15 Orang Germo Penjual Anak-anak di Media Sosial Ditangkap Polisi

Germo-Penjual-Anak-anak

Jakarta, KOBAR – Polda Metro Jaya berhasil menangkap belasan Germo yang terlibat dalam kasus eksploitasi anak-anak di bawah umur. Dalam melancarkan aksinya, para tersangka menggunakan 3 media sosial sekaligus. Yakni, Facebook, Instagram, dan Mi Chat.

“Saat ini sudah kami amankan semuanya total 15 orang tersangka, yang merupakan tersangka eksploitasi anak-anak. Semuanya ini berperan sebagai germo,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis, (25/2), dalam siaran pers, di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Polisi juga, jelasnya, telah mengamankan korban eksploitasi anak yang berjumlah ratusan orang. Diketahui, lanjutnya, tidak hanya anak di bawah umur yang menjadi korban, namun juga termasuk orang dewasa.

Targetkan 750 Rumah Layak Huni di 2026, Bupati Amar Turun Lapangan Pastikan Progres KSB Maju Perumahan

“Ada 10 laporan yang kami terima. Dari semuanya itu, korban yang merupakan anak-anak di bawah umur berjumlah 91 orang. Sementara 195 itu orang dewasa. Sehingga jumlahnya sekitar 286 orang korban,” ungkap Kombes Pol Yusri Yunus.

Modus operandinya, terangnya, adalah perkenalan melalui media sosial Facebook dan Instagram. Kemudian ketemuan di suatu tempat. Dari situ, ada juga yang diajak untuk menjalin hubungan pacaran.

“Iya, pakai media sosial dia berkenalan. Lalu pakai Mi Chat untuk memasarkan korban ke hidung belang. Mereka ini mengajak para korban ke hotel atau penginapan, lalu disetubuhi, dan diberikan uang sekitar Rp 300-500 ribu,” tutur Yusri.

Alhamdulillah! 126 Jemaah Haji KSB Kloter 13 Tiba dengan Jumlah Utuh, Kloter 15 Dijadwalkan Tiba pada 21 Juni 2026

Atas aksi mereka tersebut, para tersangka, kata Yusri, dijerat dengan pasal berlapis. Yaitu, Pasal 88 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 mengenai eksploitasi anak, dan Pasal 506 KUHP, dengan ancaman 10 tahun penjara, dan denda maksimal Rp 200 juta. (knda)

About The Author


Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini





Pilihan Editor





Don`t copy text!
×
×