Taliwang, KOBARKSB.com – Angka pernikahan usia dini di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terbilang cukup tinggi. Terbukti, dari bulan Januari hingga Juni 2016, Kantor Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (KP3AKB) setempat, mencatat, Pendewasaan Usia Pernikahan (PUP) telah terjadi kepada 59 orang perempuan dan 24 orang pria kisaran umur dari 15-19 tahun.
“Itu data yang kita himpun kurun waktu 6 bulan terakhir ini, berdasarkan catatan dari Kantor Urusan Agama (KUA), selaku penyelenggara pernikahan. Sementara di luar urusan KUA, kita tidak mengetahui jumlah pastinya. Data itu bahkan menunjukkan pernikahan kisaran umur 15-19 tahun banyak didominasi kaum perempuan,” ungkap Kepala KP3AKB Sumbawa Barat, Hj Hafni SE.
Ia menyebut, berdasarkan data itu, peristiwa pernikahan dini justru banyak terjadi di Kecamatan Taliwang, dengan jumlah 32 orang perempuan dan 14 orang pria. Disusul Kecamatan Brang Rea, dengan 8 orang perempuan dan 1 orang pria. Sementara urutan ketiga ditempati oleh Kecamatan Seteluk dengan 7 orang perempuan dan 2 orang pria.
Meski demikian, Hafni mengaku, jika hasil pendataan tersebut baru dilakukan pihaknya di tahun ini, sehingga belum mengetahui secara persis apakah setiap tahunnya mengalami peningkatan atau tidak.
“Kalau soal tren peningkatan dan penurunannya setiap tahun kita belum tahu, karena pendataannya baru dimulai tahun ini,” jelasnya.
Hasil evaluasi sementara, rata-rata penyebab perkawinan dini tersebut akibat faktor pergaulan bebas. Sehingga mau tidak mau orang tua harus memilih jalan menikahkan anaknya.
“Selain itu, faktor pendidikan juga memiliki andil penyebab terjadinya kasus tersebut, tetapi faktor ini tidak begitu dominan,” timpalnya.
Guna meminimalisir kasus ini terjadi, pihak KP3AKB tentunya tidak tinggal diam. Berbagai upaya preventif atau pencegahan tengah dilakukan. Salah satunya mengintensifkan sosialisasi ke sekolah-sekolah SMA/SMK sederajat, tentang dampak yang timbul akibat pernikahan dini tersebut.
“Upaya tersebut terus digencarkan agar pernikahan usia dini ini dapat dikurangi guna menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan keluarga yang ideal,” imbuhnya.
Menurutnya, pernikahan dini dalam waktu yang relatif cepat, sebenarnya rentan terjadinya perceraian. Sehingga pendidikan dan pelatihan kepada kaum perempuan sangat dibutuhkan. Dengan begitu angka pernikahan dini bisa ditekan seminimal mungkin.
Pihak KP3AKB sendiri memastikan akan terus berupaya melakukan kegiatan-kegiatan yang mendorong agar angka pernikahan usia dini ini bisa turun. Sehingga, kaum perempuan bisa diselamatkan dari penderitaan dalam hidup berumah tangga. Sebaliknya remaja tidak pula melakukan pernikahan pada usia dini karena tanpa perencanaan yang baik dan didukung mimpi dan cita-cita yang tinggi, mustahil seorang remaja dapat mewujudkan masa depan yang baik.
Memang, kata Hafni, di dalam Undang-undang pernikahan, sebenarnya syarat sahnya menikah untuk anak laki-laki berusia 19 tahun dan perempuan berusia 16 tahun. Namun, yang perlu disadari meskipun usianya sudah ditetapkan di dalam UU, bukan berarti hal ini dijadikan dasar atau acuan untuk melakukan pernikahan sedini mungkin. Sehingga bisa melakukan tindakan sesuka hati tanpa ada kontrol yang kuat.
Dengan upaya menggencarkan sosialisasi ke kalangan pelajar di sekolah, ia meyakini, angka pernikahan dini bisa ditekan seminimal mungkin.
“Kita lakukan sosialisasi itu tujuannya juga untuk memberikan benteng pengetahuan kepada mereka untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Karena penyebab terjadinya pernikahan dini itu tidak hanya dari pergaulan bebas saja, tetapi juga kalangan remaja yang kurang memiliki motivasi diri dalam hal pendidikan. Untuk itu, Ia mendorong agar para orang tua turut pula berperan aktif melakukan kontrol dan pengawasan kepada anak-anak mereka, sehingga hal tersebut tidak terjadi.
“Harus ada pemberian motivasi juga kepada anak-anak, sehingga fokus dan tanggung jawab mereka sebagai pelajar bisa tercapai dengan baik,” pungkasnya. (ktas)
About The Author
Trending
- 86Taliwang, KOBARKSB.com - Kasus pernikahan dini di Kabupaten Sumbawa Barat masih marak terjadi. Perempuan dalam kelompok usia 20 tahun kebawah rupanya masih banyak yang memulai kehidupan rumah tangga lebih awal. Berdasarkan data Pendewasaan Usia Pernikahan (PUP) yang dirilis Kantor Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) setempat, kurun waktu bulan Januari-Juli 2016…
- 71Tren nikah dini kini tengah menjangkiti remaja di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), bahkan kuantitasnya semakin naik secara statistik. Kantor Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (KP3AKB) setempat, mencatat, sejak Januari hingga Juni tahun 2016, Pendewasaan Usia Pernikahan (PUP) telah terjadi kepada 59 orang perempuan dan 24 orang pria kisaran…
- 70Taliwang, KOBARKSB.com - Jumlah pengidap HIV/AIDS di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dilaporkan bertambah dari tahun ke tahun. Tahun ini, jumlah pengidap penyakit mematikan itu tercatat sebanyak 64 kasus. Angka ini merupakan jumlah yang berhasil didata oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) KSB selama kurun waktu 10 tahun terakhir. Di luar itu diperkirakan…
- 69Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Kantor Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (KP3AKB) di pembahasan APBD 2017 mendatang akan mengusulkan pembiayaan untuk pelatihan kewirausahaan dan pengembangan diri bagi kaum hawa yang ditinggal suami akibat cerai mati dan cerai hidup. Ini dilakukan sebagai langkah memberi motivasi sekaligus membekali mereka untuk mampu…
- 68Taliwang, KOBARKSB.com - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Sumbawa Barat dilaporkan tengah menyusun program pelatihan khusus untuk para janda rawan sosial. "Ini penting, karena pelatihan dan pembinaan sebagai bekal keterampilan yang nantinya dapat mereka pergunakan untuk berusaha atau memiliki pekerjaan," kata Pelaksana Tugas (Plt)…
- 68Taliwang, KOBARKSB.com - Dalam patroli berskala besar yang digelar Sat Samapta Polres Sumbawa Barat (Polres KSB), Polisi berhasil mengamankan beberapa orang remaja yang kedapatan sedang pesta miras dan diduga akan melakukan keonaran di Kota Taliwang, Sumbawa Barat. “Kegiatan patroli semalam, berhasil mengamankan muda mudi yang diindikasi akan membuat keonaran, karena…
Komentar