Kuota Pupuk Bersubsidi Untuk Petani di Seluruh Indonesia Ditambah

Kuota Pupuk Bersubsidi Untuk Petani di Seluruh Indonesia Ditambah

Menteri-Pertanian
Syahrul Yasin Limpo

Kementan: Jika Ada Kios Menyulitkan Petani, Izinnya Kami Cabut

Jakarta, KOBAR – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) dilaporkan menambah kuota pupuk bersubsidi bagi petani di seluruh Indonesia. Yaitu, dari 8,9 juta ton pada tahun 2020, menjadi 9 juta ton, plus 1,5 juta liter pupuk organik cair, pada tahun 2021.

“Semoga dengan ini, lebih banyak petani yang bisa memperoleh pupuk bersubsidi. Pastinya petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi itu adalah petani yang sudah tercatat di e-RDKK. Dan itu sesuai pengajuan yang diterima Kementan dari usulan pemerintah daerah,” kata Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, dalam siaran persnya, Senin, (11/1). 

Mentan menegaskan, bahwa sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang telah bergabung dalam kelompok tani yang menyusun Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Karena itu, Mentan menginstruksikan jajarannya untuk merapikan gerak lini di hilir subsidi pupuk. 

Indosat Bagikan Dividen Rp 2,7 Triliun, Mantapkan Diri Jadi AI TechCo

“Tahun 2021 ini kita benar-benar awasi. Terutama lini 3 dan 4, atau dari distributor ke agen di kecamatan dan desa. Kalau bisa jalan di sini, ketersediaan pupuk bersubsidi terpenuhi,” tandas Mentan. 

Sementara itu, Direktur Pupuk dan Pestisida, Kementan, Muhammad Hatta, menyatakan, bahwa penyaluran melalui sistem e-RDKK dilakukan, supaya penerima subsidi betul-betul tepat sasaran. 

Penyusunan e-RDKK ini, jelasnya, bersumber dari kelompok tani, dan melalui sejumlah tahapan verifikasi, sebelum ditentukan sebagai data penerima pupuk subsidi. 

Kartu KSB Maju Diluncurkan, Bupati Amar Targetkan Sumbawa Barat Jadi Kabupaten Termaju di NTB

Oleh karena itu, Hatta meminta petani, agar memastikan diri mereka, sudah tergabung dalam kelompok tani, dan terdaftar di e-RDKK untuk dapat pupuk bersubsidi. 

“Jika di lapangan kami temukan kios yang mencoba menyulitkan petani dalam penebusan, maka kami tidak segan-segan akan mencabut izinnya,” tegas Hatta. (knda)

About The Author


Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Viral

01

Amman Mineral Buka 8 Lowongan Kerja Terbaru Tambang Emas Sumbawa Barat

02

Amman Mineral Buka 19 Lowongan Kerja Terbaru Tambang Emas Sumbawa Barat

03

Tiga Nama Unggulan Sekda KSB di Tangan Bupati, Istiqarah Jadi Penentu

04

DPRD KSB Desak Pemda Percepat Pengangkatan P3K

05

Bupati KSB Kantongi Nama Calon Sekda, Pelantikan Direncanakan Pertengahan Mei

Berita Hari Ini





Don`t copy text!
×
×