Mataram, KOBARKSB.com – Seorang Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dilaporkan akan menjalani sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 68-PKE-DKPP/IV/2023, di Kantor Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Mataram, Besok, Jumat (7/7), pukul 09.00 WITA.
“Perkara ini diadukan oleh Muhammad Ramzi. Ia mengadukan Anggota KPU Kabupaten Sumbawa Barat, Deni Wan Putra. Deni Wan Putra didalilkan tidak netral dengan memaksakan kepentingan pribadinya dalam rapat pleno penentuan anggota PPS dan PPK Kabupaten Sumbawa Barat. Selain itu, Teradu diduga terlibat aktif dan masif dalam organisasi tertentu,” kata Mohd Arif Iriansyah, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DKPP RI, dalam siaran pers, Kamis, (6/7).
Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021, tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017, tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, jelas Arif, sidang ini akan dipimpin oleh Anggota DKPP dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi NTB.
“Agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan. DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” terang Arif.
Sidang kode etik ini, tambah Arif, bersifat terbuka untuk umum. Arif juga menyampaikan, bahwa DKPP akan menyiarkan sidang ini secara langsung melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp.
“Sidang ini akan disiarkan secara langsung melalui akun medsos DKPP, sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” tutup Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DKPP RI. (kdon)
About The Author
Trending
- 88Taliwang, KOBARKSB.com - Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Sumbawa Barat (PWI KSB), ancam akan lapor komisioner KPU setempat ke DKPP atas tindakan mereka yang diduga mengarah kepada upaya untuk menghalangi tugas pers dalam serangkaian rekapitulasi hasil Pemilu tingkat Kabupaten di Sumbawa Barat. “Ini preseden buruk, sepertinya KPU tidak tahu tugas pers…
- 87Taliwang, KOBARKSB.com - PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dilaporkan akan merehabilitasi 6 ribu hektar hutan di Pulau Lombok. Akan tetapi tak sejengkal pun hutan di Pulau Sumbawa bakal direhab. "Aneh, masa selama 5 tahun hutan di Pulau Lombok yang direhabilitasi. Tapi hutan di Pulau Sumbawa tidak, kan janggal," kata…
- 86Denpasar, KOBARKSB.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (Pemda KSB), dilaporkan telah berhasil meraih 3 penghargaan sekaligus dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk 3 kategori penilaian. Pertama, kategori Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja. Kedua, Kategori Pengembangan Kompetensi, dan yang ketiga, adalah Kategori Utama Implementasi Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN…
- 86Mataram, KOBARKSB.com - Kabupaten Sumbawa Barat kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat nasional. Kali ini, panggung Gelaran Teknologi Tepat Guna (TTG) Nasional 2024 menjadi saksi bisu atas keberhasilan dan dedikasi Kabupaten Sumbawa Barat dalam melahirkan inovasi dan mendorong kemajuan desa. Bertempat di Islamic Center Mataram, 15-18 Juli 2024, Sumbawa Barat…
- 85Taliwang, KOBARKSB.com - Bupati Sumbawa Barat, H W Musyafirin, mengajak segenap kader dan warga Muhammadiyah di Nusa Tenggara Barat (NTB) agar bermental Ikhlas, Jujur, Sungguh-sungguh (IJS). “Kepada seluruh warga Muhammadiyah agar tetap berpegang teguh dalam prinsip fastabiqul khairat atau berlomba-lomba dalam kebaikan. Bukan siapa yang terbaik, tapi siapa yang bisa…
- 85Taliwang, KOBARKSB.com - Hubungan antara civitas akademika Universitas Cordova (UNDOVA) dengan Universitas Mataram (UNRAM) kian hari kian erat. Dengan mengusung tema “Membangun Negeri Menuju KSB Emas”, UNDOVA dan UNRAM melaksanakan program pengabdian pertama kali secara kolaboratif dengan tujuan membangun masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang maju dan sejahtera. Yang mana…
Komentar