Taliwang, KOBAR – Minuman beralkohol hasil sitaan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dalam kurun waktu tahun 2014 direncanakan akan dimusnahkan saat perayaan Hari Lahir (Harlah) ke-11 Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang akan dihelat pada 20 Nopember mendatang.
“Jika memungkinkan akan dilakukan pemusnahan pada saat puncak perayaan Harla untuk semua minuman berbagai merk maupun minuman racikan hasil sitaan itu dan mungkin juga akan dilaksanakan pada saat perayaan Harlah Nusa Tenggara Barat (NTB), jika memang tidak masuk dalam rangkaian kegiatan Harlah KSB,” tegas kasat Pol PP, Agus Hadnan SPd yang ditemui media ini kemarin.
Masih keterangan Agus Hadnan, jumlah minuman yang akan dimusnahkan itu terdiri dari bir bintang ukuran besar sebanyak 246 botol, bir bintang ukuran kecil sebanyak 46 botol, bir guenes ukuran kecil sebanyak 77 botol, bir bintang kaleng sebanyak 15 kaleng, lalu breem sebanyak 220 liter, arak sebanyak 349 liter dan tuak sebanyak 26 liter serta stout sebanyak 35 botol.
Agus juga meyakini jumlah itu akan bertambah, lantaran sudah ada rencana untuk melakukan razia di berbagai lokasi, termasuk tempat hiburan malam, karena beberapa lokasi hiburan itu ditengarai masih melakukan penjualan minuman beralkohol. “Pokoknya dalam waktu dekat akan ada razia gabungan, jadi ada kemungkinan akan bertambah jumlah miras yang akan dimusnahkan itu,” timpalnya.
Disampaikan Agus, bagi pemilik minuman beralkohol juga dipastikan akan diproses hukum. Buktinya, beberapa orang pemilik minuman yang akan dimusnahkan itu telah divonis bersalah dengan membayar ganti rugi, jadi diminta kepada para penjual maupun pemilik tempat hiburan untuk tidak melakukan transaksi jual beli minuman beralkohol, karena memang di Bumi Pariri Lema Bariri tidak diberikan ijin. (kimt)
About The Author
Eksplorasi konten lain dari KOBARKSB.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.