Taliwang, KOBARKSB.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), melalui Asisten II Setda NTB, mengumumkan, bahwa tahapan seleksi untuk calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah dimulai, dan pendaftaran calon telah dibuka.
“Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, dengan ini diumumkan kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat atau Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi lingkup Provinsi Nusa Tenggara Barat yang memenuhi syarat, untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama,” kata Ir H Ridwan Syah MSc MM MTP, Ketua Panitia Seleksi Calon Sekda KSB, yang juga Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi NTB, Senin, (10/5).
Pengumuman ini disampaikan, jelasnya, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 15 Tahun 2019, tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, serta Surat Ketua KASN Nomor B-1687 /KASN/2021, Tanggal 29 April 2021, Perihal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat.
Adapun syarat-syaratnya, bebernya, adalah sebagai berikut: 1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil. 2. Berusia setinggi-tingginya 56 tahun pada saat penetapan/pelantikan. 3. Sedang/pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (eselon II.b) paling singkat 2 tahun. 4. Berpangkat serendah-rendahnya Pembina Tingkat I, golongan/ruang IV/b. 5. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S.1) atau Diploma IV (D.IV). 6. Diutamakan memiliki pengalaman jabatan dalam bidang terkait secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun. 7. Sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari narkoba. 8. Memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. 9. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik. 10. Setiap unsur Penilaian Prestasi Kerja PNS, sekurang-kurangnya bernilai baik pada tahun 2019 dan tahun 2020. 11. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin. 12. Mendapat persetujuan tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian, bagi pelamar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil dari luar Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. 13. Telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode Tahun 2020. 14. Telah melaporkan SPT untuk Tahun Pajak 2020.
“Peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui website resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa Barat,” jelasnya.
Seleksi Administrasi, lanjutnya, dilakukan dari tanggal 11 Mei sampai dengan tanggal 20 Mei 2021. Dan Pengumuman Hasil Akhir akan dilakukan pada tanggal 14 Juni 2021.
“Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang sudah lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan. Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat seleksi administrasi, berkas lamaran tidak dikembalikan, dan menjadi arsip Panitia Seleksi. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Serta dalam seleksi ini, peserta tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun,” demikian Ketua Panitia Seleksi Calon Sekda KSB. (kdon)
About The Author
Trending
- 53
Taliwang, KOBARKSB.com - Harapan akan wajah baru di jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) semakin dekat. Proses seleksi terbuka (selter) untuk mengisi dua posisi strategis, yakni Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), telah dinyatakan rampung. Kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) KSB… - 52
Taliwang, KOBARKSB.com - Akibat diguyur hujan lebat beberapa hari terakhir, debit air sungai Taliwang meluap melampaui tanggul pembatas, sehingga air masuk ke perkampungan Sampir B, Kelurahan Sampir, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Kebanjiran seperti ini sudah menjadi hal biasa bagi warga Sampir B, sebab hal ini terjadi hampir setiap… - 50
Taliwang, KOBARKSB.com - Kembali Satres Narkoba Polres Sumbawa Barat menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di Taliwang, Sumbawa Barat. Kali ini, tim Satres Narkoba membekuk seorang Pemuda Kelurahan Sampir, Taliwang, yang diduga sebagai pelaku pengedar dengan barang bukti 11,68 gram sabu. “Terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu berinisial PA, laki-laki, usia… - 50
Taliwang, KOBARKSB.com - Setelah dua bulan cuti, Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM, kembali memimpin apel pagi ASN di halaman Graha Fitrah Kantor Bupati, Selasa, (26/11). Apel tersebut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah, seluruh Kepala OPD, dan ASN lingkup Pemkab Sumbawa Barat. Dalam arahannya, Bupati Musyafirin menekankan…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





Komentar