Taliwang, KOBARKSB.com – Peredaran rokok ilegal menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak, tak terkecuali di Kabupaten Sumbawa Barat. Menyadari bahwa peredarannya merugikan negara dan berdampak buruk bagi kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa Barat bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sumbawa menggelar sosialisasi ‘Gempur Rokok Ilegal’ di Pasar Taliwang, Senin, (15/7). Para pedagang diajak untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi peredaran rokok ilegal di lingkungan pasar.
Antusiasme para pedagang terlihat jelas sejak awal acara, tampak dari kursi-kursi yang telah dipenuhi sebelum pukul 07.30 WITA. Materi sosialisasi mengenai Barang Kena Cukai (BKC) ilegal hasil tembakau langsung disampaikan oleh petugas Bea Cukai. Penjelasan detail mengenai ciri-ciri rokok ilegal, mulai dari tidak adanya pita cukai, penggunaan pita cukai palsu, hingga perbedaan harga jual yang mencolok, disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami.
“Peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara. Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, jadi berkurang karena rokok ilegal,” tegas petugas Bea Cukai, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021. “Belum lagi, kandungan rokok ilegal tidak terjamin keamanannya karena tidak melalui proses pengujian standar kesehatan,” tambahnya.
Gaung ‘Gempur Rokok Ilegal’ semakin kuat saat petugas memimpin yel-yel yang diikuti dengan penuh semangat oleh para pedagang. Suasana semakin hidup ketika sesi tanya jawab dimulai. Beberapa pedagang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman mereka seputar peredaran rokok ilegal di Pasar Taliwang.
“Kami dari Satpol PP siap menindak tegas para pengedar rokok ilegal. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan cara tidak menjual dan membeli rokok ilegal, laporkan jika menemukannya!,” tandas Muhammad Syukri, S.Pd. (Kasi Pengawasan Bidang P3D), menunjukkan keseriusan Satpol PP dalam mengawasi dan menindak peredaran rokok ilegal di wilayah Sumbawa Barat.
Menutup acara, dibagikan souvenir dan stiker ‘Gempur Rokok Ilegal’ sebagai bentuk dukungan dan ajakan untuk bersama-sama memerangi peredaran rokok ilegal. Sesi foto bersama yang dilakukan sebelum acara berakhir pukul 09.00 WITA, menjadi simbol sinergi dan komitmen untuk memberantas rokok ilegal demi mewujudkan perekonomian yang kuat dan masyarakat yang sehat. (krij/*)
About The Author
Trending
- 58
Brang Rea, KOBARKSB.com Peredaran rokok ilegal masih menjadi permasalahan serius yang perlu terus diberantas. Dampak negatifnya, mulai dari merugikan negara hingga membahayakan kesehatan masyarakat, menjadi alasan pentingnya upaya pencegahan yang masif dan berkesinambungan. Menyikapi hal tersebut, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sumbawa bersinergi dengan Satuan… - 56
"Hamparan pantai yang luas dengan pasir putih yang halus, air laut biru jernih, dan ombak yang menantang menjadikan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) surga bagi para pecinta wisata bahari. Potensi luar biasa ini tak luput dari perhatian AMMAN, salah satu perusahaan tambang tembaga dan emas terbesar di Indonesia, dan Rizal Tandjung,… - 48
Tak terasa, sudah 13 tahun sebuah surat kabar lokal mewarnai perjalanan sejarah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Ide berdirinya surat kabar ini, berawal dari bertemunya sekelompok anak muda yang peduli akan kelangsungan pembangunan di KSB yang baru terbentuk. Pada minggu pertama bulan Nopember 2006, mereka berkumpul membahas kondisi arus informasi dan… - 47
Oleh: Hardoni Bumi selalu mengingat dua hal: apa yang diurai dari rahimnya, dan apa yang disemaikan kembali di permukaannya. Bagi sebuah entitas industri ekstraktif, kesadaran ini kerap kali berhenti sebagai sebaris angka di dalam laporan keberlanjutan tahunan. Namun, di kaki-kaki bukit Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), kesadaran itu mewujud menjadi perkara martabat… - 47
Oleh: Syuaib Ahkam Suara dering notifikasi transaksi digital berbunyi nyaring dari sebuah ponsel pintar milik pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kuliner di Sumbawa Besar. Di layarnya, tertera status pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang baru saja tuntas. Sementara ratusan kilometer dari sana, di sebuah ruang pelatihan… - 41
Sumba Tengah, KOBARKSB.com - Setelah memiliki Food Estate atau Lumbung Pangan seluas 5 ribu hektar. Presiden Joko Widodo, menegaskan, bahwa Pemerintah akan memperluas Food Estate di Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi 10 ribu hektar, atau menjadi 2 kali lipat. “Di sini memang, di Kabupaten Sumba Tengah ini, kita…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





Komentar