BBM Belum Naik, Harga Sudah Mencekik. Kapan Razia dan OP Digelar ?

Menu

Mode Gelap

EDITORIAL · 8 Mar 2012

BBM Belum Naik, Harga Sudah Mencekik. Kapan Razia dan OP Digelar ?


BBM Belum Naik, Harga Sudah Mencekik. Kapan Razia dan OP Digelar ? Perbesar

Belum juga rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diputuskan, harga-harga pangan di pasar sudah mulai mencekik. Harga beras, misalnya, makin liar tak terkendali. Beras kualitas biasa saja bisa sampai RP 9.000 per kilogram. Padahal, ini adalah beras yang dikonsumsi masyarakat kebanyakan, bukan kaum berduit yang biasanya menggunakan beras kualitas super.

Harga bahan pangan lain pun tak kalah mahal. Harga bumbu dapur, sayuran, gula pasir, terigu, dan telur juga secara perlahan-lahan mengarah naik. Tak terbayangkan, apa yang terjadi jika pemerintah sudah benar-benar menaikkan harga BBM. Kenaikan harga sudah pasti akan terjadi, karena ongkos transportasi pun naik. Lebih-lebih, kenaikan ongkos transportasi seringkali tidak wajar.

Berdasarkan pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, saat pemerintah mengeluarkan kebijakan kenaikan harga BBM, bila harga BBM naik 25 persen, angkutan kota, terutama yang berukuran kecil seperti Angkot, misalnya, akan melakukan penyesuaian tarif 50-100 persen. Mereka seolah tak mau memberikan harga yang wajar. Bila semula tarif Rp 2.000, maka dengan begitu saja mereka akan menaikkan tarif menjadi Rp 3.000.Para pengguna jasa transportasi ini, termasuk para pedagang tentu akan tercekik, dan serta-merta menaikkan harga dagangannya.

Sekarang, tarif angkutan belum naik, namun harga bahan pokok masyarakat sudah merambat naik. Seharusnya hal ini segera diantisipasi pemerintah. Stabilkan harga barang di pasar, lakukan berbagai cara termasuk operasi pasar. Karena, kenaikan harga bahan pokok terjadi akibat aksi spekulasi, aksi timbun barang dan lain-lain untuk mengantisipasi kenaikan harga yang sudah di depan mata. Semakin lama pemerintah memutuskan kenaikan harga BBM ini maka semakin menggila aksi spekulasi yang terjadi.

Paratengkulak, penimbun dan lain-lain akan semakin giat menyimpan barang, sehingga kelangkaan terjadi, dan ujung-ujungnya harga pun tak terkontrol. Seharusnya, jika akan mengambil keputusan besar, seperti kenaikan harga BBM, pemerintah bisa mengambil langkah antisipasi paling tepat sebelum dan sesudahnya.

Mengapa pemerintah perlu melakukan Operasi Pasar dan Razia makanan dan minuman di pasar dan pusat perbelajaan lainnya ? Setidaknya, alasan hukum ekonomi berbanding lurus dengan permintaan justru perlu diperhatikan. Sebab, semakin tinggi permintaan, akibatnya harga semakin tinggi pula. Praktik ini sudah  menjadi tradisi menjelang kenaikan harga BBM.

Di berbagai daerah di Indonesia, pemerintah setempat  hampir setiap hari melakukan razia makanan dan minuman kadaluarsa, tidak layak konsumsi lainnya. Tidak jarang dari razia itu menemukan makanan dan minuman yang secara langsung dapat ditetapkan kadaluarsa dan tidak layak konsumsi dijumpai di berbagai pusat perbelanjaan. Tragisnya, lagi isu paling anyar oknum masyarakat secara besar-besaran menjual daging oplosan. Semuanya itu merugikan konsumen.

Namun, di Sumbawa Barat, Pemerintah khususnya Dinas Perindustrian Pedagangan Koperasi dan UMKM (Perindagkop dan UMKM) KSB jarang melakukan razia ?.  Apakah, jarangnya razia itu menunjukkan kalau  pasokan makanan dan minuman di daerah ini dijamin aman dari praktek  penjualan makanan dan minuman kadaluarsa dan sejenisnya ? Mestinya, jaminan yang diberikan itu setelah dinas terkait melakukan razia ke beberapa pusat perbelanjaan, terutama menjelang rencana kenaikan harga BBM.

Kalau faktanya seperti ini, Jangan sampai pemerintah malah kebakaran jenggot jika rakyat sudah menjerit. Kebijakan kenaikan harga bisa saja diterima, jika pemerintah mampu memenej kebijakan itu dan membuat kondisi ekonomi tetap terkontrol. Lalu kapan Dinas Perindustrian Pedagangan Koperasi dan UMKM KSB menggelar Razia dan Operasi Pasar ? Kita tunggu saja. (*)

About The Author

Trending di KOBARKSB.com

  • 49
    Harga Sembako BergejolakSudah menjadi masalah klasik, bahwa pada setiap menjelang dan selama bulan Ramadhan, harga kebutuhan bahan pokok selalu melonjak. Mulai dari harga cabai, bawang, daging, hingga sejumlah kebutuhan pokok lainnya, harganya meroket, bahkan terkadang terjadi kelangkaan. Bergejolaknya harga sejumlah bahan pokok tersebut, merupakan masalah akut yang bukan hanya terjadi di daerah,…
  • 43
    Harga BBM Kembali Turun, Sembako Masih MelonjakTaliwang, KOBAR - Sejak 1 Januari 2015 pemerintah telah dua kali menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dan solar. Tapi anehnya, walau harga BBM bersubsidi turun, harga kebutuhan pokok di pasar tana mira Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) belum terlihat akan turun, malahan melonjak. Sejumlah ibu rumah tangga yang berbelanja di pasar induk Tana Mira…
  • 43
    Antrian Masyarakat Untuk Mendapatkan Mitan Terus MemanjangHampir di semua pangkalan minyak tanah (Mitan) pasti terlihat antrian masyarakat yang berjejal untuk mendapatkan jatah mitan. Sudah berbagai upaya yang dilakukan pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk mendapatkan tambahan jatah, namun sampai saat ini belum ada respon dari pihak PT. Pertamina. **
  • 39
    Harga Bahan Pokok Tidak Stabil“Diduga Ada Spekulan Yang Bermain” Taliwang, KOBAR - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Sumbawa Barat diminta untuk dapat melakukan operasi pasar dan pengawasan terhadap harga sembako di sejumlah pasar tradisional saat bulan ramadhan ini. Pengawasan terhadap harga sembako ini perlu dilakukan untuk menjamin harga kebutuhan pokok masyarakat tetap stabil di…
  • 37
    Pembelian BBM Menggunakan Jerigen Mulai MembludakMeksipun belum ada keputusan resmi pemerintah pusat untuk menaikkan harga jual Bahan Bakar Minyak (BMM), namun masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sudah mulai mengantisipasi dengan membelinya menggunakan jerigen, termasuk kendaraan roda empat juga terlihat sudah mulai membludak. **
  • 36
    Pemerintah Segera Berlakukan Konversi Mitan ke Gas di KSBTaliwang, KOBAR - Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mendatangi beberapa pangkalan Minyak Tanah (Mitan) untuk mensosialisasikan Undang-undang BPH Migas tentang penerapan denda terhadap penyalahgunaan ijin pengangkutan dan penimbunan. Termasuk rencana pemerintah yang akan segera memberlakukan konversi mitan ke gas 3 kg di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Kabid Energi pada dinas…

Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Menguak Harta Kekayaan Bakal Cakada KSB 2024 Berdasarkan LHKPN

5 September 2024 - 04:53

Menguak Harta Kekayaan Bakal Cakada KSB 2024 Berdasarkan LHKPN - Pilkada Serentak

Pilkada KSB 2024: Menguji Kedewasaan Berdemokrasi dalam Bingkai Persatuan

7 Juli 2024 - 22:41

Pilkada KSB 2024 Menguji Kedewasaan Berdemokrasi dalam Bingkai Persatuan - Firin-Fud

Menanti Pemimpin KSB Masa Depan

21 Maret 2024 - 02:57

Menanti Pemimpin KSB Masa Depan - Amar Nurmansyah - Sekda KSB

19 Tahun KSB, Mau Dibawa Kemana?

3 November 2022 - 20:04

19 Tahun KSB, Mau Dibawa Kemana - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat

Sirkuit Mandalika dan Sirkuit Samota Jadi Pemantik Geliat Pariwisata NTB

19 Juli 2022 - 19:32

Sirkuit Mandalika dan Sirkuit Samota Jadi Pemantik Geliat Pariwisata NTB - Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, Nonton MotoGP 2022 dari Atas Bukit Sirkuit Mandalika Lombok

Kapasitas dan Kebutuhan Tenaga Kerja Berubah, Begini Jejak Perjalanan Proyek Smelter Amman Mineral

11 Juli 2022 - 21:50

Kapasitas dan Kebutuhan Tenaga Kerja Berubah, Begini Jejak Perjalanan Proyek Smelter Amman Mineral - Proyek Smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara, Sumbawa Barat, NTB
Trending di EDITORIAL
Don`t copy text!