Membagi Screenshot Percakapan di Media Sosial Bisa Berujung Penjara

Bandung, KOBAR – Meski terkesan sepele, membagikan bukti percakapan atau tangkapan layar (Screenshot) ke publik di media sosial, bisa berakibat fatal dan berujung penjara.

“Screenshot percakapan tidak boleh dilakukan. Membagikan screenshot percakapan ke publik sebaiknya dihindari. Apalagi jika percakapan yang bersifat pribadi. Bukan hanya dari sudut pandang hukum, tetapi juga menyangkut etika bermedia sosial,” kata Dr Sinta Dewi LLM, pakar hukum siber Universitas Padjadjaran, Minggu, (17/1).

Pengguna medsos yang kerap membagikan screenshot percakapan ke publik mesti hati-hati. Pasalnya, aktivitas sepele ini bisa menjadi kasus hukum jika lawan bicara tidak menerima adanya unggahan tersebut dan mengajukan gugatan. Ini dimungkinkan, karena screenshot tersebut mengandung unsur-unsur data pribadi seseorang.

Dr. Sinta Dewi, LL.M.

“Tangkapan layar tersebut bisa menjadi alat bukti yang sah, jika percakapan yang dilakukan antar pribadi, serta tidak ada kesepakatan untuk mempublikasi percakapan,” jelas Sinta.

Selain dilarang untuk menyebarluaskan bukti percakapan, pengguna media sosial juga jangan asal membagikan nomor telepon ke orang lain tanpa seizin pemiliknya.

Karena itu, jika ingin membagikan nomor kontak kepada orang lain, maka wajib untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pemilik nomor.

“Kalau yang bersangkutan membolehkan, silakan dibagi. Kalau tidak, jangan dibagi,” tandas Sinta. 

Ia juga mengingatkan, agar para pengguna media sosial tidak asal membagikan postingan atau informasi. Wajib diteliti terlebih dahulu validitas sumber informasinya sebelum dibagi. 

“Untuk itu, penting bagi pengguna media sosial untuk memiliki kemampuan literasi digital. Agar terhindar dari penyebaran hoaks,” tutup Dr Sinta Dewi LLM. (knda)

About The Author

Related Posts

  • Januari 10, 2025
  • 152 views
Amar-Hanipah Resmi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih KSB

Taliwang, KOBARKSB.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) secara resmi telah menetapkan pasangan H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si dan Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov sebagai Bupati dan Wakil…

  • Desember 31, 2024
  • 280 views
Kenaikan PPN 12%: Gen Z dan Pengguna Digital Siap-Siap Pengeluaran Membengkak

Jakarta, KOBARKSB.com – Mulai 1 Januari 2025, Indonesia akan menerapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%, menjadikan negara ini bersama Filipina sebagai pemilik tarif PPN tertinggi di kawasan Asia…

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Bursa Kerja

Amman Mineral Buka 10 Lowongan Kerja dengan Gaji Menggiurkan Untuk Tambang Emas Sumbawa Barat

    Amman Mineral Buka 10 Lowongan Kerja dengan Gaji Menggiurkan Untuk Tambang Emas Sumbawa Barat

    Amman Mineral Kembali Buka 19 Lowongan Kerja Untuk Tambang Batu Hijau Sumbawa Barat

      Amman Mineral Kembali Buka 19 Lowongan Kerja Untuk Tambang Batu Hijau Sumbawa Barat

      Thiess Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru dengan Gaji Fantastis

        Thiess Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru dengan Gaji Fantastis

        Amman Mineral Buka 19 Lowongan Kerja Terbaru di Tambang Emas Sumbawa Barat

          Amman Mineral Buka 19 Lowongan Kerja Terbaru di Tambang Emas Sumbawa Barat

          Amman Mineral Buka 9 Lowongan Kerja Terbaru dengan Gaji Fantastis di Tambang Emas Sumbawa Barat

            Amman Mineral Buka 9 Lowongan Kerja Terbaru dengan Gaji Fantastis di Tambang Emas Sumbawa Barat

            Amman Mineral Buka 9 Lowongan Kerja Terbaru di Tambang Emas Sumbawa Barat

              Amman Mineral Buka 9 Lowongan Kerja Terbaru di Tambang Emas Sumbawa Barat
              Don`t copy text!