Abdul Haman: Puasa Bukan Alasan Untuk Korupsi Waktu
Taliwang, KOBAR – Kendati terjadi perubahan jadwal waktu kerja bagi aparatur pemerintahan di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat selama bulan suci Ramadhan, namun anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat meminta agar setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tetap menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat.
Anggota DPRD KSB, Abdul Haman SPd, mengatakan, meski terjadi perubahan jadwal jam kerja, aparatur pemerintah tetap harus fokus terutama menjaga kualitas dan mutu pelayanan publik. Jangan sampai karena adanya perubahan jadwal jam kerja, pelayanan publik justru tidak maksimal.
“Jangan sampai timbul preseden buruk di tengah publik. Pelayanan tetap diutamakan. Ingat, kita harus melayani masyarakat terlebih sebagai abdi negara,” tegasnya.
Jika waktu mengenai perubahan jam kerja sudah ditetapkan, maka selanjutnya harus dikeluarkan surat edaran atau surat pemberitahuan yang ditempel di papan informasi. Seperti, papan informasi di setiap desa ataupun di papan informasi dinas. Sehingga, masyarakat mengetahui waktu bagi mereka untuk dilayani.
“Sosialisasikan segera agar masyarakat tidak salah kaprah, karena mereka masih beranggapan bahwa jam kantor tidak ada perubahan,” cetusnya.
Ia juga menegaskan jangan ada pegawai negeri yang curang dengan mempercepat jam pulangnya meski perubahan jadwal jam kerja sudah ditetapkan. Berpuasa tidak harus dijadikan alasan untuk bermalas-malasan atau lalai.
“Jangan ada lagi yang korupsi waktu seperti hari-hari biasanya. Selama ini kan masih banyak yang melanggar, namun tidak ditindak dengan tegas,” ungkapnya.
Untuk itu ia meminta Bupati atau para pejabat terkait agar memantau kinerja para pegawai selama Ramadhan. Jika ada yang melanggar harus diberi sanksi sesuai aturan seperti PP Nomor 53 Tahun 2010 dan PP Nomor 30 tahun 1980 tentang disiplin PNS.
“Jika terjadi berulang, bisa saja diberi sanksi berat berupa pemotongan gaji bahkan pemecatan,” tukasnya
Hal yang sama disampaikan politisi Partai Bulan Bintang (PBB), H Syafi’i. Ia mendorong Bupati untuk segera mengeluarkan surat edaran agar masyarakat tidak salah waktu ketika ingin berkunjung atau berkoordinasi dengan pemerintah.
“Sejauh ini, masyarakat belum mengetahui adanya perubahan jadwal jam kerja itu. Kita takut, mereka datang ke kantor seperti waktu kerja sebelum Puasa. Kasihan masyarakat apalagi bagi mereka yang datang dari jauh,” cetusnya.
Meski demikian, perubahan jam kerja yang ditetapkan pemerintah adalah bagian untuk menghormati ummat Islam yang menjalankan ibadah puasa. Ummat Islam dalam menjalankan ibadah puasa banyak yang perlu dipersiapkan terutama pegawai negeri perempuan harus menyajikan segala sesuatunya, baik untuk berbuka puasa maupun sahur bagi keluarga.
“Dimaklumi lah, banyak pekerjaan dan kewajiban yang harus mereka lakukan selama bulan puasa. Tetapi mereka dituntut tetap harus fokus terutama menjaga kualitas dan mutu pelayanan publik,” tandasnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kabag Humas dan Protokol Setda Sumbawa Barat, M Endang Arianto SSos, mengatakan, perubahan jadwal jam kerja bagi aparatur pemerintahan terjadi selama bulan Ramadhan saja. Perubahan jam kerja ditetapkan karena 99,9 persen pegawai beragama Islam. Selain itu untuk memberi ruang kepada mereka mempersiapkan kebutuhan diri dan keluarga menjelang waktu berbuka puasa.
“Benar, ada perubahan jam kerja. ini diambil oleh pemkab karena beberapa pertimbangan internal,” katanya.
Perubahan jam kerja yang terjadi ialah, Senin sampai Kamis dimana pegawai harus masuk tepat pukul 08.00 Wita dan pulang kerja tepat pukul 15.00 Wita. Sementara waktu untuk istirahat dan melaksanakan Shalat pukul 12.30 Wita hingga pukul 13.00 Wita. Sedangkan untuk hari Jum’at, masuk kerja pukul 08.00 Wita dan pulang kerja pukul 15.30 Wita. Sementara waktu untuk istirahat dan melaksanakan Shalat Jum’at pukul 11.30 Wita hingga pukul 12.30 Wita.
“Ini sudah disetujui oleh pimpinan daerah sehingga tinggal pengawasan dalam implementasinya saja,” demikian Endang. (kjon/ktas)
Trending di KOBARKSB.com
- 53
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dituntut tetap menjaga mutu pelayanan bagi masyarakat, meski waktu kerja bagi aparatur pemerintahan selama bulan suci Ramadhan dikurangi. Aparatur Sipil Negara (ASN) harus tetap fokus terutama dalam menjaga kualitas dan mutu pelayanan publik. Jangan sampai karena adanya perubahan…
- 51
Mutasi besar-besaran di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dibawah kepemimpinan dwi tunggal, Dr Ir H W Musyafirin MM - Fud Syaifuddin ST, dipastikan bergulir awal Agustus mendatang. Banyak aparatur yang mulai ketir-ketir karena dalam pelaksanaannya nanti dipastikan tidak ada unsur kedekatan, politis maupun balas budi. Tetapi murni menempatkan aparatur yang…
- 51
“Ridho Rhoma Akan Hadir Hibur Warga Pada Malam Puncak” Taliwang, KOBAR - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dilaporkan tengah melaksanakan sejumlah kegiatan dalam rangka memeriahkan hari lahir (Harla) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang ke-13. Selain sejumlah mata perlombaan seperti lomba kasidah tingkat anak-anak, remaja dan dewasa, lomba musik kreatif, lomba tari kreasi…
- 50
Firin: Mempermudah Bukan Berarti Boleh Melanggar Aturan Taliwang, KOBAR - Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumbawa Barat perlu didukung laju investasi di berbagai sektor. Sehingga Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memastikan akan memberikan kemudahan bagi para investor untuk menanamkan modalnya di bumi pariri lema bariri. Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir H…
- 50
Taliwang, KOBAR - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM pada acara progress report ke-9 yang dilaksanakan beberapa waktu lalu menyampaikan secara global capaian pemerintahan selama kurun waktu tahun 2013. Capaian yang disampaikan adalah implementasi dari visi KSB tahun 2011-2015, yaitu terwujudnya keunggulan wilayah pada semua bidang…
- 49
Taliwang, KOBAR - Sepekan pasca dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Abdul Azis SH MH, langsung bergerak cepat dengan memasang beberapa target kerja. Salah satunya akan meningkatkan kualitas dan kapasitas kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab setempat. “Bupati telah mengamanatkan agar para ASN utamanya kepala SKPD…