“Kades dan Camat Sempat Minta Bantuan PT Bunga Raya”
Poto Tano, KOBAR – Pekerjaan rehab kantor Desa Kiantar yang menelan anggaran Desa Kiantar tahun 2020 sebesar Rp 153 juta dilaporkan macet dan terbengkalai. Sejumlah warga menuding Kades telah menyelewengkan anggaran pembangunan, karena hingga lewat batas waktu, pekerjaan rehab tak kunjung tuntas.
“Kami duga ada penyelewengan anggaran di pekerjaan rehab kantor desa pak. Terbukti hingga kini, pekerjaan tersebut belum selesai. Padahal pekerjaan itu telah dianggarkan pada tahun 2020 sebesar Rp 153 juta di APBDes. Belum lagi ada juga pengajuan permohonan bantuan anggaran ke perusahaan swasta, namun luput dari pengetahuan warga,” tutur Mahsar (27), Warga Desa Kiantar, kepada media ini, Jum’at, (12/2).
Oleh karena itu, sambungnya, ia bersama warga lain meminta Inspektorat untuk turun mengaudit penggunaan anggaran rehab kantor Desa Kiantar, agar dugaan warga tentang adanya penyelewengan bisa terjawab.
“Namun ketika terbukti ada penyelewengan, kami sebagai warga meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas semua oknum yang terlibat,” tukasnya.
Di lain pihak, seorang warga desa yang sama, mengadukan terkait kurang transparannya penggunaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Kiantar oleh pengurus. Karena menurut pengakuannya, diketahui terdapat Rp 100 juta anggaran Bumdes pada tahun 2020, namun saat ini tersisa kurang lebih Rp 3 juta di rekening milik Bumdes.
“Aneh, seharusnya semua anggaran masuk ke rekening Bumdes, tapi ini tidak demikian. Ketua Bumdes menerima sekitar Rp 97 juta secara tunai, dan sisanya masuk ke rekening,” beber Arifin S (42), Warga Desa Kiantar.
Keresahan warga terkait anggaran Bumdes tersebut telah diadukan ke tim monitoring dan evaluasi Bumdes Kecamatan Poto Tano. Para pihak terkait, tuturnya, telah turun ke lapangan, namun mereka enggan ditemui para pengurus.
“Tim monitoring dan evaluasi pembinaan Bumdes dari Kecamatan Poto Tano, yang terdiri dari Kasi Pemberdayaan, Kasi Pemerintahan, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, TA PED, TA PM, dan Pendamping Bumdes KSB, sudah mendatangi pengurus Bumdes, namun para pengurus enggan menemui tim tersebut,” pungkas Arifin. (kdon)
About The Author
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.