10 Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang beroperasi di Kabupaten Sumbawa Barat dicabut perizinannya oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) atas hasil evaluasi dan pengawasan rutin yang dilakukan Kemenaker, baik dari sisi pengawasan administratif, inspeksi lapangan terkait sarana dan prasarana penampungan dan pelatihan, maupun investigasi atas pelanggaran. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbawa Barat melalui Kabid Pelatihan Produktifitas dan Penempatan Tenaga Kerja (Penta- Lattas), Taufik Hikmawan MSi, dimana pencabutan izin operasianal PJTKI “bermasalah” tersebut berlaku secara nasional. Dari 41 PJTKI Nasional yang dicabut ijin operasionalnya itu, 10 diantaranya PJTKI yang beroperasi di Sumbawa Barat, sementara dari 199 PJTKI yang diberikan sanksi, 32 diantaranya tercatat PJTKI yang beroperasional di Sumbawa Barat dan diberikan skorsing tiga bulan karena ketahuan tidak mendaftarkan TKI yang dikirim ke luar negeri ke Sisko TKLN (Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri) pada BNP2TKI. Atas hal itu, Disnakertrans memastikan akan mensosialisasikan nama-nama kesepuluh perusahaan yang telah dicabut izin operasionalnya untuk mengingatkan masyarakat agar tidak lagi menggunakan jasa PJTKI tersebut. Kalaupun ada masyarakat yang tetap membandel menggunakan jasa PJTKI itu, pihaknya akan menolak seluruh proses perizinannya. Kalaupun tetap juga nekat hingga memillih menjadi TKI ilegal, maka seluruh persoalan yang terjadi terhadap diri TKI itu baik sebelum diberangkatkan maupun ketika sudah bekerja di luar negeri, bukan lagi menjadi kewenangan pihaknya. Untuk itu, gunakanlah PJTKI yang sudah mengantongi izin yang jelas. Jangan cepat terpengaruh hanya dengan iming-iming mendapatkan gaji besar tanpa mengetahui aturan yang berlaku. Waspadalah…. **
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 42Sudah menjadi masalah klasik, bahwa pada setiap menjelang dan selama bulan Ramadhan, harga kebutuhan bahan pokok selalu melonjak. Mulai dari harga cabai, bawang, daging, hingga sejumlah kebutuhan pokok lainnya, harganya meroket, bahkan terkadang terjadi kelangkaan. Bergejolaknya harga sejumlah bahan pokok tersebut, merupakan masalah akut yang bukan hanya terjadi di daerah,…
- 41Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) hingga hari ini, dan kemungkinan untuk beberapa hari kedepan, belum bisa mendistribusikan air bersih kepada konsumen dalam kota Taliwang pasca kerusakan pipa induk yang dihantam banjir pada minggu 29/3. Lantaran pipa yang mengalami kerusakan dan hanyut itu adalah pipa jaringan induk…
- 37
- 36Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dilaporkan mendapati adanya produk kosmetik yang diduga ilegal beredar dan dijual bebas di pasaran serta diduga mengandung bahan kimia berbahaya. Produk-produk kosmetik tersebut banyak ditemukan di pasar-pasar tradisional dan kios-kios kecil lainnya. Namun, yang paling banyak ditemukan yakni peredaran kosmetik yang tidak memiliki izin…
- 364 tahun silam, Piala Adipura sempat jadi dambaan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), khususnya Kota Taliwang, sebagai ibukota Kabupaten. Kala itu, Pemerintah setempat jor-joran mengkampanyekan visi misi mereka kepada masyarakat agar piala adipura dapat diraih. Apa lacur, hingga kini piala adipura tak kunjung didapat, yang tersisa tinggal alat peraga kampanye…
- 35Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang berada di Desa Batu Putih, Jum’at, 11/9, pekan kemarin, mendapat bantuan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Satuan Kerja (Satker) Kemen PUPR yang berada di Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyerahkan langsung 1 Unit Bulldozer kepada Penjabat Bupati…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.