Taliwang, KOBAR – Untuk mencegah penyebaran virus corona di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), terutama untuk mengantisipasi munculnya klaster perkantoran. Pemerintah setempat per hari Senin, (25/1), telah menghentikan semua aktifitas absensi pegawai dengan menggunakan sidik jari hingga waktu yang belum ditentukan.
“Absensi sidik jari pegawai telah dihentikan sejak hari Senin kemarin. Sebagai gantinya, seluruh dinas dan instansi kembali menggunakan absensi manual,” tutur H Abdul Malik Nurdin, Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPDSDM) KSB, Kamis, (28/1).
Penghentian absensi sidik jari ini, jelasnya, diberlakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Selama pandemi Covid-19 belum berakhir, maka absensi dengan menggunakan sidik jari tidak bisa diterapkan.
“Kita tidak ingin ambil resiko. Karena absensi dengan cara menjejalkan jari pada satu alat elektronik secara bersama-sama ini, sangat rentan menjadi sumber penularan virus corona,” tegas Abdul Malik.
Kendati demikian, ia pun menyadari, bahwa dengan absensi pegawai secara manual, kemungkinan kehadiran pegawai akan dicurangi menjadi sangat besar. Tapi untuk mengakalinya, pihaknya, kata Abdul Malik, akan rutin melakukan inspeksi mendadak ke setiap kantor.
“Mau gimana lagi, ini toh untuk keselamatan kita bersama. Oleh karenanya, kami akan rutin melakukan inspeksi mendadak ke setiap kantor, untuk memastikan para pegawai disiplin masuk kantor,” demikian Kepala BKPDSDM KSB. (kdon)
About The Author
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.