Khairil: Insiden Penghadangan Wartawan Cederai Kemerdekaan Pers
Taliwang, KOBAR – Sikap arogansi kepada Pers yang ditunjukkan oknum perwira polisi yang bertugas di Polres Sumbawa Barat sejauh ini disikapi keras oleh sejumlah kalangan pers setempat. Aksi menghalangi dua wartawan yang hendak meliput kegiatan serah terima jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati KSB di Aula Graha Fitrah, Kamis, (18/3) lalu, dituding sebagai upaya mengekang kebebasan pers. Padahal tata cara kerja wartawan dalam saat bertugas telah diatur dalam UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
“Pekerjaan pers itu jelas dilindungi UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Karenanya, insiden penghadangan wartawan yang hendak melakukan peliputan tersebut adalah hal yang tidak bisa dibenarkan,” tegas Ketua Komunitas Pers (KOMPERS) Sumbawa Barat, Khairil W Zakaria.
Khairil sangat menyesalkan sikap yang ditunjukkan oknum perwira polisi tersebut dalam hal ini Kasat Reskrim. Apalagi, belum lama ini pers nasional baru memperingati hari pers nasional (HPN), 9 Februari lalu, di Lombok.
“Sangat disayangkan, aksi menghalangi pekerjaan pers ini malah terjadi di NTB, khususnya KSB. Itu sengat melukai seluruh insan pers yang ada di tanah air,” sesalnya.
Eriel, demikian wartawan LKBN ANTARA ini disapa, menambahkan, insiden yang menimpa dua wartawan KSB, Abdul Faruk (Radar Sumbawa/Lombok Post) dan Heri Andi (Suara NTB) ini menjadi preseden buruk bagi pers kedepan. Karenanya dia mendesak agar Polres KSB menyampaikan permintaan maaf atas insiden itu.
“Apa yang dilakukan teman-teman ini adalah melaksanakan tugasnya. Polisi juga kami pahami melaksanakan tugas pengamanan, tapi sangat tidak masuk akal pengamanan itu malah sampai menghalangi media. Apalagi, dalam pengamanan itu polisi hanya membolehkan perwakilan wartawan saja yang boleh masuk. Apakah itu SOP pengamanan dari kepolisian?,” cetusnya.
“Kalau memang ada, kami ingin tahu. Apa iya SOP pengamanan itu wartawan dalam meliput cukup diwakili media lain. Di aturan jelas itu tidak boleh, wartawan dalam membuat berita itu harus dipertanggungjawabkan kembali. Karenanya mereka harus mendapat langsung data sebagai bahan tulisan mereka. Kalau mengambil data dan bahan berita dari media lain, itu sama saja dengan plagiat dan itu tidak sesuai kode etik jurnalistik,” imbuhnya lagi.
Plagiat tambah Eriel adalah penyakit pers yang harus dihilangkan. Bukan malah dibiarkan terus berkembang.
“Mengakui karya orang lain seakan-akan hasil karyanya sendiri itu namanya plagiat. Dan itu haram dilakukan wartawan,” tukasnya.
Kompers mendesak Polres Sumbawa Barat memberikan penjelasan resmi terkait hal ini. Menurutnya, pihak Polres tidak boleh menganggap sepele apa yang telah dilakukan oknum perwira polisi tersebut. Apalagi selama ini hubungan media dengan Polres KSB sudah berjalan cukup baik, yang dibuktikan dengan adanya teman-teman media yang bergabung dalam grup Media Humas Polres KSB.
“Teman-teman media ada yang sudah masuk dan tergabung dalam grup WA tersebut. Selama ini media dan humas Polres saling membagi informasi itu sudah baik. Tapi tiba-tiba muncul insiden seperti ini, itu patut disesalkan,” tandasnya.
Kompers juga mendukung upaya yang akan dilakukan kedua wartawan tersebut. Termasuk akan mengirim pengaduan langsung kepada Kapolda NTB atas apa yang dilakukan oknum Perwira Kepolisian itu.
“Kompers akan mengawal ini. Selain ke Kapolda, surat yang akan dilayangkan itu akan disampaikan juga ke PWI NTB, Dewan Pers dan para pihak terkait,” tegasnya.
Ini dilakukan sebagai bentuk dan upaya mencegah insiden seperti ini tidak terjadi lagi. Apalagi kedua wartawan yang dihadang untuk masuk dalam acara tersebut jelas-jelas sudah memiliki Sertifikat dan Kompetensi yang sudah diakui Dewan Pers.
“Mereka ini sudah punya sertifikat dan kompetensinya sudah diakui Dewan Pers. Jadi sangat mustahil mereka tidak boleh meliput, atau kalau ingin lebih tegas lagi, wartawan yang boleh melakukan peliputan itu hanya wartawan yang sudah punya sertifikat dan lulus uji kompetensi dari dewan pers. Dan ke dua wartawan ini sudah diakui akan hal itu,” ingatnya.
Tidak hanya itu, Humas Pemda KSB juga diminta untuk memberikan klarifikasi atas insiden yang terjadi itu. Karena Humas merupakan bagian yang mengurusi masalah sertijab tersebut.
“Kalau memang tidak bisa mengurusi masalah ini, menurut hemat saya sebaiknya semua orang di bagian itu dievaluasi keberadaanya. Karena mereka telah gagal membangun komunikasi dengan media. Kalau dibiarkan terus menerus seperti itu tidak menutup kemungkinan hal-hal seperti ini akan kembali terulang di kemudian hari,” demikian Eriel. (ktas)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 61
“Kapolres Minta Maaf” Taliwang, KOBAR - Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Komunitas Pers (KOMPERS) Sumbawa Barat mendatangi Mapolres setempat, Jumat (25/2). Para awak media cetak maupun online ini menggelar aksi damai untuk menolak intimidasi terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas. "Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk solidaritas dan perlawanan wartawan dari segala…
- 57
Taliwang, KOBAR - Era kebebasan dan kemerdekaan pers di republik ini memang telah dirasakan, namun masih ada saja segelintir orang, bahkan masih ada oknum pejabat dan penegak hukum yang alergi dengan profesi jurnalis. Padahal belum lama berselang, Hari Pers Nasional (HPN) baru saja dirayakan secara meriah, antar para pewarta dan Presiden…
- 51
Kapolres: Yang Positif Narkoba Terancam Dipecat Taliwang, KOBAR - Untuk mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba di lingkungan kepolisian, Polres Sumbawa Barat menggelar tes urine mulai dari Kapolres hingga anggota. Tes urine yang dilakukan tersebut bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat. Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Andy Hermawan SIK, mengatakan, tes urine itu untuk…
- 48
Kapolres: Jangan Mudah Terhasut Taliwang, KOBAR - Revisi Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 11 Tahun 2008 pemberlakuannya ditetapkan mulai 28 Nopember lalu. Untuk itu, Kepolisian Resort (Polres) Sumbawa Barat kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan Media Sosial (Medsos). Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Andy Hermawan SIK, menyatakan,…
- 48
AKBP Andi: Pelajar Penyumbang Angka Kriminal Lantas Terbanyak Taliwang, KOBAR - Dalam rangka menciptakan ketertiban berkendara di jalan raya, dan menekan angka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di bumi pariri lema bariri. Kepolisian Resort Kabupaten Sumbawa Barat (Polres KSB) mengajak para pelajar agar tertib berlalu lintas. Salah satu langkah yang ditempuh,…
- 47
Taliwang, KOBAR - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumbawa Barat dilaporkan telah membuat terobosan baru untuk pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat, dengan memberlakukan Sistem One Barrier Gate (Sistem Satu Pintu). Sistem tersebut diberlakukan untuk menghindari permainan para calo dan terjadinya pungutan liar (Pungli). Kepala Satlantas Polres Sumbawa Barat, Iptu Tira…