Berbagai upaya telah dilakukan Warga Negara Asing (WNA) untuk mendapatkan lahan strategis dan berpotensi untuk dikembangkan sebagai objek wisata, baik dengan cara nominee atau penggunaan nama masyarakat lokal, maupun dengan cara membuat perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), seperti yang dilakukan pada areal wisata pantai Jelengah. **
About The Author
Trending
- 48Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM, mengaku akan membahas khusus masalah nominee atau penguasaan lahan yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) pada beberapa titik obyek wisata, termasuk akan meminta untuk melakukan aktifitas pembangunan di atas lahan yang telah dikuasai itu. **
- 47Taliwang, KOBAR - Anda pasti tercengang jika saat ini berhasrat untuk membeli tanah di kawasan pesisir pantai di Kabupaten Sumbawa Barat, salah satunya adalah pantai Jelengah. Karena hampir sebagian besar tanah di kawasan wisata yang berlokasi di Dusun Jelengah Desa Beru Kecamatan Jereweh itu telah dikuasai Warga Negara Asing (WNA). Cara…
- 32Jakarta, KOBAR - Akibat varian baru Covid-19, yang dinilai agresif dan tidak kenal musim. Indonesia akan menutup pintu masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) per tanggal 1 Januari 2021. “Rapat Kabinet Terbatas tanggal 28 Desember 2020, memutuskan, untuk menutup sementara. Saya ulangi, untuk menutup sementara dari tanggal 1-14 Januari 2021…
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Komentar