Jakarta, KOBARKSB.com – Untuk mengawal gelaran Pemilu Serentak yang akan berlangsung pada tahun 2024, Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 Menteri dan Kepala lembaga, tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai Aparatur sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
SKB diteken secara simbolis oleh Plt. Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, bersama Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, Mendagri, Tito Karnavian, Ketua KASN, Agus Pramusinto, dan Ketua Bawaslu, Agus Bagja, Kamis, (22/9), di Kantor KemenPANRB, Jakarta.
Pada kesempatan ini, Mendagri, Tito Karnavian, menegaskan, bahwa salah satu bagian penting untuk menjamin berlangsungnya Pemilu/Pilkada tahun 2024 secara baik di tingkat nasional maupun daerah, motor terpentingnya adalah ASN.
Adapun ruang lingkup Keputusan Bersama ini meliputi:
1. Upaya pembinaan dan pengawasan netralitas Pegawai ASN pada instansi pemerintah;
2. Bentuk pelanggaran dan penjatuhan sanksi atas pelanggaran netralitas Pegawai ASN;
3. Pembentukan Satuan Tugas Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dilengkapi dengan uraian tugas dan fungsi masing-masing pihak;
4. Tata cara penanganan atas laporan dugaan pelanggaran netralitas Pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum;
5. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan Keputusan Bersama.
Sebagai tambahan informasi, bahwa ketentuan tentang netralitas ASN telah diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, tentang ASN, yang mana salah satu poin dalam UU tersebut menekankan, bahwa ASN tidak boleh berpihak atau melakukan aktivitas yang menunjukkan keberpihakan kepada peserta Pemilu maupun Pilkada. (knda)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 74Jakarta, KOBARKSB.com - Setelah sekian lama terkatung-katung. Akhirnya, Pemerintah dan Komisi II DPR RI sepakat untuk melakukan revisi terhadap Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 5 Tahun 2014. Revisi itu sempat ditargetkan rampung pada tahun 2021, lantaran sudah dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Akan tetapi…
- 70Taliwang, KOBARKSB.com - Selama 2 hari terakhir, hujan lebat disertai angin kencang dan petir dilaporkan terjadi di wilayah Taliwang, Sumbawa Barat. Akibatnya, salah satu pohon besar di jalan utama lintas Taliwang-Sumbawa tumbang dan menutupi seluruh bahu jalan. "Telah terjadi pohon tumbang yang menutupi ruas jalan utama lintas Taliwang-Sumbawa, Sabtu, (7/5),…
- 70Mataram, KOBARKSB.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui BRIDA NTB, mengumumkan telah membuka Program Beasiswa Strata 1 (S1) Luar Negeri tujuan Negeri Jiran Malaysia bagi tamatan Pondok Pesantren di NTB. Pendaftaran dibuka dari tanggal 4 Agustus hingga tanggal 11 Agustus 2022. Pendaftaran dilakukan secara daring di link: http://bridantb.site/BeasiswaNTB-PondokPesantren.…
- 70Taliwang, KOBARKSB.com - Sejak dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada tahun 2021, Harta Kekayaan Amar Nurmansyah diketahui bertambah dari Rp 1.884.266.692 menjadi Rp 2.155.466.520 (LHKPN, 31 Desember 2022). Pada saat menjabat Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan pada tahun 2020, Amar Nurmansyah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi…
- 70Taliwang, KOBARKSB.com - Perhelatan Pilkada Kabupaten Sumbawa Barat 2024 semakin dekat. Genderang politik telah ditabuh, dan para calon pemimpin daerah bersiap untuk merebut hati rakyat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat pun telah menetapkan jadwal pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, menandai tahap krusial dalam proses demokrasi…
- 69Taliwang, KOBARKSB.com - Panitia Seleksi (Pansel) calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2022, mengumumkan, bahwa sebanyak 516 orang pelamar telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, berdasarkan hasil verifikasi dan validasi pasca sanggah. “Pelamar PPPK jabatan fungsional guru dengan status…