Mataram, KOBARKSB.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah resmi mengumumkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) dari ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Senin, (26/11).
Data yang dirilis menunjukkan pasangan nomor 3, Dr. M. Lalu Muhamad Iqbal, S.I.P, M.Si. dan Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE., M.I.P., memiliki dana kampanye tertinggi, mencapai Rp 7,1 miliar.
Laporan tersebut merinci bahwa pasangan nomor 3 memulai dengan saldo awal Rp 773,5 juta. Selanjutnya, mereka menerima dana kampanye hingga total mencapai Rp 7.123.900.315 dan telah menggunakan seluruh dana tersebut. Angka ini signifikan lebih tinggi dibandingkan dua pasangan calon lainnya.
Pasangan nomor 1, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah dan Dr. Ir. H. W. Musyafirin, M.M., tercatat memiliki penerimaan dan pengeluaran sekitar Rp 2,1 miliar dengan saldo akhir Rp 2,5 juta.
Sementara itu, data pasangan nomor 2, H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc. dan H. Moh. Suhaili Fadil Tohir, S.H., M.M., menunjukkan penerimaan dan pengeluaran sebesar Rp 2,9 miliar dengan saldo akhir Rp 0.
Ketua KPU NTB, Muhammad Khuwailid, menekankan pentingnya transparansi dalam proses Pilgub NTB 2024.
“LPPDK ini merupakan wujud akuntabilitas kepada publik. Masyarakat berhak mengetahui sumber dan penggunaan dana kampanye setiap pasangan calon,” ujarnya.
Untuk itu, tambahnya, KPU NTB menyediakan akses publik untuk melihat detail LPPDK melalui tautan bit.ly/LPPDK_PaslonPilgubNTB2024. Khuwailid juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi penggunaan dana kampanye dan melaporkan jika terdapat indikasi pelanggaran.
“Dengan partisipasi publik, kita dapat bersama-sama mewujudkan Pilgub NTB yang bersih, jujur, dan adil,” pungkasnya. (klar)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 38Taliwang, KOBAR - Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diketahui telah menghabiskan anggaran khusus pembiayaan perjalanan dinas. Sementara anggaran itu diperuntukkan untuk setahun anggaran atau sampai Desember mendatang. Lantaran anggaran yang disiapkan telah habis dipergunakan, maka dalam beberapa bulan kedepan, SKPD itu sulit untuk melakukan perjalan dinas atau menghadiri beberapa undangan…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.