“5 Poket Sabu-sabu Berhasil Diamankan”
Taliwang, KOBAR – Peredaran barang haram Narkoba di Kabupaten Sumbawa Barat nampaknya sudah tak terbendung lagi. Meski kepolisian setempat gencar melakukan operasi hingga kerap menangkap pelaku, namun tidak sampai menimbulkan efek takut kepada pelaku-pelaku lainnya. Mereka selalu ada, bak kata pepatah “mati satu tumbuh seribu”.
Lepas dari semua itu, beberapa pekan lalu di bulan ini, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Sumbawa Barat kembali berhasil menangkap seorang pemuda tersangka Narkoba. Dia adalah MR, (20), warga RT 03/08, Lingkungan Tiang Nam, Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, karena diduga memiliki 5 poket Sabu-Sabu (SS) seberat 0,30 gram yang dibungkus menggunakan plastik transparan.
Kapolres Sumbawa Barat, melalui Kasubag Humas, Iptu Hopni Nepa Bureni, saat dikonfirmasi media ini membenarkan hal itu. MR ditangkap karena diduga memiliki Narkotika jenis sabu-sabu (SS).
Menurut Hopni, penangkapan MR sendiri dilakukan dalam sebuah operasi Narkotika dengan sandi Antik Gatarin 2016.
“MR memang sudah menjadi Target Operasi (TO). Ia ditangkap di Jalan Melati RT 04/06, Lingkungan Bosok, Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang,” ungkap Hopni.
Saat ditangkap, MR tak melakukan perlawanan. Polisi menggeledahnya, hingga dari tangannya ditemukan 5 poket sabu-sabu dibungkus plastik.
“Pelaku mengakui barang itu akan diserahkan kepada pemesannya,” timpal Hopni.
Pasca penangkapan, MR langsung digelandang ke Polres setempat untuk diperiksa lebih lanjut. Selain 5 poket sabu-sabu, polisi menyita barang bukti (BB) berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Merah Hitam dan 1 unit HP merk Samsung.
“MR kini ditahan di Mapolres untuk diperiksa dan diminta keterangannya lebih lanjut,” cetusnya.
Hingga berita ini diturunkan, MR disangkakan terlibat dalam kasus tindak pidana, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan 1 jenis sabu- sabu, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima dan menjadi perantara dalam jual beli. Ia dituntut melanggar Pasal 112 ayat 1 junto Pasal 114 ayat 1 junto Pasal 127 ayat 1 huruf a, UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (ktas)
About The Author
Trending di KOBARKSB.com
- 46Kapolres: Yang Positif Narkoba Terancam Dipecat Taliwang, KOBAR - Untuk mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba di lingkungan kepolisian, Polres Sumbawa Barat menggelar tes urine mulai dari Kapolres hingga anggota. Tes urine yang dilakukan tersebut bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat. Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Andy Hermawan SIK, mengatakan, tes urine itu untuk…
- 45“Dalam Semalam, 5 Ekor Sapi Raib di Tebet” Taliwang, KOBAR - Tiga orang warga Lingkungan Bertong, Kelurahan Telaga Bertong (Tebet), Kecamatan Taliwang, mengaku kehilangan lima ekor sapi, Senin (12/9) malam lalu. Kelima ekor sapi tersebut, masing-masing dua ekor milik Harjono, satu ekor milik Ahmad Manati dan dua ekor lainnya milik Mahmudallazi.…
- 40Brang Rea, KOBAR - Polres Sumbawa Barat kembali meringkus terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu. Terduga pelaku adalah seorang pemuda berinisial PA (27) alias Akas, asal Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Penangkapan tersebut dilakukan oleh anggota Opsal Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat, dibantu oleh anggota Polsek Brang…
- 39“1 Pengedar dan 3 Pengguna Diborgol” Taliwang, KOBAR - Anggota Kepolisian Resort (Polres) Sumbawa Barat dilaporkan kembali berhasil menangkap seorang pengedar dan tiga orang pengguna Narkoba dari dua lokasi terpisah di wilayah setempat. Dari tangan tersangka, polisi menyita sedikitnya 11 poket ganja kering dan 6 poket narkoba jenis Sabu. "Keempat warga…
- 39Taliwang, KOBAR - Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Andi Hermawan SIK, menegaskan, akan menindak tegas jajarannya jika kedapatan terlibat Narkoba. Sanksi bagi oknum yang terlibat mulai dari rehabilitasi hingga pemecatan, yang tentunya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Hal itu disampaikannya, saat menjawab pertanyaan awak media sehubungan dengan beberapa target pencapaian dan…
- 39Brang Ene, KOBAR - Seorang Residivis spesialis pencuri mesin pompa air dan ternak, berinisial S, warga Dusun Ai Dewa Desa Kalimantong, Kecamatan Brang Ene, berhasil diringkus jajaran Kepolisian Resort (Polres) Sumbawa Barat. S ditangkap dalam sebuah operasi Jaran pada Rabu (26/10) sekitar Pukul 2.30 Wita, dini hari. Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasat…