindak pidana lainnya. Dan juga untuk menekan timbulnya… - 55
Taliwang, KOBARKSB.com - Tim Mantap Satuan Narkoba Polres Sumbawa Barat dilaporkan telah melakukan penangkapan terhadap SN (36) dan SK (38), terduga pelaku tindak pidana menjual, membeli, memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I yang diduga sabu di Lingkungan Tiangnam, Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). “Terduga SN yang berstatus…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Komentar