Rencana mogok kerja yang akan dilakukan karyawan PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) sesuai dengan Surat bernomor 015/TPSP-PKB/PTNNT/III/2015 itu ditanda tangani pihak PUK SP KEP SPSI PTNNT dan PUK SPAT Samawa PTNNT, dinilai Pemerintah belum memenuhi unsur yang diamanatkan oleh Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. **
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 51Karyawan PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) terancam akan kembali dirumahkan, jika dalam waktu dekat perusahaan urung mendapatkan izin ekspor konsentrat. Meskipun izin dimaksud belum dikantongi, perusahaan belum mengeluarkan memo sebagai bentuk kebijakan perusahaan atau keputusan untuk menghentikan operasional, sehingga aktifitas di tambang Batu Hijau masih normal. **
- 49Perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara perwakilan managemen PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) dengan karyawan belum menemui kata sepakat, sehingga para karyawan berencana menggelar aksi mogok massal. Aksi tidak melaksanakan aktifitas itu direncanakan pada 23 Maret mendatang, jika dalam minggu ini tidak ada titik temu. **
- 44Taliwang, KOBAR - Rencana mogok kerja karyawan PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) pada Rabu 25/3, batal digelar, dikarenakan adanya kesepakatan perpanjangan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang dicapai dalam pertemuan antara tim perunding perusahaan dengan tim perunding pekerja yang juga dihadiri pihak pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan komisi I DPRD…
- 43PT. Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) dalam waktu tidak terlalu lama akan kembali beroperasi di Batu Hijau, namun tidak ada jaminan bagi tenaga kerja lokal akan dipanggil kembali, apalagi menjadi perioritas, karena tahapan informasi yang berkembang perusahaan lebih awal memanggil yang memiliki skill atau kemampuan khusus.**
- 42Desakan Berbagai kalangan di Kabupaten Sumbawa kepada PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) untuk membangun fasilitas proses di blok Elang, Sumbawa. Dan tidak melakukan proses produksi di Batu Hijau, Sumbawa Barat, semakin mencuat. Bahkan Rencana pembangunan infrastruktur jalan sepanjang 60 km yang menghubungkan antara Batu Hijau Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dengan…
- 40Taliwang, KOBAR - PT. Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) sudah melakukan pemanggilan kembali 80 persen karyawan yang beberapa waktu lalu dirumahkan pasca penetapan kahar. Kabid hubungan industrial pada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans), Drs Zainuddin MM yang ditemui dalam ruang kerjanya senin 29/9 kemarin menegaskan, setiap tahapan pemanggilan tetap disampaikan…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.