Menu

Mode Gelap

INDONESIA · 28 Sep 2022

ASN Tidak Netral Akan Dapat Sanksi


ASN Tidak Netral Akan Dapat Sanksi Perbesar

Jakarta, KOBARKSB.com – Untuk mengawal gelaran Pemilu Serentak yang akan berlangsung pada tahun 2024, Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 Menteri dan Kepala lembaga, tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai Aparatur sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan pemilihan umum.

SKB diteken secara simbolis oleh Plt. Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, bersama Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, Mendagri, Tito Karnavian, Ketua KASN, Agus Pramusinto, dan Ketua Bawaslu, Agus Bagja, Kamis, (22/9), di Kantor KemenPANRB, Jakarta. 

Pada kesempatan ini, Mendagri, Tito Karnavian, menegaskan, bahwa salah satu bagian penting untuk menjamin berlangsungnya Pemilu/Pilkada tahun 2024 secara baik di tingkat nasional maupun daerah, motor terpentingnya adalah ASN.

Adapun ruang lingkup Keputusan Bersama ini meliputi:

1. Upaya pembinaan dan pengawasan netralitas Pegawai ASN pada instansi pemerintah;

2. Bentuk pelanggaran dan penjatuhan sanksi atas pelanggaran netralitas Pegawai ASN;

3. Pembentukan Satuan Tugas Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dilengkapi dengan uraian tugas dan fungsi masing-masing pihak;

4. Tata cara penanganan atas laporan dugaan pelanggaran netralitas Pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum; 

5. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan Keputusan Bersama.

Sebagai tambahan informasi, bahwa ketentuan tentang netralitas ASN telah diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, tentang ASN, yang mana salah satu poin dalam UU tersebut menekankan, bahwa ASN tidak boleh berpihak atau melakukan aktivitas yang menunjukkan keberpihakan kepada peserta Pemilu maupun Pilkada. (knda)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 74
    UU ASN Direvisi, PNS yang Nyalon Kepala Daerah Tidak Perlu BerhentiJakarta, KOBARKSB.com - Setelah sekian lama terkatung-katung. Akhirnya, Pemerintah dan Komisi II DPR RI sepakat untuk melakukan revisi terhadap Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 5 Tahun 2014. Revisi itu sempat ditargetkan rampung pada tahun 2021, lantaran sudah dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Akan tetapi…
  • 70
    Angin Kencang dan Pohon Tumbang Terjadi di Taliwang, Pengguna Jalan Diminta Hati-hatiTaliwang, KOBARKSB.com - Selama 2 hari terakhir, hujan lebat disertai angin kencang dan petir dilaporkan terjadi di wilayah Taliwang, Sumbawa Barat. Akibatnya, salah satu pohon besar di jalan utama lintas Taliwang-Sumbawa tumbang dan menutupi seluruh bahu jalan. "Telah terjadi pohon tumbang yang menutupi ruas jalan utama lintas Taliwang-Sumbawa, Sabtu, (7/5),…
  • 70
    Beasiswa NTB S1 Luar Negeri Dibuka Untuk Tamatan Pondok PesantrenMataram, KOBARKSB.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui BRIDA NTB, mengumumkan telah membuka Program Beasiswa Strata 1 (S1) Luar Negeri tujuan Negeri Jiran Malaysia bagi tamatan Pondok Pesantren di NTB. Pendaftaran dibuka dari tanggal 4 Agustus hingga tanggal 11 Agustus 2022. Pendaftaran dilakukan secara daring di link: http://bridantb.site/BeasiswaNTB-PondokPesantren.…
  • 70
    Jabat Sekda KSB, Amar Nurmansyah Miliki Harta Kekayaan Rp 2,1 MiliarTaliwang, KOBARKSB.com - Sejak dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada tahun 2021, Harta Kekayaan Amar Nurmansyah diketahui bertambah dari Rp 1.884.266.692 menjadi Rp 2.155.466.520 (LHKPN, 31 Desember 2022). Pada saat menjabat Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan pada tahun 2020, Amar Nurmansyah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi…
  • 70
    KPU KSB Batasi Waktu Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Kepala DaerahTaliwang, KOBARKSB.com - Perhelatan Pilkada Kabupaten Sumbawa Barat 2024 semakin dekat. Genderang politik telah ditabuh, dan para calon pemimpin daerah bersiap untuk merebut hati rakyat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat pun telah menetapkan jadwal pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, menandai tahap krusial dalam proses demokrasi…
  • 69
    516 Orang Pelamar Lulus Seleksi Administrasi PPPK Guru di Sumbawa BaratTaliwang, KOBARKSB.com - Panitia Seleksi (Pansel) calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2022, mengumumkan, bahwa sebanyak 516 orang pelamar telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, berdasarkan hasil verifikasi dan validasi pasca sanggah. “Pelamar PPPK jabatan fungsional guru dengan status…
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Pewarta

Baca Lainnya

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat

12 Desember 2024 - 21:10

AMMAN Perkuat Komunikasi Publik Jelang Operasional Smelter di Sumbawa Barat - Kartika Octaviana, Vice President Corporate Communications AMMAN

Revisi RDTR Kota Taliwang Diajukan ke Kementerian ATR/BPN

10 Desember 2024 - 19:23

Revisi RDTR Kota Taliwang Diajukan ke Kementerian ATRBPN - Taliwang Sumbawa Barat

Amman Mineral Raih Dua Penghargaan Nasional untuk Program PAUD di Sumbawa Barat

29 November 2024 - 14:44

Amman Mineral Raih Dua Penghargaan Nasional untuk Program PAUD di Sumbawa Barat - PAUD PRESTASI Tamasya Award 2024

BVB Dortmund dan AMMAN Berkomitmen Cetak Atlet Muda Berbakat dari Sumbawa Barat

1 November 2024 - 13:41

BVB Dortmund dan AMMAN Berkomitmen Cetak Atlet Muda Berbakat dari Sumbawa Barat - Pelatih internasional BVB Dortmund

AMMAN Bangkitkan Asa Sepak Bola Sumbawa Barat Lewat Program Sertifikasi Pelatih

12 Oktober 2024 - 12:32

Presiden Jokowi Resmikan Smelter AMMAN di Sumbawa Barat, Tonggak Hilirisasi Industri Menuju Indonesia Maju

23 September 2024 - 16:55

Presiden Jokowi Resmikan Smelter AMMAN di Sumbawa Barat, Tonggak Hilirisasi Industri Menuju Indonesia Maju - Presiden Joko Widodo
Trending di BISNIS
Don`t copy text!