Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dibebani tanggung jawab untuk melakukan pengecekan terhadap lokasi penimbunan dan penampungan sementara limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) yang dihasilkan oleh operasional PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT), termasuk yang dihasilkan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Namun daerah tidak mendapatkan manfaat apapun, baik aspek sosial maupun aspek ekonomi. Padahal limbah tersebut memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi, karena toh limbah B3 yang dihasilkan ternyata diperjual belikan oleh pihak Newmont. **
TELISIK JUGA
Komisi II Soroti Pabrik Es Poto Tano dan CSR PTBHJ
KTC Diwarnai Aneka Male dan Penyekan
Gaya Hidup Picu Perceraian ASN?
Pekerjaan Renovasi Tugu Syukur Kembali Terhenti
BPP SPAM Pastikan, Tarif PDAM KSB Terendah
1 Nopember Mulai Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS
Penetapan Hasil Seleksi Anggota Panwascam Diprotes
Mobil Bak Terbuka Dilarang Angkut Orang
Hal Yang Wajib Diketahui Pelamar CPNS 2019 Sebelum Mendaftar
Pencairan Dana Desa Dituding Sengaja Diperlambat